INSIDE POLITIK – Ratusan massa dari Yayasan Teknologi Bandar Lampung tiba di Kampus Malahayati, Bandar Lampung, pada Minggu (2/3/2025) dini hari. Kedatangan mereka diduga terkait upaya pengambilalihan aset kampus yang saat ini masih dikuasai pihak lain.
Sebanyak 200 orang dari Jakarta datang dengan menggunakan tiga bus dan mendapat pengawalan ketat dari Polresta Bandar Lampung guna mencegah potensi bentrokan dengan kelompok yang sudah berada di dalam kampus.
Polisi Bertindak Cepat, Mediasi Dilakukan
Kapolsek Kemiling dan jajarannya segera menuju lokasi setelah menerima informasi adanya potensi konflik. Pihak kepolisian menemukan bahwa di dalam kampus sudah ada kelompok lain, termasuk eks satpam dan kelompok Ambon yang mendukung Rektor Universitas Malahayati, Khadafi.
Untuk mencegah eskalasi, Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengambil langkah cepat dengan melakukan mediasi antara kedua belah pihak.
“Kami mengutamakan penyelesaian damai dan meminta semua pihak untuk tidak mengambil tindakan di luar hukum,” ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun.
Negosiasi Berlangsung Tegang, Belum Ada Kesepakatan
Sekitar pukul 04.46 WIB, massa dari Yayasan Teknologi Bandar Lampung berhasil masuk ke area kampus dan bertemu dengan Ketua Kelompok Ambon, Lexsi. Proses negosiasi berjalan hingga pukul 05.14 WIB, namun hingga kini belum ada titik temu antara kedua belah pihak.
Kapolresta Bandar Lampung menegaskan bahwa kepolisian tidak akan membiarkan konflik ini berkembang menjadi kekerasan.
“Kami mengimbau semua pihak untuk tetap tenang dan mengikuti jalur hukum yang berlaku. Kami akan terus memantau situasi untuk mencegah bentrokan,” tegasnya.
Mahasiswa Diminta Tetap Fokus Akademik
Meski situasi di dalam kampus masih tegang, polisi memastikan aktivitas akademik tetap berjalan seperti biasa.
“Kami ingin menegaskan bahwa mahasiswa dan dosen tidak boleh terganggu dengan konflik ini. Kami akan terus mengawal agar keamanan tetap terjaga,” tambah Kombes Yuni.
Polda Lampung juga memperingatkan bahwa jika ada tindakan anarkis atau pelanggaran hukum, maka pihak kepolisian tidak akan ragu untuk mengambil langkah tegas.
“Sengketa ini harus diselesaikan secara legal. Kami meminta semua pihak menahan diri dan mengikuti proses hukum yang berlaku,” tutupnya.
Saat ini, kepolisian masih bersiaga di lokasi untuk memastikan situasi tetap kondusif.***