Senin, Juni 29, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Senin, Juni 29, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Sidang PI 10 Persen Memanas, Hakim Tegur Keras Arinal Djunaidi karena Jawaban Berbelit

Melda by Melda
Mei 13, 2026
in Bandar Lampung, Daerah
Sidang PI 10 Persen Memanas, Hakim Tegur Keras Arinal Djunaidi karena Jawaban Berbelit

INSIDE POLITIK- Sidang perkara dugaan korupsi dana Participating Interest (PI) 10 persen kembali menjadi sorotan publik setelah terjadi ketegangan antara majelis hakim dan mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang hadir sebagai saksi di persidangan.

Suasana ruang sidang mendadak memanas ketika majelis hakim mempertanyakan terbitnya dua surat keputusan gubernur terkait penunjukan perusahaan pengelola dana PI 10 persen di Provinsi Lampung.

BACA JUGA

Kurir Ganja 24 Kilogram Dibekuk di Pringsewu, Polisi Bongkar Dugaan Jaringan Lintas Provinsi

Jangan Langsung Cabut! Ini Kondisi Gigi Berlubang yang Masih Bisa Ditambal

Dalam persidangan terungkap bahwa pada masa kepemimpinan mantan Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo, Pemerintah Provinsi Lampung lebih dahulu menerbitkan keputusan gubernur yang menunjuk PT Wahana Raharja sebagai pengelola dana participating interest.

Namun setelah Arinal Djunaidi menjabat sebagai gubernur, kembali muncul surat keputusan baru yang menunjuk PT Lampung Energi Berjaya sebagai pihak pengelola dana PI tersebut.

Majelis hakim mempertanyakan alasan perubahan kebijakan tersebut, terutama karena dana participating interest merupakan hak daerah penghasil minyak dan gas bumi yang memiliki nilai strategis besar bagi pembangunan daerah.

Hakim anggota Ayanef Yulius tampak beberapa kali menyoroti jawaban Arinal yang dinilai tidak lugas dan cenderung berbelit-belit saat menjelaskan proses penunjukan perusahaan pengelola dana PI 10 persen tersebut.

“Ini bukan sekadar informasi akan mendapat PI, tapi sudah dijalankan gubernur sebelumnya,” tegas hakim dalam persidangan.

Situasi mulai memanas ketika Arinal berusaha memberikan penjelasan panjang terkait keterlibatan SKK Migas dalam proses tersebut.

“Saya jawab dulu, Pak. Dengan SKK Migas,” ujar Arinal.

Namun pernyataan itu langsung dipotong oleh hakim anggota Ayanef Yulius dengan nada tinggi.

“Saya di sini hakimnya, Pak, bukan Bapak!” tegas hakim di ruang sidang.

Ucapan tersebut langsung menyita perhatian pengunjung sidang dan menjadi momen paling disorot dalam jalannya persidangan dugaan korupsi dana PI 10 persen tersebut.

Dalam keterangannya, Arinal akhirnya mengaku tidak mengetahui secara detail terkait adanya dua surat keputusan gubernur yang diterbitkan pada dua masa kepemimpinan berbeda itu.

Pernyataan tersebut justru memunculkan tanda tanya baru karena posisi gubernur memiliki kewenangan strategis dalam pengambilan keputusan terkait pengelolaan aset dan hak daerah.

Kasus dugaan korupsi dana PI 10 persen sendiri menjadi perhatian publik karena dana tersebut merupakan hak participating interest daerah penghasil migas yang nilainya sangat besar dan diharapkan dapat mendorong pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Lampung.

Namun dalam perjalanannya, pengelolaan dana tersebut kini justru menyeret sejumlah pihak ke proses hukum dan persidangan di pengadilan.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: arinal djunaidiBerita LampungDana Participating InterestKorupsi LampungLampung Energi BerjayaPI 10 persenPN TanjungkarangPT Wahana RaharjaSidang KorupsiSK Gubernur Lampung
Previous Post

Jihan Nurlela Minta LKKS Lampung Hadirkan Program Sosial yang Kreatif dan Berdampak

Next Post

Wagub Jihan Dorong Percepatan Eliminasi TBC di Mesuji, Minta Screening Lebih Agresif

Related Posts

Kurir Ganja 24 Kilogram Dibekuk di Pringsewu, Polisi Bongkar Dugaan Jaringan Lintas Provinsi
Daerah

Kurir Ganja 24 Kilogram Dibekuk di Pringsewu, Polisi Bongkar Dugaan Jaringan Lintas Provinsi

Juni 29, 2026
Jangan Langsung Cabut! Ini Kondisi Gigi Berlubang yang Masih Bisa Ditambal
Daerah

Jangan Langsung Cabut! Ini Kondisi Gigi Berlubang yang Masih Bisa Ditambal

Juni 29, 2026
Sat Polairud Polres Lampung Selatan Patroli Gunung Anak Krakatau, Wisatawan Diimbau Tak Mendekat
Daerah

Sat Polairud Polres Lampung Selatan Patroli Gunung Anak Krakatau, Wisatawan Diimbau Tak Mendekat

Juni 29, 2026
Susun Ranperda Pesantren, DPRD Pringsewu Studi Banding ke Kota Bandung
Daerah

Susun Ranperda Pesantren, DPRD Pringsewu Studi Banding ke Kota Bandung

Juni 29, 2026
Pemkab Pringsewu Gelar Upacara Hari Keluarga Nasional 2026, Bonus Demografi Jadi Sorotan
Daerah

Pemkab Pringsewu Gelar Upacara Hari Keluarga Nasional 2026, Bonus Demografi Jadi Sorotan

Juni 29, 2026
Stakeholder Pendidikan Laporkan Dugaan Pungutan di MKKS Lampung Tengah, Nilai Disebut Rp1,86 Miliar
Daerah

Stakeholder Pendidikan Laporkan Dugaan Pungutan di MKKS Lampung Tengah, Nilai Disebut Rp1,86 Miliar

Juni 29, 2026
Next Post
Wagub Jihan Dorong Percepatan Eliminasi TBC di Mesuji, Minta Screening Lebih Agresif

Wagub Jihan Dorong Percepatan Eliminasi TBC di Mesuji, Minta Screening Lebih Agresif

Wagub Jihan Sambut Gapembi Lampung, Siap Jadi Mitra Strategis Program Makan Bergizi Gratis

Wagub Jihan Sambut Gapembi Lampung, Siap Jadi Mitra Strategis Program Makan Bergizi Gratis

Warga Gisting Permai Antusias Ikuti Penyuluhan Program PTSL Tahun 2026

Warga Gisting Permai Antusias Ikuti Penyuluhan Program PTSL Tahun 2026

Warga Pekon Tanjung Heran Antusias Ikuti Penyuluhan Program PTSL Tahun 2026

Warga Pekon Tanjung Heran Antusias Ikuti Penyuluhan Program PTSL Tahun 2026

Penataan Akses Reforma Agraria 2026 di Tanggamus Fokus Dukung Penguatan Ekonomi Masyarakat

Penataan Akses Reforma Agraria 2026 di Tanggamus Fokus Dukung Penguatan Ekonomi Masyarakat

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Ngopi Serasi di Podomoro: Bupati & Wabup Pringsewu Dengarkan Langsung Aspirasi Warga, dari Jalan Tembus Hingga Kantor Imigrasi

Ngopi Serasi di Podomoro: Bupati & Wabup Pringsewu Dengarkan Langsung Aspirasi Warga, dari Jalan Tembus Hingga Kantor Imigrasi

Juli 18, 2025
Soal Dana PI PT LEB, Sopian Sitepu: Kejati Lampung Salahi Kewenangan!

Soal Dana PI PT LEB, Sopian Sitepu: Kejati Lampung Salahi Kewenangan!

Desember 10, 2024
Sekolah Swasta di Lampung Beri Diskon hingga Gratis SPP, Disdik Ajak Masyarakat Manfaatkan Kesempatan

Sekolah Swasta di Lampung Beri Diskon hingga Gratis SPP, Disdik Ajak Masyarakat Manfaatkan Kesempatan

Juni 27, 2026
Hanya Satu Cakada yang Daftar, KPU Tubaba Perpanjang Masa Pendaftaran

Drama Panjang Pilkada Dharmasraya Akhirnya Hanya Diikuti Satu Paslon vs Kotak Kosong

September 23, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Kurir Ganja 24 Kilogram Dibekuk di Pringsewu, Polisi Bongkar Dugaan Jaringan Lintas Provinsi
  • Jangan Langsung Cabut! Ini Kondisi Gigi Berlubang yang Masih Bisa Ditambal
  • Sat Polairud Polres Lampung Selatan Patroli Gunung Anak Krakatau, Wisatawan Diimbau Tak Mendekat
  • Susun Ranperda Pesantren, DPRD Pringsewu Studi Banding ke Kota Bandung

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In