INSIDE POLITIK – Pemerintah Kabupaten Lampung Barat serius menangani konflik harimau dan gajah liar yang semakin sering muncul di wilayah Suoh dan Bandar Negeri Suoh (BNS). Gangguan satwa liar ini telah membuat warga resah, terutama mereka yang tinggal dan berkebun di sekitar kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS).
Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, menegaskan bahwa persoalan ini membutuhkan penyelesaian yang menyeluruh dengan melibatkan berbagai pihak.
“Kita harus mencari solusi yang tidak hanya menguntungkan satu pihak. Keselamatan masyarakat penting, tetapi kita juga harus mempertimbangkan aspek konservasi,” ujar Parosil dalam Rapat Koordinasi Forkopimda di Ruang Rapat Pesagi, Senin (10/3/2025).
Pendekatan Persuasif dan Pencegahan Konflik
Dalam rapat yang dihadiri oleh Forkopimda, perwakilan TNBBS, serta sejumlah instansi terkait, Parosil menekankan bahwa pendekatan persuasif terhadap masyarakat sangat diperlukan.
“Kami mengimbau warga untuk tidak beraktivitas sendirian di area rawan dan selalu waspada. Tim dari pemerintah dan aparat keamanan juga akan meningkatkan patroli di daerah yang sering menjadi lintasan satwa liar,” jelasnya.
Pemkab juga berkoordinasi dengan Balai TNBBS untuk menyiapkan strategi jangka panjang guna mencegah konflik berulang. Salah satu opsi yang sedang dikaji adalah pembuatan jalur migrasi satwa liar yang lebih jauh dari pemukiman warga.
Rencana Relokasi Masyarakat
Selain langkah mitigasi, Parosil juga membahas kemungkinan relokasi warga yang masih bermukim di dalam kawasan TNBBS. Namun, ia menegaskan bahwa relokasi harus dilakukan dengan solusi terbaik bagi masyarakat.
“Kita tidak bisa asal memindahkan warga tanpa kepastian kehidupan mereka ke depan. Jika ada program relokasi, harus ada lahan pengganti dan mata pencaharian yang jelas,” tegasnya.
Dukungan DPRD dan Kajian Regulasi
Ketua DPRD Lampung Barat, Edi Novial, menambahkan bahwa penyelesaian konflik ini harus mempertimbangkan kepentingan masyarakat dan lingkungan.
“Masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan bukan untuk mencari kekayaan, tetapi bertahan hidup. Oleh karena itu, pendekatan harus humanis dan berlandaskan regulasi yang jelas,” katanya.
Ia juga mendorong konsultasi dengan Kementerian Kehutanan terkait Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025, agar kebijakan yang diterapkan di Lampung Barat tetap sesuai dengan hukum yang berlaku.
Langkah Konkret Pemkab Lampung Barat
Sebagai langkah awal, Pemkab telah menyiapkan beberapa strategi, antara lain:
✔ Peningkatan patroli dan pengamanan di wilayah terdampak.
✔ Edukasi masyarakat terkait pola hidup berdampingan dengan satwa liar.
✔ Pemasangan rambu peringatan dan alat penghalau satwa liar.
✔ Koordinasi dengan Balai TNBBS untuk solusi jangka panjang.
✔ Kajian mendalam terkait relokasi warga di kawasan konservasi.
Dengan berbagai upaya ini, Parosil berharap masyarakat Suoh dan BNS dapat merasa lebih aman dan nyaman, terutama menjelang Ramadan dan Idulfitri.***