InsidePolitik–Total dana kampanye tiga paslon di Pilkada Pesibar cuma Rp395.400.000 juta. Hal ini merujuk pada laporan KPU Pesibar yang menyebut total hasil penerimaan Laporan penerimaan sumbangan dana kampanye (LPSDK) ketiga Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Barat total mencapai Rp 395.400.000.
Ketua KPU Pesisir Barat, Marlini mengatakan, hasil LPSDK semua Paslon telah selesai disampaikan pada 24 Oktober yang lalu dan diumumkan secara resmi pada 26 Oktober 2024.
“Semua Paslon sudah melaporkan LPSDK sesuai dengan jadwal yang ditentukan,” ungkapnya.
Adapun rincian hasil pemeriksaan LPSDK tersebut yakni, pasangan calon nomor urut 01 Dedi Irawan-Topani mencatatkan sumbangan dana kampanye berasal dari perseorangan sebesar Rp 72.400.000 berbentuk barang.
Sedangkan, sumbangan dana kampanye pribadi calon, partai politik/gabungan parpol dan badan hukum swasta masing-masing Rp 0.
Lalu, pasangan calon nomor urut 02 Septi Heri Agusnaeni-Ade Abdul Rochim mencatatkan sumbangan dana kampanye berasal dari pribadi calon sebesar Rp 323 juta berbentuk barang.
Sedangkan, sumbangan dana kampanye partai politik/gabungan Parpol, sumbangan perseorangan dan badan hukum swasta masing-masing Rp 0.
Kemudian, pasangan calon nomor urut tiga Lingga Kesuma-Erlina mencatatkan masih nihil sumbangan dana kampanye atau Rp 0.
Meskipun ada Paslon yang mencatat sumbangan dana kampanye Rp 0 hal tersebut tidak dipermasalahkan, sebab pihaknya tidak memiliki kewenangan menanyakan hal tersebut.
Menurutnya, nantinya juga semua Paslon menyampaikan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) .
“Nanti seluruh Paslon wajib menyampaikan LPPDK itu juga akan dilakukan audit atau diperiksa oleh instansi terkait,” tandasnya.