InsidePolitik—Meski tengah dalam kajian terhadap indikasi pelanggaran administrasi, KPU Lamtim menetapkan pasangan Dawam-Ketut dan Ela-Azwar sebagai pasangan calon.
Penetapan itu dilakukan KPU Lampung Timur dalam rapat pleno tertutup.
Hasilnya, KPU Lampung Timur menetapkan dua pasangan yang memenuhi syarat. Pertama, Ela Siti Nuryamah dan Azwar Hadi yang didukung oleh partai NasDem, PKB, Golkar, Gerindra, Demokrat, PAN, PKS, PPP.
Kedua, M. Dawam Rahardjo dan Ketut Erawan, yang diusung oleh PDIP.
“Kami telah menetapkan pasangan calon yang berhak mengikuti Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur tahun 2024 sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam lampiran keputusan,” ujar Ketua KPU Lampung Timur, Wasiat Jarwo Asmoro.
Wasiat Jarwo Asmoro menekankan bahwa penetapan ini dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku dan pasangan calon yang ditetapkan telah memenuhi semua persyaratan administratif dan substantif.
Dengan penetapan ini, Lampung Timur kini resmi memiliki dua pasangan calon yang akan bertarung dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.
Sebelumnya, Bawaslu Lamtim masih terus melakukan kajian terhadap indikasi pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh KPU Lamtim dalam penerimaan pendaftaran pasangan Dawam-Ketut.
Kajian ini dilakukan menyusul adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh KPU Lamtim.