InsidePolitik–Pembiayaan makan bergizi gratis bakal diambil dari APBD daerah.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menegaskan, seluruh pihak termasuk Pemerintah Daerah (Pemda) harus mendukung pelaksanaan program MBG.
Bantuan dari Pemda, khususnya melalui alokasi anggaran dan dukungan infrastruktur sangat penting untuk mempercepat dan memperluas implementasi program prioritas tersebut.
“Bantuan dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) segera direalisasikan untuk mempercepat implementasi program MBG,” kata Dadan.
Menurutnya, meski Pemerintah telah mengalokasikan Rp 71 triliun dari APBN 2025 untuk mendukung program MBG, namun peran Pemda tetap krusial.
Dadan menyebut tiga langkah utama yang bisa dilakukan Pemda untuk mendukung pelaksanaan MBG. Pertama, menyiapkan infrastruktur. Kedua, membentuk dan mengembangkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Ketiga, sistem distribusi MBG.
“Kami sudah melaporkan hal ini kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian agar mendapatkan perhatian khusus dari pejabat tinggi di daerah,” aku Dadan.
Sebelumnya, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan optimistis program MBG memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian daerah, khususnya di desa.
Dia meminta masyarakat tidak terburu-buru mengkritik implementasi program ini, mengingat prosesnya masih dalam tahap awal.
“Jangan cepat-cepat kritik, tunggu dulu hasilnya. Kadang kita sok tahu padahal waktu jadi pejabat, dia juga maling,” ujar Luhut.
Luhut menjelaskan, MBG bertujuan mengurangi angka stunting, kemiskinan serta mempercepat pemerataan ekonomi.
Salah satu cara program ini mendukung ekonomi desa dengan mengutamakan pengadaan bahan baku lokal, seperti telur dan ayam, yang meningkatkan perputaran dana di pedesaan.