InsidePolitik–Selain soal ijazah, Aries Sandi disebut punya tunggakan hutang ke Pemkab Pesawaran hingga ratusan juta.
Hal ini diungkap kuasa hukum pasangan Nanda-Antonius, Ahmad Handoko yang mempertanyakan hutang ratusan juta Bupati Terpilih Pesawaran Aries Sandi pada Pemkab Pesawaran sejak tahun 2015 pada sidang perdana gugatan PHPU Pemilihan Pilbup Pesawaran di Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut advokat Paslon Nanda–Antonius itu, sesuai PKPU No.8 Tahun 2024 diubah PKPU No.10 Tahun 2024, Pasal 20 Ayat 2 huruf b Angka 5, calon bupati tidak memiliki hutang perseorangan atau badan hukum yang merugikan negara.
Dia melihat kejanggalan diloloskannya Aries Sandi sebagai calon bupati setempat. “Ada indikasi pemalsuan dokumen dan informasi sehingga surat keterangan (suket) cacat dan tidak sah,” ujarnya.
Jika ini terbukti, menurut Handoko, pencalonan Aries tidak memenuhi syarat (TMS). Setiap calon kepala daerah harus melunasi hutangnya sebelum mendaftar dan jika telah lunas harus dinyatakan lewat pengadilan, katanya.
Berdasarkan dokumen BPK RI, Aries memiliki kewajiban hutang kepada Pemkab Pesawaran Rp451.491.250 dan baru dibayar Rp70.495.500. Masih ada tanggung jawab ke negara Pp.386.994.759.
Sebelumnya, Paslon Nanda-Antonius menggugat dugaan tidak memenuhi syarat pendidikan pencalonan Aries Sandi Darma Putra sebagai bupati kabupaten setempat. Sesuai pasal 7 ayat huruf E, syarat minimal calon kepala daerah SMA/sederajat.
“Kita sudah melihat baik data KPU maupun Bawaslu Pesawaran memang tidak ada ijazah tersebut,” kata Handoko. Dia optimis gugatan diterima dan menggugurkan pencalonan pasangan Aries Sandi-Supriyanto.