Selasa, Oktober 13, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Selasa, Oktober 13, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Polemik SMA Siger Dibawa ke Menteri HAM Natalius Pigai

Melda by Melda
Maret 11, 2026
in Bandar Lampung, Daerah
Polemik SMA Siger Dibawa ke Menteri HAM Natalius Pigai

INSIDE POLITIK- Rencana pertemuan dengan Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Natalius Pigai, pada Rabu (11/3/2026) menjadi momentum penting untuk menyuarakan dugaan pelanggaran hak anak dalam dunia pendidikan. Salah satu isu yang akan disampaikan adalah polemik penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar di SMA Swasta Siger di Kota Bandar Lampung yang disebut berlangsung tanpa izin operasional resmi.

Pertemuan tersebut juga berkaitan dengan agenda perumusan konsep Desa HAM yang sedang dikembangkan pemerintah pusat sebagai bagian dari penguatan perlindungan hak asasi manusia di tingkat masyarakat.

BACA JUGA

Bupati Pringsewu Lantik 8 Pejabat, Masa Dinas Salah Satunya Tinggal Hitungan Hari

Pintu Usaha Terhalang Tiang Internet, Budi Pertimbangkan Gugat Pihak yang Bertanggung Jawab

Kasus SMA Siger Diangkat dalam Agenda Pertemuan

Dalam agenda diskusi bersama Menteri HAM, pihak yang mengangkat persoalan tersebut berharap kasus SMA Swasta Siger dapat menjadi perhatian pemerintah pusat agar praktik serupa tidak terjadi di wilayah lain.

Sekolah tersebut disebut telah menjalankan kegiatan belajar mengajar selama sekitar enam bulan tanpa izin operasional dari pemerintah daerah. Akibatnya, para siswa dikabarkan belum tercatat dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) maupun memperoleh Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran terkait pemenuhan hak dasar pendidikan bagi para siswa yang menempuh pendidikan di sekolah tersebut.

 Dugaan Pelanggaran Hak Anak Jadi Sorotan

Isu SMA Siger juga dikaitkan dengan dugaan pelanggaran aspek perlindungan anak dalam penyelenggaraan pendidikan. Sejumlah pihak menilai bahwa operasional sekolah tanpa legalitas berpotensi merugikan siswa dalam hal administrasi pendidikan maupun keberlanjutan proses belajar mereka.

Kasus tersebut juga dikaitkan dengan kebijakan pemerintah daerah di Kota Bandar Lampung yang dinilai perlu mendapat perhatian lebih serius dalam menjamin hak pendidikan anak.

Di sisi lain, pihak yang mengangkat isu ini berharap agar pemerintah pusat dapat memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut sebagai bagian dari pengawasan terhadap implementasi hak asasi manusia di sektor pendidikan.

 Penyelidikan Kasus Masih Berjalan

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa dugaan permasalahan terkait SMA Siger telah masuk tahap penyelidikan oleh aparat penegak hukum sejak November 2025.

Namun hingga kini belum ada penetapan tersangka dalam perkara tersebut. Kondisi ini memunculkan berbagai pertanyaan dari masyarakat mengenai perkembangan penanganan kasus tersebut.

Selain itu, sekolah tersebut juga disebut menerima aliran dana hibah dalam jumlah besar meskipun legalitas operasionalnya masih dipersoalkan.

 Harapan Agar Desa HAM Tidak Meniru Kasus Serupa

Program Desa HAM yang sedang dirumuskan oleh Kementerian HAM diharapkan menjadi langkah penting dalam memperkuat perlindungan hak masyarakat, termasuk hak anak di bidang pendidikan.

Karena itu, berbagai pihak berharap agar kasus yang terjadi di Bandar Lampung dapat menjadi pelajaran agar tidak terjadi di daerah lain, terutama di desa-desa yang akan menjadi bagian dari program Desa HAM.

Pertemuan dengan Menteri HAM diharapkan dapat membuka ruang dialog yang konstruktif serta memperkuat komitmen perlindungan hak anak dalam sistem pendidikan di Indonesia.***

 

Source: ALFARIEZIE
Tags: bandar lampungberita pendidikan LampungDesa HAM Indonesiahak anak pendidikankasus pendidikan LampungNatalius PigaiSMA Siger
Previous Post

Kesiapsiagaan Aparat Dipertanyakan Usai Momen Interaksi Dendi Ramadhona Tertangkap Kamera

Next Post

Zita Anjani Apresiasi Pengrajin Gerabah Lampung Selatan Lewat Pembagian 50 Guci

Related Posts

Bupati Pringsewu Lantik 8 Pejabat, Masa Dinas Salah Satunya Tinggal Hitungan Hari
Daerah

Bupati Pringsewu Lantik 8 Pejabat, Masa Dinas Salah Satunya Tinggal Hitungan Hari

Oktober 13, 2026
Pintu Usaha Terhalang Tiang Internet, Budi Pertimbangkan Gugat Pihak yang Bertanggung Jawab
Bandar Lampung

Pintu Usaha Terhalang Tiang Internet, Budi Pertimbangkan Gugat Pihak yang Bertanggung Jawab

Oktober 13, 2026
Rumah Subsidi Bisa Tembus Rp500 Juta? Ini Usulan Himperra Lampung
Bandar Lampung

Rumah Subsidi Bisa Tembus Rp500 Juta? Ini Usulan Himperra Lampung

Oktober 13, 2026
Bupati Riyanto Pamungkas Ingatkan Calon Kapekon Pringsewu Hindari Politik Uang dan Hoaks
Daerah

Bupati Riyanto Pamungkas Ingatkan Calon Kapekon Pringsewu Hindari Politik Uang dan Hoaks

Oktober 13, 2026
Daerah

Siapkan Bekal Setelah Bebas, Lapas Kalianda Latih Warga Binaan Beternak Ayam Petelur

Oktober 13, 2026
Mocaf Jadi Andalan! DPRD Pringsewu Jajaki Pengembangan Sentra IKM ke Pusat
Daerah

Mocaf Jadi Andalan! DPRD Pringsewu Jajaki Pengembangan Sentra IKM ke Pusat

Oktober 13, 2026
Next Post
Zita Anjani Apresiasi Pengrajin Gerabah Lampung Selatan Lewat Pembagian 50 Guci

Zita Anjani Apresiasi Pengrajin Gerabah Lampung Selatan Lewat Pembagian 50 Guci

Satgas Pangan Turun Bersama Kapolres dan Bupati, Harga Sembako Pringsewu Terkendali

Satgas Pangan Turun Bersama Kapolres dan Bupati, Harga Sembako Pringsewu Terkendali

Kemah Sastra 2026 Saring 20 Penulis Terbaik dari 71 Karya Peserta

Kemah Sastra 2026 Saring 20 Penulis Terbaik dari 71 Karya Peserta

Dakocan Angkat Isu Tubuh Perempuan dalam Puisi dan Cerpen di Hari Perempuan Sedunia

Dakocan Angkat Isu Tubuh Perempuan dalam Puisi dan Cerpen di Hari Perempuan Sedunia

Teknologi Bikin Hidup Lebih Mudah, Tapi Juga Lebih Ribet

Teknologi Bikin Hidup Lebih Mudah, Tapi Juga Lebih Ribet

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Dua Buku Karya Sekdaprov Lampung Hadir di Perpustakaan JDIH: Dorong ASN Berintegritas dan Gemar Membaca

Dua Buku Karya Sekdaprov Lampung Hadir di Perpustakaan JDIH: Dorong ASN Berintegritas dan Gemar Membaca

Oktober 7, 2025
Semangat Membara di SPMB SMAN 1 Kebun Tebu 2025/2026: 241 Siswa Baru Resmi Lolos Seleksi

Semangat Membara di SPMB SMAN 1 Kebun Tebu 2025/2026: 241 Siswa Baru Resmi Lolos Seleksi

Juni 26, 2025
Wakil Bupati Tanggamus Resmi Buka Resepsi Hari Santri Nasional 2025, Momentum Santri Bergerak untuk Kemajuan Bangsa

Wakil Bupati Tanggamus Resmi Buka Resepsi Hari Santri Nasional 2025, Momentum Santri Bergerak untuk Kemajuan Bangsa

Oktober 28, 2025
Bahlil Bisa Dimakzulkan, Ini Isi Gugatan Kader Golkar di Pengadilan

Bahlil Bisa Dimakzulkan, Ini Isi Gugatan Kader Golkar di Pengadilan

Agustus 25, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Bupati Pringsewu Lantik 8 Pejabat, Masa Dinas Salah Satunya Tinggal Hitungan Hari
  • Pintu Usaha Terhalang Tiang Internet, Budi Pertimbangkan Gugat Pihak yang Bertanggung Jawab
  • Rumah Subsidi Bisa Tembus Rp500 Juta? Ini Usulan Himperra Lampung
  • Bupati Riyanto Pamungkas Ingatkan Calon Kapekon Pringsewu Hindari Politik Uang dan Hoaks
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In