Sabtu, Mei 30, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Sabtu, Mei 30, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Polemik SMA Siger Kian Meluas, Regulasi dan Anggaran Jadi Sorotan

Melda by Melda
Februari 21, 2026
in Bandar Lampung, Daerah
Polemik SMA Siger Kian Meluas, Regulasi dan Anggaran Jadi Sorotan

INSIDE POLITIK- Polemik SMA Siger Bandar Lampung kian menegaskan peringatan lama Pakar Kebijakan Publik Universitas Lampung, Dr. Dedy Hermawan. Sekolah yang sejak awal dinilai tidak on the track kini justru berubah menjadi beban struktural bagi Pemkot dan DPRD Bandar Lampung, baik secara regulasi, anggaran, maupun tata kelola pemerintahan.

Peringatan Akademik yang Diabaikan

Jauh sebelum Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung menolak izin operasional Yayasan Siger Prakarsa Bunda untuk SMA Siger Bandar Lampung pada Selasa, 3 Februari 2026, Dr. Dedy Hermawan sudah menyampaikan peringatan terbuka.

BACA JUGA

Pemerhati Lingkungan Desak Pemprov Lampung Fasilitasi Konflik Nelayan dan Resort Marriot

Lampung Kejar Desa Berlistrik 100 Persen, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Beri Dukungan

Peringatan itu disampaikan pada Kamis, 17 Juli 2025, hanya sepekan setelah SMA Siger membuka pendaftaran siswa baru. Saat itu, Dr. Dedy menilai ide pendirian SMA Siger secara normatif memang baik, namun berpotensi menjadi masalah besar jika tidak dibangun di atas perencanaan matang dan kepatuhan regulasi.

“Idenya bagus, tapi harus on the track. Kalau melanggar prosedur dan tidak tuntas dalam perencanaan, justru bisa menjadi beban baru bagi Pemkot,” ujarnya kala itu.

Izin Ditolak, Siswa Terancam Status Ilegal

Peringatan tersebut terbukti. Penolakan izin operasional membuat SMA Siger berstatus tidak legal. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, pun menginstruksikan agar seluruh peserta didik segera dipindahkan ke sekolah swasta lain yang telah memiliki legalitas.

“Demi menjamin status pembelajaran seluruh siswa SMA Siger, kami minta ketua yayasan segera memindahkan murid ke sekolah swasta lain agar terdaftar di dapodik dan memperoleh NISN,” kata Thomas, Selasa, 3 Februari 2026.

Namun hingga beberapa hari pasca penolakan izin, guru SMA Siger mengaku belum menerima instruksi relokasi. Bahkan pada Senin, 9 Februari 2026, sejumlah siswa mengaku tidak mengetahui adanya polemik terkait status sekolah mereka, termasuk soal dapodik dan NISN. Kondisi ini menjadi beban moral tersendiri bagi para guru.

Anggaran Mengalir, Beban Pemkot Membesar

Alih-alih menyelesaikan akar persoalan, kebijakan Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, justru dinilai semakin menambah beban pemerintahan daerah. Pemkot disebut merencanakan alokasi anggaran Rp5 miliar pada APBD Perubahan 2026 dan Rp10 miliar pada APBD 2027 untuk SMA Siger.

Seorang legislator DPRD Bandar Lampung bahkan menyebut kebijakan tersebut membingungkan. “Bingung saya, seperti tidak tahu aturan,” ujarnya singkat.

Padahal, DPRD sebelumnya tidak menyetujui penganggaran sekitar Rp1,35 miliar untuk SMA Siger dalam APBD 2026. Selain itu, Permendagri Nomor 14 Tahun 2016 secara tegas melarang pemberian hibah kepada yayasan yang belum berusia tiga tahun sejak pengesahan Kemenkumham.

Faktanya, Yayasan Siger Prakarsa Bunda baru ditetapkan pada Agustus 2025, namun telah menerima hibah pada APBD Perubahan 2025 dan kembali direncanakan menerima hibah pada 2026 serta 2027.

Dugaan Preseden Buruk dan Intervensi Politik

Kondisi ini dinilai menciptakan preseden buruk dalam tata kelola pemerintahan daerah. Bahkan, Asisten Pemkot Bandar Lampung, Wilson Faisol, disebut harus turun langsung mengurusi polemik satu yayasan pendidikan tersebut.

Informasi yang beredar juga menyebutkan adanya anggota DPRD yang mendatangi Disdikbud Provinsi Lampung untuk meminta toleransi izin SMA Siger, meski tanpa dasar regulasi yang presisi.

Tak hanya itu, rencana alih fungsi Barang Milik Daerah seperti sekolah dasar sepi murid dan Terminal Panjang untuk gedung SMA Siger turut memantik kekhawatiran publik akan potensi pelanggaran lanjutan.

Aparat Penegak Hukum Mulai Bergerak

Sorotan kini tertuju pada Polda Lampung. Penggiat Kebijakan Publik Indonesia, Abdullah Sani, telah melayangkan pengaduan masyarakat (dumas) kepada Kapolda Lampung.

Menurutnya, Unit 3 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Lampung telah memeriksa saksi dari Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung dan akan memeriksa Kepala SMA Siger. Ia berharap proses hukum berjalan tegas agar menjadi pelajaran bagi pendirian sekolah di masa mendatang.

“Kami berharap ada penetapan tersangka agar ini menjadi pembelajaran serius bagi tata kelola pendidikan di Bandar Lampung,” ujarnya.

Seperti yang diprediksi sejak awal oleh Dr. Dedy Hermawan, pendirian SMA Siger bukan hanya persoalan pendidikan, melainkan telah berubah menjadi beban administratif, fiskal, dan hukum bagi Pemkot serta DPRD Bandar Lampung. Publik kini menanti apakah polemik ini akan diselesaikan secara konstitusional atau justru meninggalkan warisan masalah baru.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Dana hibahDisdikbud LampungDPRD Bandar LampungDr Dedy Hermawaneva dwianapemkot bandar lampungPolemik PendidikanSMA Siger
Previous Post

Ramadhan Menggerakkan Solidaritas, Makanan Berbuka Dibagikan Gratis

Next Post

Antusiasme Warga Tinggi, Program Pasar Murah Berubah Jadi Berbagi Gratis

Related Posts

Pemerhati Lingkungan Desak Pemprov Lampung Fasilitasi Konflik Nelayan dan Resort Marriot
Bandar Lampung

Pemerhati Lingkungan Desak Pemprov Lampung Fasilitasi Konflik Nelayan dan Resort Marriot

Mei 29, 2026
Lampung Kejar Desa Berlistrik 100 Persen, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Beri Dukungan
Bandar Lampung

Lampung Kejar Desa Berlistrik 100 Persen, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Beri Dukungan

Mei 29, 2026
Gubernur Lampung Minta BPKAD Siapkan Penyaluran Gaji ke-13 ASN Mulai 2 Juni 2026
Bandar Lampung

Gubernur Lampung Minta BPKAD Siapkan Penyaluran Gaji ke-13 ASN Mulai 2 Juni 2026

Mei 29, 2026
Iduladha 1447 H, Pemprov Lampung Ajak Warga Perkuat Solidaritas dan Kepedulian Sosial
Bandar Lampung

Iduladha 1447 H, Pemprov Lampung Ajak Warga Perkuat Solidaritas dan Kepedulian Sosial

Mei 29, 2026
Pemprov Lampung Siaga El Nino 2026, Infrastruktur Air Pertanian Diperkuat
Bandar Lampung

Pemprov Lampung Siaga El Nino 2026, Infrastruktur Air Pertanian Diperkuat

Mei 29, 2026
Publik Bertanya-Tanya, Benarkah Kepsek di Bandar Lampung Bakal Dapat Motor?
Bandar Lampung

Publik Bertanya-Tanya, Benarkah Kepsek di Bandar Lampung Bakal Dapat Motor?

Mei 29, 2026
Next Post
Antusiasme Warga Tinggi, Program Pasar Murah Berubah Jadi Berbagi Gratis

Antusiasme Warga Tinggi, Program Pasar Murah Berubah Jadi Berbagi Gratis

Mengapa IKN Mengubah Peta Nasional dalam Perspektif Hukum Tata Negara

Mengapa IKN Mengubah Peta Nasional dalam Perspektif Hukum Tata Negara

Dinamika Oposisi dan Fungsi Kontrol Kekuasaan

Dinamika Oposisi dan Fungsi Kontrol Kekuasaan

Mengukur Janji Kampanye yang Terlupakan

Mengukur Janji Kampanye yang Terlupakan

Mengapa Elite Gemar Main Dua Kaki

Mengapa Elite Gemar Main Dua Kaki

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Wakil Gubernur Jihan Nurlela Terima Kunjungan Silaturahmi Pengurus JPPPM Lampung, Bahas Pendidikan dan Pengelolaan Sampah Pesantren

Wakil Gubernur Jihan Nurlela Terima Kunjungan Silaturahmi Pengurus JPPPM Lampung, Bahas Pendidikan dan Pengelolaan Sampah Pesantren

Mei 1, 2025
Pasangan Zaiful Bokhari-Wahyudi Konsultasi ke KPU Lamtim, Bakal Jadi Lawan Ela?

NII Crisis Center Ungkap ada Cakada yang Gunakan Dana Terorisme untuk Pilkada

Desember 3, 2024
Anggota DPRD Lamsel dari PDIP Resmi Jadi Tersangka Pemalsuan Ijazah

Anggota DPRD Lamsel dari PDIP Resmi Jadi Tersangka Pemalsuan Ijazah

Desember 18, 2024
Polda Lampung Petakan TPS Pilkada di Lampung yang Masuk Kategori Rawan

Diduga Tak Netral, Pj Gubernur Sulsel dan Pj Walikota Makassar Dilaporkan ke Bawaslu

Oktober 23, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Pemerhati Lingkungan Desak Pemprov Lampung Fasilitasi Konflik Nelayan dan Resort Marriot
  • Lampung Kejar Desa Berlistrik 100 Persen, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Beri Dukungan
  • Gubernur Lampung Minta BPKAD Siapkan Penyaluran Gaji ke-13 ASN Mulai 2 Juni 2026
  • Iduladha 1447 H, Pemprov Lampung Ajak Warga Perkuat Solidaritas dan Kepedulian Sosial

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In