INSIDE POLITIK- Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan pendidikan dasar tanpa biaya, termasuk bagi peserta didik di sekolah swasta, dinilai sebagai tonggak penting dalam penegakan hak asasi warga negara. Namun, bagi Wakil Ketua DPRD Kota Bandar Lampung Sidik Efendi, kebijakan progresif ini harus direspons dengan bijak dan penuh perhitungan.
“Putusan MK adalah amanat konstitusi yang kita junjung tinggi. Tapi jangan sampai pelaksanaannya terburu-buru hingga mengorbankan sekolah swasta yang selama ini jadi tulang punggung pendidikan rakyat kecil,” ujar Sidik dalam keterangannya, Senin (2/6).
Menurutnya, sekolah swasta tidak bisa disamakan secara perlakuan begitu saja dengan sekolah negeri. Di Kota Bandar Lampung, banyak sekolah swasta justru beroperasi di wilayah yang belum terjangkau layanan pendidikan negeri, dan melayani anak-anak dari keluarga berpenghasilan rendah.
“Kalau tidak ada dukungan anggaran, sekolah-sekolah ini bisa kolaps. Guru tidak digaji, kegiatan belajar lumpuh. Jangan sampai niat baik justru berujung bencana,” tegas politisi yang dikenal vokal dalam isu pendidikan ini.
Sidik menyebut bahwa proporsi siswa SD dan SMP di sekolah swasta masih signifikan di Bandar Lampung. Karena itu, menurutnya, pemerintah perlu membuat kebijakan transisi yang adil, realistis, dan terukur.
Beberapa usulan Sidik antara lain:
- Pemetaan sekolah swasta yang berperan strategis di wilayah tanpa sekolah negeri.
- Subsidi atau BOS afirmasi berbasis jumlah siswa dari keluarga tidak mampu.
- Kemitraan formal antara pemerintah daerah dan sekolah swasta untuk menjamin keberlangsungan layanan.
Ia juga menegaskan bahwa pembiayaan kebijakan besar seperti ini tidak bisa dibebankan sepenuhnya kepada pemerintah daerah. “Kami di DPRD mendukung pendidikan gratis, tapi perlu ada dukungan dari pemerintah pusat. Jangan lempar tanggung jawab ke APBD kota yang sudah terbatas,” katanya.
Sidik mengingatkan bahwa pendidikan bukan hanya soal biaya, tetapi juga soal kualitas dan keberlanjutan. Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menyusun peta jalan yang kolaboratif, agar cita-cita pendidikan gratis benar-benar membawa manfaat, bukan mudarat.
“Kita ingin anak-anak bisa sekolah tanpa beban biaya. Tapi mari wujudkan itu dengan cara yang adil dan bertanggung jawab. Jangan ada yang dikorbankan dalam nama gratifikasi pendidikan,” pungkasnya.***