INSIDE POLITIK— Pemerintah Provinsi Lampung menuntaskan proses Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung. Proses panjang yang dimulai sejak Januari 2025 ini akan ditutup dengan pelantikan pejabat definitif oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, pada Jumat, 20 Juni 2025, di Balai Keratun Lantai III.
Sebanyak 9 peserta dari berbagai instansi mengikuti seleksi, melalui serangkaian tahapan mulai dari seleksi administrasi, rekam jejak, uji kompetensi di Badan Kepegawaian Negara (BKN), penulisan makalah hingga wawancara.
Dari hasil tersebut, panitia seleksi menetapkan tiga nama calon terbaik yang diusulkan kepada Presiden RI melalui Menteri Dalam Negeri, yakni:
- Dr. Marindo Kurniawan, S.T., M.M.
- Dr. Anang Risgiyanto, SKM, M.Kes
- Slamet Riadi, S.Sos., M.M.
“Semua tahapan seleksi dilakukan secara transparan dan akuntabel, sesuai regulasi dan rekomendasi dari BKN serta Kemendagri,” ujar Rendi Reswandi, Kepala Bidang Mutasi dan Promosi ASN BKD Lampung, Selasa (17/6/2025).
Beberapa regulasi penting yang menjadi dasar seleksi ini meliputi:
- Rekomendasi Kepala BKN (17 Desember 2024),
- Surat Persetujuan Kemendagri (19 Desember 2024),
- Keputusan Gubernur Lampung (31 Desember 2024),
- dan Rekomendasi Hasil Seleksi dari BKN (11 Maret 2025).
Acara pelantikan akan dihadiri oleh jajaran Forkopimda, kepala OPD, serta undangan resmi lainnya. Gubernur Lampung akan secara langsung melantik pejabat yang dipilih untuk menduduki jabatan strategis sebagai Sekda Provinsi Lampung, posisi tertinggi dalam birokrasi pemerintahan daerah.***