Selasa, Juli 1, 2025
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Selasa, Juli 1, 2025
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Soal Penetapan Tersangka Qomaru Zaman, Tim Hukum Janji Bakal Kooperatif

Meza Swastika by Meza Swastika
Oktober 16, 2024
in Daerah
Pecah Kongsi dengan Qomaru, Wahdi Pilih Ahmad Mufti

Bambang-Rafieq Unggul dari WaRu, Parosil dan Novriwan Sukses Lampaui Kotak Kosong

 

InsidePolitik–Tim Hukum pasangan calon (Paslon) nomor urut 02 Wahdi-Qomaru, Hadri Abunawar menyatakan kliennya akan kooperatif menghadapi permasalahan hukum.

BACA JUGA

Tempe Sehat Sutikno: Dari Pasar Sepi ke Pemasok Andalan Program Makan Bergizi Gratis

Sinergi TNI-POLRI Makin Erat: Danbrigif 4 Mar/BS dan Ketua Cabang 7 PG Kormar Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung

“Kami akan kooperatif dan mengikuti proses tersebut, dan akan kami dampingi perkara ini sampai dengan selesai,” kata Hadri Abunawar.

Ditanya terkait penetapan tersangka Qomaru Zaman, Hadri menyebut pihaknya menghormati hal tersebut.

“Ini adalah proses pro justicia, dan kewenangan dari penyidik, dan kami hormati proses hukum tersebut,”

“Dalam proses penyidikan ini kita harus mengedepankan asas praduga tak bersalah, karena setiap orang dijadikan tersangka itu sebelum ada putusan pengadilan, dia belum bisa dinyatakan bersalah,” terangnya.

Ia menuturkan, pembagian bansos seperti yang informasi yang beredar luas saat ini tidak benar.

“Pemberitaan-pemberitaan selama ini berkaitan dengan pembagian bansos, ini bukan pembagian bansos, karena bansos bukan ranah Pemkot Metro tapi ranahnya Kemensos RI”

“Pemkot Metro hanya membantu mensosialisasikan, bukan pembagian bansos,”

“Karena yang ada narasi pemberitaan ini Qomaru ini memanfaatkan bantuan sosial, bukan itu, tapi ini materi fakta penyidikan, yang harus dibuktikan oleh penyidik,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan, apabila kliennya tak terbukti melakukan pelanggaran seperti yang disangkakan oleh Gakkumdu, maka kliennya akan menggunakan hak konstitusinya untuk menuntut balik.

“Menyikapi penetapan tersangka, akan mengambil lakngkah hukum pra peradilan, atau langkah hukum lain yang dapat kami tempuh”

“Langkah pra peradilan itu tapi terbatas waktu, atau langkah hukum kedua yaitu kooperatif dan ikuti proses ini,”

 

Previous Post

Bawaslu Lamteng Bakal Panggil Pelaku Money Politic

Next Post

Arinal Mau Bangun Pabrik Rokok untuk Fasilitasi Petani Tembakau di Lamtim

Related Posts

Tempe Sehat Sutikno: Dari Pasar Sepi ke Pemasok Andalan Program Makan Bergizi Gratis
Daerah

Tempe Sehat Sutikno: Dari Pasar Sepi ke Pemasok Andalan Program Makan Bergizi Gratis

Juli 1, 2025
Sinergi TNI-POLRI Makin Erat: Danbrigif 4 Mar/BS dan Ketua Cabang 7 PG Kormar Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung
Daerah

Sinergi TNI-POLRI Makin Erat: Danbrigif 4 Mar/BS dan Ketua Cabang 7 PG Kormar Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung

Juli 1, 2025
Melepas dengan Hormat: Pemprov Lampung Apresiasi Pengabdian Emilia Kusumawati dalam Menjaga Lingkungan
Daerah

Melepas dengan Hormat: Pemprov Lampung Apresiasi Pengabdian Emilia Kusumawati dalam Menjaga Lingkungan

Juli 1, 2025
Tegas! Bupati Lampung Utara Pantau Langsung SPMB: Tak Ada Tempat untuk Titipan dan Pungli!
Daerah

Tegas! Bupati Lampung Utara Pantau Langsung SPMB: Tak Ada Tempat untuk Titipan dan Pungli!

Juli 1, 2025
Lampung Selatan Sampaikan Ranperda RPJMD 2024–2029, Dorong Pembangunan Terarah dan Partisipatif
Daerah

Lampung Selatan Sampaikan Ranperda RPJMD 2024–2029, Dorong Pembangunan Terarah dan Partisipatif

Juli 1, 2025
PSHT Lampung Barat Silaturahmi ke Bupati Parosil, Teguhkan Komitmen Persaudaraan dan Dukungan untuk Pembangunan Daerah
Daerah

PSHT Lampung Barat Silaturahmi ke Bupati Parosil, Teguhkan Komitmen Persaudaraan dan Dukungan untuk Pembangunan Daerah

Juli 1, 2025
Next Post
Pasangan Ardjuno Tancap Gas Setelah Rakerdasus PDIP

Arinal Mau Bangun Pabrik Rokok untuk Fasilitasi Petani Tembakau di Lamtim

Prabowo Buka Peluang Parpol Lain Gabung Koalisi Pemerintah

Ini 59 Tokoh yang Telah Dipanggil Prabowo

GAWAT!Dasco Isyaratkan RUU Pilkada Bakal Disahkan oleh DPR Periode 2024-2029

Dasco Sebut Calon Menteri yang Telah Dipanggil Masih Berpotensi Berubah

Jokowi Bantah Dirinya Dianggap Menjegal Anies di Pilkada Jakarta dan Jabar

Jokowi Tunjuk Herindra sebagai Kepala BIN

Ini Jawaban Gibran Soal Akun Fufufafa yang Disebut Miliknya:Mbuh!

Gibran Tak Terlihat Saat Prabowo Susun Kabinet

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025
Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Maret 5, 2025

EDITOR'S PICK

Mantan Menkes Siti Fadilah Supari Dukung Dharma Pongrekun di Pilkada Jakarta

Meski Disebut Pasangan Boneka, RK Sebut Dharma Pongrekun-Kun Wardana Lawan Terberat

Agustus 19, 2024
Usai Demo Harga Singkong, Pabrik Tapioka di Lampung Tutup Berjamaah

Masyarakat Singkong Indonesia Desak Pemerintah Pusat Selamatkan Industri Singkong Lampung

Januari 30, 2025
Kanwil Kemenag Lampung dan PKUB Fasilitasi Dialog Damai untuk Pembangunan Rumah Ibadah

Kanwil Kemenag Lampung dan PKUB Fasilitasi Dialog Damai untuk Pembangunan Rumah Ibadah

Juni 4, 2025
Ketika Megawati Mengeluh dan Marah Harus Tandatangani Ratusan Rekomendasi Kandidat Pilkada Tapi Tak Diberi Apa-apa

Kemana PDIP Melabuhkan Dukungan di Pilgub Lampung

Agustus 20, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Tempe Sehat Sutikno: Dari Pasar Sepi ke Pemasok Andalan Program Makan Bergizi Gratis
  • Sinergi TNI-POLRI Makin Erat: Danbrigif 4 Mar/BS dan Ketua Cabang 7 PG Kormar Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung
  • Melepas dengan Hormat: Pemprov Lampung Apresiasi Pengabdian Emilia Kusumawati dalam Menjaga Lingkungan
  • Tegas! Bupati Lampung Utara Pantau Langsung SPMB: Tak Ada Tempat untuk Titipan dan Pungli!

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In