INSIDE POLITIK– Pemerintah Provinsi Lampung menerima hibah Barang Milik Negara (BMN) dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung sebagai upaya memperkuat infrastruktur di daerah. Serah terima ini berlangsung di Kantor BPJN Lampung Ditjen Bina Marga – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada Rabu (5/3/2025) dan dihadiri oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Muhammad Firsada, yang mewakili Gubernur Lampung.
Hibah BMN ini meliputi aset jalan, irigasi, dan jaringan yang telah mendapat persetujuan dari Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR. Dalam sambutan tertulisnya, Gubernur Lampung menegaskan bahwa serah terima ini bukan sekadar administrasi aset negara, melainkan wujud nyata komitmen bersama dalam pengelolaan BMN yang transparan dan akuntabel.
Komitmen Pemprov Lampung dalam Pengelolaan BMN Gubernur menyoroti pentingnya pengelolaan BMN untuk mendukung pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan. Jalan nasional di Provinsi Lampung berperan sebagai urat nadi penghubung antar daerah dan menjadi faktor utama dalam kelancaran mobilitas barang dan orang.
“Dengan pengelolaan BMN yang baik, kita dapat memastikan aset-aset jalan dan infrastruktur tetap terjaga, berfungsi optimal, serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat luas,” ujar Gubernur dalam sambutan yang dibacakan oleh Plh Sekda.
Ia juga menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan BMN dapat meningkatkan efektivitas pembangunan serta mempercepat pertumbuhan ekonomi di Lampung.
“Pengelolaan yang transparan akan mendukung percepatan pembangunan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” tambahnya.
BPJN Lampung: Infrastruktur yang Aman dan Nyaman untuk Masyarakat Kepala BPJN Lampung, Susan Novelia, dalam kesempatan tersebut menegaskan komitmennya untuk terus membangun dan merawat infrastruktur jalan yang aman, nyaman, dan efisien bagi masyarakat. Ia menekankan bahwa pengelolaan BMN harus tepat guna dan tepat sasaran agar sumber daya yang ada dapat dimanfaatkan secara optimal.
“Proses serah terima ini bukan hanya prosedur administrasi, tetapi juga tanggung jawab bersama dalam menjaga dan memanfaatkan aset negara dengan baik,” jelasnya.
Susan berharap sinergi antara BPJN Lampung dan pemerintah daerah semakin kuat dalam pengelolaan BMN, sehingga manfaat dari infrastruktur yang dibangun dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat.
Detail Serah Terima BMN Serah terima BMN ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah dan Berita Acara Serah Terima oleh BPJN Lampung dan sejumlah perwakilan penerima, termasuk Pemerintah Provinsi Lampung, Pemerintah Kabupaten Mesuji, serta Pemerintah Kabupaten/Kota lainnya.
Total nilai hibah BMN yang diserahkan mencapai Rp 35,23 miliar, yang terdiri dari:
- Ruas SP. Daya Murni – Gunung Batin kepada Pemerintah Provinsi Lampung senilai Rp 8,54 miliar.
- Jembatan Gantung Way Sekampung (Jelujur) kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan senilai Rp 9,62 miliar.
- Jembatan Gantung Sungai Cambai kepada Pemerintah Kabupaten Mesuji senilai Rp 8,67 miliar.
- Jembatan Gantung Sidomulyo kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Utara senilai Rp 8,39 miliar.
Gubernur Lampung mengajak semua pihak, termasuk masyarakat, untuk bersama-sama menjaga dan memanfaatkan aset negara ini dengan sebaik-baiknya demi pembangunan yang berkelanjutan. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).***