Sabtu, Agustus 16, 2025
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Sabtu, Agustus 16, 2025
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Tak Sembarangan, Paslon yang Kampanye Wajib Memiliki STTP

Meza Swastika by Meza Swastika
September 27, 2024
in Daerah
Kapolda Lampung Pastikan Tindak Pelaku Politik Identitas di Pilkada 2024

Jelang Pencoblosan, Polda Lampung Tetapkan Status Siaga 1

 

InsidePolitik—Polda Lampung menegaskan pasangan calon yang akan menggelar kampanye wajib memiliki Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dari kepolisian.

BACA JUGA

Bupati Pringsewu Kukuhkan Paskibraka 2025

Lampung Catat Sejarah Dunia, Kibarkan Bendera Merah Putih di Atas Laut

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan, para paslon calon kepala daerah wajib mengantongi STTP dari polisi.

“Kami mengimbau paslon kepala daerah yang melakukan kampanye Pilkada 2024 maka harus mengantongi STTP Polri,” kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik.

Pihaknya memastikan keamanan dan ketertiban dalam pelaksanaan kampanye Pilkada 2024 di Lampung.

“Kegiatan kampanye, rapat umum hingga kampanye dialogis, serta rapat terbatas maka harus memiliki STTP dari Polri,” kata Kombes Pol Umi.

Dengan minimal 7 hari sebelum kampanye atau kegiatan tersebut dimulai.

Adapun ketentuan ini sebagaimana dengan Perpol Nomor 6 Tahun 2012 dan Perpol Nomor 5 Tahun 2024, tentang Tata Cara Penerbitan STTP pada kampanye pilkada.

Penerbitan STTP kegiatan kampanye dilakukan sesuai tingkat pemilihan masing-masing.

Mekanismenya, pemilihan bupati-wakil bupati dan wali kota-wakil wali kota di polres atau polresta tiap daerah.

Sedangkan pemilihan gubernur-wakil gubernur di Polda Lampung.

Agar kegiatan kampanye tidak mengganggu ketertiban umum dan tidak menimbulkan kericuhan berpotensi mengganggu situasi Kamtibmas.

Polisi menekankan pentingnya menjaga ketertiban umum dan kepentingan orang lain selama masa tahapan kampanye.

Kombes Umi mengatakan, apabila menemukan kampanye yang digelar kemudian terjadi gangguan keamanan.

Maka kepolisian berkewajiban menghentikan kegiatan tersebut.

Polisi terus mengimbau agar para paslon hingga simpatisan dan pendukung dapat bekerjasama menjaga situasi pilkada yang damai, aman, dan nyaman.

 

Previous Post

Bawaslu Lamteng Sebut Potensi Ketidaknetralan ASN dan Kepala Kampung Masih Besar

Next Post

KPU Lampung Mulai Distribusikan Logistik Pilkada

Related Posts

Bupati Pringsewu Kukuhkan Paskibraka 2025
Daerah

Bupati Pringsewu Kukuhkan Paskibraka 2025

Agustus 16, 2025
Lampung Catat Sejarah Dunia, Kibarkan Bendera Merah Putih di Atas Laut
Bandar Lampung

Lampung Catat Sejarah Dunia, Kibarkan Bendera Merah Putih di Atas Laut

Agustus 16, 2025
Tingkatkan Literasi, Mahasiswa KKN UIN Raden Intan Lampung Hadirkan Pojok Baca di Kelurahan Korpri Raya
Bandar Lampung

Tingkatkan Literasi, Mahasiswa KKN UIN Raden Intan Lampung Hadirkan Pojok Baca di Kelurahan Korpri Raya

Agustus 16, 2025
30 Anggota Paskibraka Pesawaran Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih di HUT RI ke-80
Daerah

30 Anggota Paskibraka Pesawaran Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih di HUT RI ke-80

Agustus 16, 2025
DPRD Lampung Selatan Gelar Rapat Paripurna Istimewa Peringati HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Presiden Soroti Program MBG
Daerah

DPRD Lampung Selatan Gelar Rapat Paripurna Istimewa Peringati HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Presiden Soroti Program MBG

Agustus 16, 2025
Program Makan Bergizi Gratis: Harapan Baru Bangsa Menuju Generasi Emas 2045
Bandar Lampung

Program Makan Bergizi Gratis: Harapan Baru Bangsa Menuju Generasi Emas 2045

Agustus 15, 2025
Next Post
Pendaftaran Ditutup, KPU Lampura Pastikan Dua Pasang Cakada Maju Pilkada Lampura

KPU Lampung Mulai Distribusikan Logistik Pilkada

Polda Lampung Petakan TPS Pilkada di Lampung yang Masuk Kategori Rawan

KPU Mesuji akan Gelar Debat Kandidat Selama 4 Kali

Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Bawaslu Lampung Telusuri Oknum Kadis Tak Netral di Pilkada Pesisir Barat

Mulai Besok, Pemprov Lampung Gagas Shalat Jumat Berjamaah di Masjid Kota Baru

18.612 Pekerja Rentan di Lampung Dapat Jamsostek dari Dana Bagi Hasil Sawit Pemprov Lampung

Pasangan Zaiful Bokhari-Wahyudi Konsultasi ke KPU Lamtim, Bakal Jadi Lawan Ela?

Pj Bupati Tubaba Dukung Bawaslu Usut Pelanggaran ASN dan Kepala Tiyuh yang Tak Netral

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025
Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Maret 5, 2025

EDITOR'S PICK

Cerita Puan ke Mega:IKN Sulit Air, Basuki Hadi Muljono Sebut Air Berfungsi Normal di IKN

Puan: Budi Gunawan Tak Representasikan PDIP di Kabinet

Oktober 21, 2024
Hangat dan Humanis, Kapolres & Ketua Bhayangkari Pesawaran Gelar Anjangsana Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Hangat dan Humanis, Kapolres & Ketua Bhayangkari Pesawaran Gelar Anjangsana Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Juni 21, 2025

Inside Edisi 26 Mei 2025

Mei 26, 2025
Kamis, Pasangan RMD-Jihan Daftar ke KPU Lampung

Survei LSI, Mirza-Jihan Unggul Telak di Pilgub Lampung

November 9, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Bupati Pringsewu Kukuhkan Paskibraka 2025
  • Berenang Merdeka di Pesawaran, Dorong Wisata Bahari Ramah Lingkungan
  • Energi Kemerdekaan, PLN Pringsewu Tawarkan Promo Tambah Daya Listrik
  • Lampung Catat Sejarah Dunia, Kibarkan Bendera Merah Putih di Atas Laut

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In