Minggu, Agustus 17, 2025
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Minggu, Agustus 17, 2025
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Usia Peserta Seleksi Sekda Tanggamus Jadi Sorotan

Melda by Melda
November 6, 2024
in Daerah
Panitia Seleksi JPTP Tanggamus Umumkan Hasil Penilaian 8 Peserta Terbaik

SAMUDERA NEWS – Proses seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanggamus kini ramai diperbincangkan, khususnya terkait syarat usia peserta yang dianggap melampaui batas maksimal.

Dalam seleksi ini, delapan peserta mengikuti tahap uji kompetensi (Ukom) yang dilaksanakan mulai 31 Oktober hingga 2 November 2024. Namun, diketahui beberapa di antaranya berusia lebih dari 56 tahun saat dinyatakan lolos seleksi administrasi. Ketua Panitia Seleksi (Pansel) JPTP, Fredy, mengklarifikasi bahwa usia peserta memang bisa lebih dari 56 tahun sesuai aturan khusus.

BACA JUGA

Ikaspanda 92 Kukuhkan Pengurus Baru, Syahriza Pimpin Periode 2025–2027

Bupati Pringsewu Kukuhkan Paskibraka 2025

“Terkait aturan ini, bisa dikonfirmasi ke BKD. Untuk jabatan eselon II B, usia boleh hingga 58 tahun,” ujar Fredy, Senin, 4 November 2024.

Namun, saat ditanya mengenai dasar hukum yang mengizinkan usia di atas 56 tahun, Fredy menyarankan wartawan untuk menghubungi BKPSDM Tanggamus. “Ada aturannya, tapi saya lupa detailnya. Silakan konfirmasi ke BKD,” ujarnya.

Fredy juga menepis tudingan bahwa pansel melanggar aturan, dengan mengacu pada proses seleksi serupa di Pemkab Tulangbawang yang mengizinkan peserta hingga usia 58 tahun. “Di Tulangbawang, jabatan staf ahli maksimal 58 tahun. Kami pastikan tidak melanggar aturan,” tegasnya.

Sejumlah peserta berusia di atas 56 tahun yang lolos administrasi antara lain Suadi (lahir 20 Desember 1967), Arpin (lahir 1 September 1968), dan Catur Agus Dewanto (lahir 11 Agustus 1968). Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2020 dan Surat Edaran MenPAN-RB Nomor 10 Tahun 2023, batas usia maksimal untuk pengangkatan JPTP Sekda kabupaten/kota adalah 56 tahun.

Meski demikian, pansel tetap memasukkan peserta di atas usia tersebut dengan dasar aturan internal. Dalam pengumuman No. 01/PU/PANSEL-SELTER/TGMS/10/2024, syarat usia tertulis sebagai berikut:
1. Bagi calon Administrator atau Jabatan Fungsional Ahli Madya, usia maksimal adalah 56 tahun pada saat pelantikan.
2. Bagi calon JPTP, usia maksimal adalah 58 tahun dengan syarat tidak mengajukan permohonan masa persiapan pensiun (MPP) saat dilantik.

Akademisi Universitas Bandar Lampung (UBL), Rifandy Ritonga, menilai batas usia ini seharusnya mengikuti peraturan yang ada. “Jika usia melebihi 56 tahun meski memenuhi syarat lainnya, tetap tidak bisa,” tegasnya. Ia menekankan pentingnya mematuhi aturan tanpa penambahan syarat yang tidak jelas dasarnya.

Lebih lanjut, Rifandy menyebut penetapan pejabat yang usianya melebihi 56 tahun berisiko menimbulkan gugatan. “Kalau ada keputusan di luar ketentuan, bisa saja digugat,” tambahnya.

Sebagai informasi, seluruh delapan peserta yang mengikuti seleksi telah lolos tahapan administrasi. Berikut delapan nama peserta yang memenuhi syarat berkas berdasarkan pengumuman Nomor 02.PU/PANSEL-SELTER/TGMS/2024:

1. Dr. Ir. Andi Wijaya, ST, MM, MAP – 93,75
2. Dr. H. Desyadi, SH, MH – 93,75
3. Ir. Suaidi, MM – 87,50
4. Arpin, SPd, MM – 81,25
5. Catur Agus Dewanto, SP – 81,25
6. Gigih Rudiansyah, SE – 81,25
7. Kemas Amin Yusfi, ST, MM – 81,25
8. Yespi Cory, SH, MM – 81,25

Kedelapan peserta akan menjalani uji kompetensi di Sumedang, Jawa Barat, dengan hasil yang rencananya diumumkan pada 6 November 2024.

Source: ARIEF MULYADIN
Tags: Jadi SorotanSekda TanggamusUsia Peserta Seleksi
Previous Post

Ini Daftar 19 Negara yang Terdampak Wabah Cacar Monyet

Next Post

Langgar Pidana Pilkada, Qomaru Zaman Divonis Bersalah

Related Posts

Ikaspanda 92 Kukuhkan Pengurus Baru, Syahriza Pimpin Periode 2025–2027
Bandar Lampung

Ikaspanda 92 Kukuhkan Pengurus Baru, Syahriza Pimpin Periode 2025–2027

Agustus 17, 2025
Bupati Pringsewu Kukuhkan Paskibraka 2025
Daerah

Bupati Pringsewu Kukuhkan Paskibraka 2025

Agustus 16, 2025
Lampung Catat Sejarah Dunia, Kibarkan Bendera Merah Putih di Atas Laut
Bandar Lampung

Lampung Catat Sejarah Dunia, Kibarkan Bendera Merah Putih di Atas Laut

Agustus 16, 2025
Tingkatkan Literasi, Mahasiswa KKN UIN Raden Intan Lampung Hadirkan Pojok Baca di Kelurahan Korpri Raya
Bandar Lampung

Tingkatkan Literasi, Mahasiswa KKN UIN Raden Intan Lampung Hadirkan Pojok Baca di Kelurahan Korpri Raya

Agustus 16, 2025
30 Anggota Paskibraka Pesawaran Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih di HUT RI ke-80
Daerah

30 Anggota Paskibraka Pesawaran Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih di HUT RI ke-80

Agustus 16, 2025
DPRD Lampung Selatan Gelar Rapat Paripurna Istimewa Peringati HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Presiden Soroti Program MBG
Daerah

DPRD Lampung Selatan Gelar Rapat Paripurna Istimewa Peringati HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Presiden Soroti Program MBG

Agustus 16, 2025
Next Post
Jaksa Tuntut Qomaru Pidana Denda 6 Juta

Langgar Pidana Pilkada, Qomaru Zaman Divonis Bersalah

SAH!Ini Nomor Urut Paslon di Pilkada Tanggamus

Tanpa Alasan yang Jelas, KPU Tunda Debat Kandidat Kedua Pilkada Tanggamus

Jaksa Tuntut Qomaru Pidana Denda 6 Juta

Tak Beri Contoh yang Baik jadi Alasan Hakim Putuskan Qomaru Zaman Bersalah

Pendaftaran Ditutup, KPU Lampura Pastikan Dua Pasang Cakada Maju Pilkada Lampura

1,6 Juta Surat Suara Pilkada Lamsel Selesai Dilipat

Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Bawaslu Lampung Belum Temukan Pelanggaran Kampanye di Medsos

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025
Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Maret 5, 2025

EDITOR'S PICK

Muktamar PKB Tandingan Akan Dihadiri Khofifah, Yenny Wahid hingga Mahfud MD

PBNU Didorong untuk Gelar Muktamar PKB Luar Biasa

Agustus 18, 2024
Pasangan Zaiful Bokhari-Wahyudi Konsultasi ke KPU Lamtim, Bakal Jadi Lawan Ela?

Pilkada Dipilih DPRD Tak akan Jamin Kualitas Kepala Daerahnya

Desember 23, 2024
Polda Lampung Petakan TPS Pilkada di Lampung yang Masuk Kategori Rawan

KPU Tanggamus Tetapkan DPT Pilkada 453.261

September 21, 2024
Pemimpin Hizbullah Pastikan Akan Terus Berperang Melawan Zionis israel

NYARIS BANGKRUT, israel Pertimbangkan Gencatan Senjata dengan Hizbullah

November 1, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Ikaspanda 92 Kukuhkan Pengurus Baru, Syahriza Pimpin Periode 2025–2027
  • Bupati Pringsewu Kukuhkan Paskibraka 2025
  • Berenang Merdeka di Pesawaran, Dorong Wisata Bahari Ramah Lingkungan
  • Energi Kemerdekaan, PLN Pringsewu Tawarkan Promo Tambah Daya Listrik

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In