INSIDE POLITIK – Pemerintah Kabupaten Pesawaran terus mendorong penyebaran informasi Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor hingga ke tingkat desa. Langkah ini ditegaskan dalam acara Penyerahan SPPT PBB Tahun 2025 dan Sosialisasi Pemutihan Pajak Daerah yang berlangsung di Balai Desa Sukaraja, Kecamatan Gedong Tataan, pada Senin (28/4/2025).
Hadir dalam acara ini Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, Asisten Administrasi Umum, Kepala Bapenda Pesawaran, Camat Gedong Tataan, serta para kepala desa dari seluruh kecamatan di Gedong Tataan.
Dalam arahannya, Bupati Dendi meminta seluruh jajaran pemerintah, termasuk perangkat desa, untuk aktif menyosialisasikan program pemutihan pajak kepada masyarakat. Ia mengingatkan bahwa informasi ini tidak cukup disebar melalui media sosial, tetapi juga harus disampaikan melalui komunikasi langsung di desa-desa.
Dendi menyoroti bahwa rendahnya kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor dipengaruhi sejumlah faktor, termasuk kendala ekonomi, jarak ke lokasi pembayaran, hingga kurangnya edukasi. _”Program pemutihan ini adalah terobosan penting yang harus dimanfaatkan masyarakat agar dapat melunasi kewajiban pajaknya tanpa beban tambahan denda,”_ jelas Dendi.
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor ini merupakan inisiatif Pemerintah Provinsi Lampung yang berlangsung dari 1 Mei hingga 31 Juli 2025. Fasilitasnya mencakup bebas pajak progresif, bebas bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), bebas pokok tunggakan pajak kendaraan bermotor, bebas denda pajak, serta bebas denda SWDKLLJ.
Kepala UPTD Samsat Pesawaran, Badarudin, menjelaskan bahwa tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor secara nasional masih di bawah 50 persen. Di Pesawaran sendiri, dari 145.828 unit kendaraan bermotor, lebih dari 59.000 unit telah mati pajak lebih dari lima tahun, sementara sekitar 34.871 unit lainnya menunggak pajak selama lima tahun. Ia menegaskan bahwa program ini adalah momentum untuk meningkatkan realisasi pendapatan daerah.
Selain membahas program pemutihan pajak, Kepala Bapenda Pesawaran, Evans Saggita, menyampaikan pentingnya kolaborasi dengan perangkat desa untuk mendukung peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Pada kesempatan ini juga dilakukan penyerahan SPPT PBB 2025 dan informasi penghapusan piutang PBB di tiga kecamatan, yaitu Gedong Tataan, Padang Cermin, dan Punduh Pedada.
_”Kami berharap perangkat desa dapat membantu menyampaikan informasi ini langsung kepada masyarakat, sehingga program ini benar-benar dimanfaatkan secara maksimal,”_ pungkas Evans.***