InsidePolitik–DPRD Bandar Lampung mendesak Pemkot Bandar Lampung segera mengambil langkah cepat terkait penyegelan TPA Bakung oleh Kementerian Lingkungan Hidup.
Wakil Ketua DPRD Bandar Lampung, Sidik Efendi, menyatakan keprihatinannya atas penyegelan TPA Bakung oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada Sabtu (28/12).
Ia menegaskan pentingnya langkah cepat dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung dan DPRD untuk menangani persoalan ini tanpa menimbulkan dampak yang lebih besar bagi masyarakat.
Sidik menyebutkan bahwa penyegelan TPA Bakung harus menjadi momentum bagi semua pihak untuk memperbaiki tata kelola pengelolaan sampah.
Menurutnya, Pemkot perlu segera menyediakan alternatif seperti Tempat Pembuangan Sementara (TPS) agar pengelolaan sampah tidak terhenti selama masa penyegelan.
Selain itu, koordinasi dengan daerah tetangga untuk memanfaatkan fasilitas pengelolaan sampah regional juga dapat menjadi solusi sementara.
Ia juga menyoroti perlunya perbaikan instalasi pengolahan lindi yang sesuai standar dan peningkatan teknologi pengelolaan sampah, seperti sistem daur ulang atau pemanfaatan sampah menjadi energi (waste-to-energy).
Pemkot diminta untuk menjalin dialog konstruktif dengan KLHK guna memahami akar masalah dan mencari solusi bersama yang tidak hanya menyelesaikan kasus penyegelan, tetapi juga menciptakan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
Sidik menegaskan bahwa DPRD Bandar Lampung akan mengambil peran aktif dalam memastikan Pemkot bertindak nyata untuk memperbaiki pengelolaan sampah.
DPRD juga akan mengevaluasi kebijakan terkait agar persoalan serupa tidak terulang.
Pengalokasian anggaran khusus untuk peningkatan fasilitas dan teknologi pengelolaan sampah akan didorong, termasuk revisi terhadap Peraturan Daerah (Perda) agar regulasi yang ada dapat mendukung tata kelola yang lebih baik dan memberikan sanksi tegas bagi pelanggaran.
Lebih lanjut, ia menyatakan pentingnya melibatkan masyarakat dalam upaya pengelolaan sampah melalui edukasi dan kampanye pemilahan sampah di tingkat rumah tangga.
Langkah ini, menurut Sidik, tidak hanya akan membantu mengurangi beban pengelolaan sampah tetapi juga meningkatkan kesadaran lingkungan di masyarakat.
“Ini adalah momen bagi kita untuk membuktikan komitmen dalam menjaga lingkungan dan kesehatan masyarakat Bandar Lampung. Saya berharap semua pihak, termasuk Pemerintah Kota, DPRD, dan masyarakat, dapat bekerja sama untuk menyelesaikan masalah ini dengan baik,” ujar Sidik.
Sidik optimis bahwa dengan sinergi dan langkah konkret, penyegelan TPA Bakung dapat menjadi titik awal perbaikan pengelolaan sampah di Bandar Lampung, sekaligus menciptakan sistem yang lebih baik untuk masa depan.