Selasa, Juli 1, 2025
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Selasa, Juli 1, 2025
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Siap Usung Kandidat Sendiri, PDIP Lampung Bakal Pleno Sikapi Putusan MK

Meza Swastika by Meza Swastika
Agustus 21, 2024
in Daerah
Langgar Partai, Belasan Kader PDIP Lampura Dukung Ardian

Tak Gabung KIM Plus, PDIP Tegaskan Dukung Pemerintahan Prabowo

InsidePolitik–Siap usung kandidat sendiri di Pilgub Lampung, PDIP Lampung bakal gelar rapat pleno sikapi putusan MK.

Menurut Sekretaris PDIP Lampung Sutono pihaknya akan melaksanakan pleno internal PDIP terlebih dahulu.

BACA JUGA

Tempe Sehat Sutikno: Dari Pasar Sepi ke Pemasok Andalan Program Makan Bergizi Gratis

Sinergi TNI-POLRI Makin Erat: Danbrigif 4 Mar/BS dan Ketua Cabang 7 PG Kormar Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung

“Ya, tadi saran kawan-kawan menyuarakan, PDIP bisa mengusung sendiri di Lampung. Kita akan plenokan terlebih dahulu,” ujarnya.

Sutono juga menyebut potensi rekomendasi parpol yang sudah diberikan kepada kandidat yang maju di Pilgub Lampung juga berpotensi berubah.

“Bahkan bukan hanya PDIP, Golkar PAN, dan PKS juga bisa. Saya kira banyak yang diatas 7,5 persen. Kalaupun yang kemarin sudah berkoalisi siapa tahu kan mau berubah pikiran,” ujar Sutono.

Namun demikian, Sutono juga meminta KPU untuk segera menjalankan putusan MK tersebut dengan mengubah PKPU yang sudah dibuat.

“Saya kira kan ini aturanya belum di-SK-kan. Kalau PKPU-nya nggak diubah kan enggak bisa juga. Kita lihat sepekan ini sepertinya menjadi perbincangan. Apakah disahkan apa enggak,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Sutono, PDIP sangat menghargai Putusan MK ini, yang dinilainya membuat proses demokrasi bisa berjalan khususnya di Lampung.

“Tentu kontestasi akan lebih berwarna jika putusan MK ini diberlakukan. Tidak menghambat demokrasi,” ucapnya.

Sejauh ini DPD PDIP Lampung memang baru sebatas mengeluarkan surat tugas kepada Umar Ahmad sebagai bacawagub.

Namun, dengan adanya putusan MK ini, maka PDIP Lampung yang pada pileg lalu meraih 16,8 persen suara, jika mengacu pada putusan MK maka berhak mengusung kandidat sendiri.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagaian gugatan yang dilayangkan oleh Partai Buruh dan Partai Gelora mengenai Undang-undang Pilkada. Gugatan perkara itu bernomor 60/PUU-XXII/2024.

Dalam pertimbangannya, MK menyatakan Pasal 40 ayat (3) UU Pilkada inkonstitusional. Isi Pasal 40 ayat (3) UU Pilkada itu:

Dalam hal Partai Politik atau gabungan Partai Politik mengusulkan pasangan calon menggunakan ketentuan memperoleh paling sedikit 25% (dua puluh lima persen) dari akumulasi perolehan suara sah sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ketentuan itu hanya berlaku untuk Partai Politik yang memperoleh kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Jika seluruh partai non parlemen ini bergabung, total suara mereka baru 6,25 persen. Belum mencukupi batas minimal pencalonan, kecuali jika mereka bergabung dengan partai di parlemen.

Tags: pdip lampungputusan mksutonoumar ahmad
Previous Post

MK Putuskan Kampanye Pilkada di Kampus Diperbolehkan

Next Post

Ini Komposisi Perolehan Suara Parpol di Lampung pada Pileg 2024 Lalu

Related Posts

Tempe Sehat Sutikno: Dari Pasar Sepi ke Pemasok Andalan Program Makan Bergizi Gratis
Daerah

Tempe Sehat Sutikno: Dari Pasar Sepi ke Pemasok Andalan Program Makan Bergizi Gratis

Juli 1, 2025
Sinergi TNI-POLRI Makin Erat: Danbrigif 4 Mar/BS dan Ketua Cabang 7 PG Kormar Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung
Daerah

Sinergi TNI-POLRI Makin Erat: Danbrigif 4 Mar/BS dan Ketua Cabang 7 PG Kormar Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung

Juli 1, 2025
Melepas dengan Hormat: Pemprov Lampung Apresiasi Pengabdian Emilia Kusumawati dalam Menjaga Lingkungan
Daerah

Melepas dengan Hormat: Pemprov Lampung Apresiasi Pengabdian Emilia Kusumawati dalam Menjaga Lingkungan

Juli 1, 2025
Tegas! Bupati Lampung Utara Pantau Langsung SPMB: Tak Ada Tempat untuk Titipan dan Pungli!
Daerah

Tegas! Bupati Lampung Utara Pantau Langsung SPMB: Tak Ada Tempat untuk Titipan dan Pungli!

Juli 1, 2025
Lampung Selatan Sampaikan Ranperda RPJMD 2024–2029, Dorong Pembangunan Terarah dan Partisipatif
Daerah

Lampung Selatan Sampaikan Ranperda RPJMD 2024–2029, Dorong Pembangunan Terarah dan Partisipatif

Juli 1, 2025
PSHT Lampung Barat Silaturahmi ke Bupati Parosil, Teguhkan Komitmen Persaudaraan dan Dukungan untuk Pembangunan Daerah
Daerah

PSHT Lampung Barat Silaturahmi ke Bupati Parosil, Teguhkan Komitmen Persaudaraan dan Dukungan untuk Pembangunan Daerah

Juli 1, 2025
Next Post
Ini Daftar Parpol yang Lolos dan Tak Lolos Parlemen yang Sudah Ditetapkan KPU

Ini Komposisi Perolehan Suara Parpol di Lampung pada Pileg 2024 Lalu

Koalisi Non Parlemen Bersiap Usung Calon Walikota Bandar Lampung Sendiri

Meski Koalisi, 10 Parpol Non Parlemen di Lampung Tak Bisa Usung Kandidat di Pilgub Lampung

Ini Pimpinan Sementara DPR Periode 2024-2029

Banleg DPR Gelar Rapat Pembahasan RUU Pilkada Disebut untuk Anulir Putusan MK, Ini Agendanya

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Dipecat Keanggotaannya di PKB, Menag Yaqut:Dagelan!

Dipecat Keanggotaannya di PKB, Menag Yaqut:Dagelan!

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025
Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Maret 5, 2025

EDITOR'S PICK

Pasangan Zaiful Bokhari-Wahyudi Konsultasi ke KPU Lamtim, Bakal Jadi Lawan Ela?

Bagi-bagi Uang, Cagub Bengkulu Diperiksa Gakkumdu

Oktober 26, 2024
Ridwan Kamil Sesumbar, Tak Takut Lawan Anies di Pilkada Jakarta

Meski Tak Diteken Tim RK-Suswono, Hasil Rekapitulasi Suara Pilgub Jakarta Tetap Sah

Desember 9, 2024
Polda Lampung Petakan TPS Pilkada di Lampung yang Masuk Kategori Rawan

Gudang Logistik Pilkada di Lubuklinggau Terbakar

Oktober 19, 2024
Polda Lampung Petakan TPS Pilkada di Lampung yang Masuk Kategori Rawan

Lusa, Logistik Tahap 2 Pilkada Bandar Lampung Sampai

Oktober 22, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Tempe Sehat Sutikno: Dari Pasar Sepi ke Pemasok Andalan Program Makan Bergizi Gratis
  • Sinergi TNI-POLRI Makin Erat: Danbrigif 4 Mar/BS dan Ketua Cabang 7 PG Kormar Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung
  • Melepas dengan Hormat: Pemprov Lampung Apresiasi Pengabdian Emilia Kusumawati dalam Menjaga Lingkungan
  • Tegas! Bupati Lampung Utara Pantau Langsung SPMB: Tak Ada Tempat untuk Titipan dan Pungli!

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In