INSIDE POLITIK— Pemerintah Kabupaten Lampung Utara resmi meluncurkan Sistem Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online yang telah terintegrasi dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) dan aplikasi sistem keuangan milik Bank Lampung. Peluncuran tersebut digelar di Ruang Tapis, Sekretariat Daerah Lampung Utara, Senin (tanggal acara), sebagai bagian dari digitalisasi pengelolaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Bupati Lampung Utara, Dr. Ir. H. Hamartoni Ahadis, M.Si., membuka langsung kegiatan ini. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa penerapan SP2D Online adalah langkah penting dalam menciptakan birokrasi yang lebih transparan, cepat, dan akuntabel.
“SP2D Online merupakan bagian dari reformasi tata kelola keuangan daerah. Dengan sistem ini, proses pencairan dana menjadi lebih cepat, mengurangi potensi kesalahan manual, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah,” ujar Bupati Hamartoni.
Momentum peluncuran turut diwarnai dengan penandatanganan simbolis antara Pemkab Lampung Utara, Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendagri, serta Bank Lampung. Penandatanganan ini menandai komitmen kolaboratif dalam menerapkan sistem keuangan berbasis digital di daerah.
Perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri memberikan apresiasi atas inisiatif dan kesiapan Lampung Utara dalam mengadopsi sistem keuangan terintegrasi secara digital. Menurutnya, SP2D Online yang terhubung langsung dengan SIPD-RI menjadi salah satu instrumen strategis dalam percepatan reformasi birokrasi keuangan nasional.
“Ini bukan hanya soal efisiensi, tapi juga mendorong transparansi dan integritas dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujar perwakilan Kemendagri.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, mulai dari tim Pusdatin Kemendagri, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, Bank Lampung, UPTD BPKAD Provinsi, hingga seluruh Kepala OPD, Camat, dan bendahara pengeluaran se-Kabupaten Lampung Utara.
SP2D Online ini mengacu pada sejumlah regulasi nasional, seperti Permendagri No. 70 Tahun 2019, Permendagri No. 15 Tahun 2024, serta nota kesepahaman antara Kemendagri dan Asbanda yang merupakan bagian dari Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).
Melalui sistem ini, Pemkab Lampung Utara optimistis dapat memperkuat kualitas layanan publik di bidang keuangan serta meningkatkan integritas tata kelola pemerintahan.
“Mari kita jadikan sistem ini sebagai tonggak perubahan menuju tata kelola pemerintahan daerah yang lebih baik, cepat, dan transparan,” tutup Bupati Hamartoni dengan penuh semangat.***