INSIDE POLITIK— Pemerintah Provinsi Lampung secara resmi menyerahkan dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung. Penyerahan dilakukan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, mewakili Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal kepada Wakil Ketua IV DPRD Provinsi Lampung, Naldi Rinara. Kegiatan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Rabu, 20 Agustus 2025.
Sekdaprov Marindo Kurniawan menjelaskan bahwa pendapatan daerah pada tahun 2026 ditargetkan mencapai Rp7,6 triliun. Pendapatan ini berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp4 triliun, yang didominasi oleh Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp1,3 triliun. Sumber pendapatan lainnya berasal dari transfer pusat dan daerah sebesar Rp3,4 triliun serta pendapatan sah lainnya sekitar Rp111 miliar. Marindo menekankan bahwa target ini mencerminkan komitmen Pemprov Lampung untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah secara mandiri dan berkelanjutan.
Di sisi belanja, APBD 2026 diarahkan untuk mempercepat pemulihan ekonomi pascapandemi, memperkuat daya saing daerah, serta meningkatkan kualitas layanan publik secara merata dan adil. “Pemerintah daerah senantiasa menjunjung tinggi prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas. Semua program dan kegiatan akan dijalankan dengan memperhatikan kemampuan fiskal daerah agar dapat berjalan berkelanjutan dan bertanggung jawab,” jelas Marindo.
Salah satu fokus utama adalah sektor pendidikan. Selain alokasi dana BOS sebesar Rp476 miliar untuk sekolah negeri, Pemprov Lampung juga menyiapkan anggaran tambahan lebih dari Rp100 miliar untuk menggratiskan biaya pendidikan bagi seluruh siswa SMA, SMK, dan SLB Negeri mulai tahun ajaran 2025/2026. Langkah ini ditujukan untuk meringankan beban orang tua siswa, memperluas akses pendidikan, dan meningkatkan kualitas pembelajaran di seluruh Provinsi Lampung.
Sektor infrastruktur juga menjadi prioritas strategis. Pemprov Lampung menetapkan target kemantapan jalan provinsi mencapai 80,88% pada akhir 2026. Untuk mendukung pencapaian target ini, dialokasikan dana sebesar Rp1 triliun yang bersumber dari pinjaman daerah. Proyeksi jangka panjang menunjukkan hingga akhir 2029, total kebutuhan anggaran untuk mencapai tingkat kemantapan jalan sebesar 87,95% diperkirakan mencapai Rp4,72 triliun. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan konektivitas antarwilayah, mendukung pertumbuhan ekonomi lokal, dan mempermudah akses masyarakat terhadap fasilitas publik.
Selain pendidikan dan infrastruktur, Pemprov Lampung juga menyoroti sektor kesehatan, perlindungan sosial, serta pemberdayaan ekonomi lokal sebagai prioritas. Pemprov berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat guna menjamin pelaksanaan program yang berdampak langsung bagi masyarakat, termasuk penyediaan fasilitas kesehatan, bantuan sosial bagi warga kurang mampu, dan dukungan terhadap UMKM lokal.
Marindo Kurniawan menekankan pentingnya partisipasi DPRD dalam pembahasan Raperda APBD 2026. “Kami berharap Raperda ini dapat menjadi dasar awal bagi kita semua untuk mewujudkan APBD yang responsif, kredibel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas. APBD ini harus mendorong pembangunan daerah yang merata, berkeadilan, dan berkelanjutan,” tegasnya.
Dengan penyerahan Raperda ini, Pemprov Lampung menegaskan bahwa seluruh proses perencanaan dan penganggaran dilakukan secara transparan, terukur, dan selaras dengan visi pembangunan daerah. Diharapkan, APBD 2026 dapat menjadi instrumen efektif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat tata kelola pemerintahan, dan mendorong pembangunan Provinsi Lampung yang lebih inklusif.***