INSIDE POLITIK— Pemerintah Desa Maja, Kecamatan Kalianda, terus mendorong peningkatan kepatuhan pajak warganya melalui kegiatan sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Desa Maja dan melibatkan unsur pemerintah serta masyarakat setempat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Camat Kalianda mewakili Camat, Kasi Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang), UPTD Perpajakan, UPTD PU, Kepala Desa Maja Arlizon, pendamping kecamatan dan desa, BPD, aparatur desa, serta masyarakat Desa Maja.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Maja Arlizon menyampaikan pentingnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak, terutama PBB, sebagai bentuk kontribusi langsung terhadap pembangunan desa.
“Pajak adalah pondasi pembangunan. Ketika warga taat pajak, pembangunan desa bisa berjalan lebih maksimal. Tahun ini kami targetkan tingkat partisipasi masyarakat dalam membayar PBB meningkat signifikan,” ujar Arlizon.
Dukungan juga disampaikan pihak Kecamatan Kalianda yang mengapresiasi inisiatif Pemerintah Desa Maja dalam menyelenggarakan edukasi pajak bagi masyarakat. Menurut mereka, langkah seperti ini bisa menjadi contoh bagi desa-desa lain.
Selain paparan materi, kegiatan ini juga menjadi ruang dialog terbuka antara warga dan aparat desa. Berbagai pertanyaan terkait besaran PBB, cara pembayaran, dan manfaat dari pembayaran pajak dijawab langsung oleh petugas terkait.
Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Desa Maja berharap masyarakat makin memahami bahwa pajak bukan beban, melainkan tanggung jawab bersama untuk mendorong kemajuan dan kemandirian desa.***