Rabu, Juli 2, 2025
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Rabu, Juli 2, 2025
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Soal Kegagalan Daftar Pasangan Dawam-Ketut, Ini Isi Surat KPU Lamtim untuk PDIP Lamtim

Meza Swastika by Meza Swastika
September 5, 2024
in Daerah
Pendaftaran Ditutup, KPU Lampura Pastikan Dua Pasang Cakada Maju Pilkada Lampura

Soal Penghapusan Presidential Threshold, KPU Tunggu Revisi UU Pemilu

 

InsidePolitik–Polemik terkait kegagalan pendaftaran pasangan Dawam-Ketut, KPU Lamtim menyurati PDIP Lamtim.

BACA JUGA

CCED Unila: Jembatan Emas Mahasiswa Menuju Dunia Kerja & Wirausaha di Era Industri 4.0

Gebrakan Lawan Stunting! Pemkab Lampung Utara Luncurkan “Puskesmas Mider” dan Gaungkan Aksi Nyata di Seminar Akbar Kesehatan

Dalam surat itu, KPU berdalih permasalahan Sistem Informasi Pencalonan (SILON), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Timur tidak bisa memproses pendaftaran pasangan calon (Paslon) Dawam Rahardjo-Ketut Erawan.

Hal itu berdasarkan poin ke tujuh dalam surat pada Kamis (5/9/24) pagi, dengan nomor 536/PL.02.2-SD/1807/2024, tertanggal 04 September 2024.

Surat itu tertuju kepada Ketua DPC PDI Perjuangan Lampung Timur dan dibubuhi
tanda tangan Ketua KPU Wasiyat Jarwo Asmoro. Secara lengkap berikut ini isi surat
tersebut ;

Menghubungi Surat saudara Nomor 075/EX/DPC.12.15/IX/2024 tanggal 04 September
2024 perihal Pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati (M. Dawam Raharjo Ketut
Erawan, SH), dengan ini dapat kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:

1. Bahwa dalam tahapan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati
Lampung Timur Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 KPU Kabupaten Lampung
Timur berpedoman pada:

a. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati
dan Walikota menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5656)
sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun
2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 1
Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi UndangUndang menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 193, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6547);

b. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2024 Tentang Perubahan atas
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan
Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil
Walikota;

c. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1229 Tahun 2024 tentang Pedoman
Teknis Pendaftaran, Penelitian Persyaratan Administrasi Calon, dan Penetapah
Pasangan Calon Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil
Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota;

d. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Timur Nomor 1225
Tahun 2024 Tentang Jadwal Dan Tahapan Perpanjangan Pendaftaran Bakal Pasangan
Calon Bupati Dan Wakil Bupati Lampung Timur Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024.

2. Bahwa DPC PDI Perjuangan Lampung Timur telah mendaftarkan Pasangan Calon
Bupati dan Wakil Bupati atas nama Hj. ELA SITI NURYAMAH, S.Sos.I.. M.A.P dan
Hi. AZWAR HADI, SE., M.Si bersama 8 (Delapan) Partai Politik lainnya sesuai
formulir MODEL B.PENCALONAN.PARPOL.KWK pada hari Rabu tanggal 28
Agustus 2024 dengan status Diterima;

3. Bahwa sampai dengan kehadiran Pimpinan DPC PDI Perjuangan Lampung Timur
untuk mendaftarkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati atas nama M. DAWAM
RAHARJO dan KETUT ERAWAN, SH, di Kantor KPU Kabupaten Lampung Timur,
status DPC PDI Perjuangan Lampung Timur sesuai poin 2 masih terdaftar sebagai
Partai Politik yang mendaftarkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati atas nama
Hj. ELA SITI NURYAMAH, S.Sos.I., M.A.P dan Hi. AZWAR HADI, SE., M.Si;

4. Bahwa sesuai ketentuan Pasal 11, ayat (4) Peraturan Komisi Pemilihan Umum
Nomor 10 Tahun 2024 Tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum
Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan
Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, disebutkan: “Partai Politik Peserta
Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu sebagaimana dimaksud pada ayat
(1) hanya dapat mengusulkan 1 (satu) Pasangan Calon;

5. Bahwa sesuai dengan kondisi pada poin 4, status pada Sistem Informasi Pencalonan
(SILON) Kepala Daerah juga masih sebagai Partai Politik yang mendaftarkan
Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati atas nama Hj. ELA SITI NURYAMAH,
S.Sos.I., M.A.P dan Hi. AZWAR HADI, SE., M.SI;

6. Bahwa Pasangan Calon atas nama M. DAWAM RAHARJO dan KETUT ERAWAN,
SH, belum Submit (mengajukan pendaftaran) pada SILON;

7. Bahwa berdasarkan hal tersebut di atas, maka KPU Kabupaten Lampung Timur
tidak dapat memproses Pendaftaran Pasangan Calon tersebut

 

Previous Post

Admin Silon KPU Lamtim Kabur, Pendaftaran Pasangan Dawam-Ketut Tak Bisa Diproses

Next Post

PDIP akan Laporkan KPU Lamtim ke DKPP

Related Posts

CCED Unila: Jembatan Emas Mahasiswa Menuju Dunia Kerja & Wirausaha di Era Industri 4.0
Daerah

CCED Unila: Jembatan Emas Mahasiswa Menuju Dunia Kerja & Wirausaha di Era Industri 4.0

Juli 2, 2025
Gebrakan Lawan Stunting! Pemkab Lampung Utara Luncurkan “Puskesmas Mider” dan Gaungkan Aksi Nyata di Seminar Akbar Kesehatan
Daerah

Gebrakan Lawan Stunting! Pemkab Lampung Utara Luncurkan “Puskesmas Mider” dan Gaungkan Aksi Nyata di Seminar Akbar Kesehatan

Juli 2, 2025
Reses III ala Bunyamin di Tanggamus: Dengar Aspirasi, Bahas Jalan, BPJS, dan Lapangan Kerja!
Daerah

Reses III ala Bunyamin di Tanggamus: Dengar Aspirasi, Bahas Jalan, BPJS, dan Lapangan Kerja!

Juli 2, 2025
Bupati Egi Gaspol! 10 Pejabat Resmi Dilantik, 3 Lainnya Dipercaya Isi Pos Strategis di Lampung Selatan
Daerah

Bupati Egi Gaspol! 10 Pejabat Resmi Dilantik, 3 Lainnya Dipercaya Isi Pos Strategis di Lampung Selatan

Juli 2, 2025
Bikin Bangga! Pekon Lugusari Pringsewu Juara 1 Lomba Tiga Pilar Tingkat Polda Lampung
Daerah

Bikin Bangga! Pekon Lugusari Pringsewu Juara 1 Lomba Tiga Pilar Tingkat Polda Lampung

Juli 2, 2025
Mendes Gandeng UEA, Gaskeun Bareng Wujudkan Desa Tangguh Pangan!
Daerah

Mendes Gandeng UEA, Gaskeun Bareng Wujudkan Desa Tangguh Pangan!

Juli 2, 2025
Next Post
Langgar Partai, Belasan Kader PDIP Lampura Dukung Ardian

PDIP akan Laporkan KPU Lamtim ke DKPP

Admin Silon KPU Lamtim Kabur, Pendaftaran Pasangan Dawam-Ketut Tak Bisa Diproses

Sempat Nyatakan Tak akan Maju, Pasangan Zaiful Bokhari-Wahyudi Ikut Mendaftar di Menit Terakhir

Sempat Nyatakan Tak akan Maju, Pasangan Zaiful Bokhari-Wahyudi Ikut Mendaftar di Menit Terakhir

Pasangan Zaiful Bokhari-Wahyudi Konsultasi ke KPU Lamtim, Bakal Jadi Lawan Ela?

Pasangan SJR-Paisol Batal Daftar, KPU Tubaba Resmi Menutup Perpanjangan Pendaftaran Paslon

Demi Kaesang, Baleg DPR Tak Akomodir Putusan MK soal Usia Cagub-Cawagub di Pilkada

Diburu Netizen se-Indonesia, Kaesang Muncul di Kantor PSI

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025
Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Maret 5, 2025

EDITOR'S PICK

Koalisi Non Parlemen Bersiap Usung Calon Walikota Bandar Lampung Sendiri

Tak Dianggap, Koalisi Parpol Non Parlemen di Tubaba Bakal Alihkan Rekomendasi ke Surya Jaya Rades

Agustus 31, 2024
Pilih Maju dengan PDIP, Pengurus Golkar Lampung Desak DPP Pecat Arinal

Setelah Herman HN Gagal Maju dari NasDem, Arinal juga Jadi Korban Politik Golkar

Agustus 26, 2024
DRAMATIS! Gagal Diusung Gerindra,Reihana Dapat Rekom dari PDIP di Pilwakot Bandar Lampung

Tak Taat Aturan, PDIP Lampung Tegur Reihana

September 13, 2024
Wakil Gubernur Jihan Nurlela Tinjau Pelaksanaan Pemutihan Pajak Kendaraan di Samsat Metro dan Lampung Timur

Wakil Gubernur Jihan Nurlela Tinjau Pelaksanaan Pemutihan Pajak Kendaraan di Samsat Metro dan Lampung Timur

Mei 6, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Uncategorized

Recent Posts

  • CCED Unila: Jembatan Emas Mahasiswa Menuju Dunia Kerja & Wirausaha di Era Industri 4.0
  • Gebrakan Lawan Stunting! Pemkab Lampung Utara Luncurkan “Puskesmas Mider” dan Gaungkan Aksi Nyata di Seminar Akbar Kesehatan
  • Reses III ala Bunyamin di Tanggamus: Dengar Aspirasi, Bahas Jalan, BPJS, dan Lapangan Kerja!
  • Bupati Egi Gaspol! 10 Pejabat Resmi Dilantik, 3 Lainnya Dipercaya Isi Pos Strategis di Lampung Selatan

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In