INSIDE POLITIK— Pemerintah Kecamatan Palas resmi melantik Supendi sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa Bangunan dalam sebuah upacara khidmat yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Palas, Selasa (17/6/2025). Pelantikan dipimpin langsung oleh Plt Camat Palas, M. Iqbal Fuad, S.STP., M.M., dan disaksikan unsur Forkopimcam, para kepala desa se-Kecamatan Palas, serta tokoh masyarakat dan perangkat desa setempat.
Hadir dalam acara tersebut Kapolsek Palas, Iptu Suyitno, S.H., serta Danramil Palas, Kapten Inf. Ujang Hairudin, yang turut memberikan dukungan terhadap keberlangsungan pemerintahan di tingkat desa.
Dalam sambutannya, Camat Iqbal Fuad menekankan pentingnya peran strategis seorang Pj kepala desa dalam menjembatani aspirasi masyarakat serta memastikan roda pemerintahan desa tetap berjalan kondusif dan produktif.
“Kami berharap Pj Kepala Desa Bangunan dapat menjalankan tugas dengan amanah, transparansi, dan mampu membangun sinergi dengan semua unsur masyarakat demi kemajuan desa,” tegasnya.
Penunjukan Supendi sebagai Pj dilakukan berdasarkan Keputusan Bupati Lampung Selatan tertanggal 10 Juni 2025, menyusul pemberhentian kepala desa sebelumnya, Isnaini. Masa jabatan Supendi berlaku hingga ditetapkannya kepala desa definitif, atau paling lama satu tahun setelah pelantikan.
Usai dilantik, Supendi menyampaikan rasa terima kasih atas amanah yang diberikan. Ia berkomitmen menjalankan tugas dengan semangat keterbukaan dan kerja sama.
“Saya siap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Desa Bangunan dan menjaga harmonisasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa,” ujarnya dengan penuh keyakinan.
Dengan pelantikan ini, Pemerintah Kecamatan Palas berharap roda pemerintahan desa dapat terus berjalan dengan baik dan berdampak positif bagi pembangunan serta kesejahteraan masyarakat.***