Selasa, Juli 1, 2025
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Selasa, Juli 1, 2025
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

PT MUJ: Sukses Kelola Participating Interest 10 Persen Berkat Dukungan Semua Pihak

Melda by Melda
Desember 2, 2024
in Daerah
PT MUJ: Sukses Kelola Participating Interest 10 Persen Berkat Dukungan Semua Pihak

INSIDE POLITIK– Kesuksesan PT Migas Hulu Jabar (MUJ), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Jawa Barat, dalam mengelola dana participating interest (PI) 10 persen tak lepas dari dukungan berbagai pihak, termasuk aparat hukum. Pencapaian ini menjadi tonggak penting dalam pengelolaan migas di tingkat daerah, memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Kebijakan PI 10 persen, yang diatur melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2016, mewajibkan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) menawarkan hingga 10 persen saham kepada BUMD atau BUMN di wilayah kerja (WK) terkait. Aturan ini bertujuan meningkatkan keadilan dan memberikan peluang daerah untuk mendapatkan manfaat langsung dari pengelolaan sumber daya alamnya.

BACA JUGA

Tempe Sehat Sutikno: Dari Pasar Sepi ke Pemasok Andalan Program Makan Bergizi Gratis

Sinergi TNI-POLRI Makin Erat: Danbrigif 4 Mar/BS dan Ketua Cabang 7 PG Kormar Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung

Implementasi Perdana di WK ONWJ
PT MUJ mendapat kepercayaan mengelola PI 10 persen di WK Offshore North West Java (ONWJ), wilayah kerja migas pertama yang menerapkan aturan ini. WK ONWJ meliputi wilayah di dua provinsi, yakni Jawa Barat dan DKI Jakarta, dengan pembagian PI sebesar 79,71 persen untuk Jawa Barat dan 20,29 persen untuk DKI Jakarta.

Pengalihan PI yang efektif sejak 17 Mei 2018 menjadi langkah strategis bagi MUJ, yang kemudian menunjuk anak perusahaannya, PT MUJ ONWJ, sebagai pengelola. Sebagai holding, MUJ bertugas memastikan pengelolaan berjalan optimal demi meningkatkan pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Kontribusi Ekonomi dan Sosial
Hasil pengelolaan PI 10 persen membawa dampak signifikan. Pada 2019, MUJ mencetak laba sebesar Rp 63,2 miliar, dengan dividen Rp 38,6 miliar bagi Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Angka ini melampaui capaian tahun sebelumnya dan menempatkan MUJ sebagai BUMD terbesar kedua di Jawa Barat.

Selain itu, MUJ turut berkontribusi melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dengan alokasi sekitar Rp 5,32 miliar pada 2018–2019. Selama pandemi Covid-19, MUJ menyalurkan bantuan berupa dana untuk RSUD Cikalong Wetan serta 6.000 paket sembako bagi masyarakat di 15 kabupaten/kota di Jawa Barat.

Inovasi Bisnis dan Dukungan KKKS
MUJ juga menunjukkan inovasi dengan mengembangkan unit bisnis yang mendukung efisiensi operasional KKKS. Salah satunya kerja sama dengan PT PLN untuk layanan ketenagalistrikan, yang berhasil menghemat Rp 100 miliar per tahun di lapangan migas Tanjung, Kalimantan Selatan. Model ini menarik perhatian operator lain, termasuk di Provinsi Riau.

Tidak hanya itu, MUJ memanfaatkan pengalamannya untuk menjadi konsultan PI bagi daerah lain. Dalam waktu dekat, MUJ akan mengerjakan proyek pembuatan empat unit rig untuk Pertamina Hulu Rokan.

Bukti BUMD Sebagai Mitra Strategis
Keberadaan MUJ sebagai pengelola PI 10 persen tidak hanya menambah pendapatan daerah, tetapi juga meningkatkan kapasitas daerah dalam pengelolaan migas. Kolaborasi dengan KKKS mempercepat proses perizinan dan pelaksanaan kontrak kerja sama, menjadikan BUMD sebagai mitra strategis, bukan sekadar pelengkap.

Dengan pencapaian ini, PT MUJ membuktikan bahwa pengelolaan PI 10 persen dapat menjadi model keberhasilan bagi BUMD lain di Indonesia. Keberhasilan ini tidak hanya mempertegas kemandirian daerah dalam mengelola sumber daya alam, tetapi juga memperkuat posisi BUMD sebagai pendorong utama pembangunan daerah.***

Source: MELDA
Tags: Berkat Dukungan Semua PihakParticipating Interest 10 PersenPT MUJSukses Kelola
Previous Post

Hasil Pleno PPK: Saleh Asnawi-Agus Suranto Unggul Telak di Pilbup Tanggamus

Next Post

Ada Pelanggaran, Bawaslu Pesisir Barat Rekomendasikan 1 TPS Pemungutan Suara Ulang

Related Posts

Tempe Sehat Sutikno: Dari Pasar Sepi ke Pemasok Andalan Program Makan Bergizi Gratis
Daerah

Tempe Sehat Sutikno: Dari Pasar Sepi ke Pemasok Andalan Program Makan Bergizi Gratis

Juli 1, 2025
Sinergi TNI-POLRI Makin Erat: Danbrigif 4 Mar/BS dan Ketua Cabang 7 PG Kormar Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung
Daerah

Sinergi TNI-POLRI Makin Erat: Danbrigif 4 Mar/BS dan Ketua Cabang 7 PG Kormar Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung

Juli 1, 2025
Melepas dengan Hormat: Pemprov Lampung Apresiasi Pengabdian Emilia Kusumawati dalam Menjaga Lingkungan
Daerah

Melepas dengan Hormat: Pemprov Lampung Apresiasi Pengabdian Emilia Kusumawati dalam Menjaga Lingkungan

Juli 1, 2025
Tegas! Bupati Lampung Utara Pantau Langsung SPMB: Tak Ada Tempat untuk Titipan dan Pungli!
Daerah

Tegas! Bupati Lampung Utara Pantau Langsung SPMB: Tak Ada Tempat untuk Titipan dan Pungli!

Juli 1, 2025
Lampung Selatan Sampaikan Ranperda RPJMD 2024–2029, Dorong Pembangunan Terarah dan Partisipatif
Daerah

Lampung Selatan Sampaikan Ranperda RPJMD 2024–2029, Dorong Pembangunan Terarah dan Partisipatif

Juli 1, 2025
PSHT Lampung Barat Silaturahmi ke Bupati Parosil, Teguhkan Komitmen Persaudaraan dan Dukungan untuk Pembangunan Daerah
Daerah

PSHT Lampung Barat Silaturahmi ke Bupati Parosil, Teguhkan Komitmen Persaudaraan dan Dukungan untuk Pembangunan Daerah

Juli 1, 2025
Next Post
Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Ada Pelanggaran, Bawaslu Pesisir Barat Rekomendasikan 1 TPS Pemungutan Suara Ulang

Yang Belum Tuntas di Pilkada Lamtim (Bagian 1)

Rekapitulasi Suara Pilkada Jeneponto Ricuh, Ketua KPU Nyaris Dihajar Massa

Pasangan Zaiful Bokhari-Wahyudi Konsultasi ke KPU Lamtim, Bakal Jadi Lawan Ela?

Banyak Pelanggaran, TPS di 3 Daerah di Maluku Utara Gelar Pemungutan Suara Ulang

Polda Lampung Petakan TPS Pilkada di Lampung yang Masuk Kategori Rawan

Partisipasi Pemilih Rendah karena KPU dan Bawaslu Sosialisasi Sekedar Formalitas

Pasangan Zaiful Bokhari-Wahyudi Konsultasi ke KPU Lamtim, Bakal Jadi Lawan Ela?

18 TPS di 3 Distrik di Jayawijaya Direkomendasikan Pemungutan Suara Ulang

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025
Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Maret 5, 2025

EDITOR'S PICK

Siap Lawan Petahana di Pilkada Tulangbawang, Qodratul-Hankam Janji Majukan Tulangbawang

Siap Tantang Winarti dan Ismet Roni, Qodratul Ikhwan Kantongi Rekom PKB dan Demokrat

Agustus 24, 2024
Prabowo Buka Peluang Parpol Lain Gabung Koalisi Pemerintah

Menko Perekonomian Sebut Alasan Kenaikan PPN untuk Biayai Makan Bergizi Gratis

Desember 17, 2024
Dawam Bakal Lawan Ela dengan PDIP

Ditinggalkan PKB di Pilkada Lamtim, Dawam Rahardjo Bakal Ikuti Jejak Nover?

Agustus 4, 2024
Cerita Aries Sandi Mau Disogok 25 M agar Tak Maju Pilkada Pesawaran

Kasus Ijazah Aries Sandi, Bawaslu Pesawaran akan Gelar Pleno

Oktober 26, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Tempe Sehat Sutikno: Dari Pasar Sepi ke Pemasok Andalan Program Makan Bergizi Gratis
  • Sinergi TNI-POLRI Makin Erat: Danbrigif 4 Mar/BS dan Ketua Cabang 7 PG Kormar Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung
  • Melepas dengan Hormat: Pemprov Lampung Apresiasi Pengabdian Emilia Kusumawati dalam Menjaga Lingkungan
  • Tegas! Bupati Lampung Utara Pantau Langsung SPMB: Tak Ada Tempat untuk Titipan dan Pungli!

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In