InsidePolitik–Kepala Peneliti Ekonomi Regional Pusat Studi Kota dan Daerah, Erwin Octavianto menilai pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Kabupaten Bandar Negara harus mempertimbangkan banyak hal.
Sehingga, ia menilai pemekaran wilayah Kabupaten Bandar Negara nampaknya belum dapat dilakukan dalam waktu dekat.
Erwin Octavianto, mengungkapkan terdapat catatan yang harus diperhatikan pemerintah baik Pemprov Lampung dan Kabupaten Lampung Selatan saat hendak membentuk Kabupaten Bandar Negara.
Pertama yakni alasan pemekaran daerah tersebut. Apakah hanya persoalan wilayah administrasi yang sangat jauh?
“Pertama harus dipahami pemekaran alasannya apa, apakah karena jarak? atau ada alasan perbedaan karakter, atau alasan lainnya yang mana misalnya ketika ada pemekaran kita peningkatan atau pertumbuhan ekonomi yang siginifikan disana,” kata Erwin.
Ataukah lanjut Erwin, persoalan ekonomi. Dengan kondisi saat ini mungkin dapat dinilai perekonomian cukup jomplang.
“Karena memang perkembangan aktivitas ekonomi yang cukup jomplang, karena di Lampung Selatan bagian utara cenderung berkaitan dengan permukiman, perdagangan dan perkembangan jasa dsb. Sementara selatannya lebih ke pariwisata, pertanian, perikanan dan sebagainya,” katanya.
Berkaitan dengan hal tersebut, maka perlu mengetahui manfaatnya bagi kedua daerah. Baik daerah induk dan DOB ini seperti apa.
“Apakah ada manfaat siginifikan terjadinya pemisahan ini. Misalnya penghematan anggaran, pembangunan, mungkin tadinya anggaran Lamsel nggak cukup dengan mengurus area luas maka dipecah sehingga ada alokasi anggaran pemerintah pusat dalam pemerataan pembangunan di DOB,” katanya.
Erwin menyebut tidak hanya bicara jarak tapi bicara soal kesejahteraan masyarakat didalam nya. Apa setelah pemekaran akan sejahtera, bagaimana hitungannya setelah pemekaran hal-hal positif lainnya.
“Hal-hal ini yang saya rasa perlu muncul di publik sehingga perlu bahasan publik agar bisa kita dukung agar masyarakat bisa terbantukan,” lanjutnya.
Hal ini diperlukan karena kedepannya dapat dimanfaatkan daerah pemekaran. Apakah ada hal-hal yang bisa dikembangkan di DOB.
Seperti isu saat ini sebagian banyak yang mengalami Phk, penurunan investasi, karena kondisi ekonomi turun.
Selain itu, perlu disampaikan juga apakah DOB ini hal-hal yang negatif dapat diminimalisir atau hal-hal yang mungkin nilainya positif dapat dimaksimalkan kedepannya.
Pemprov Lampung juga harus berfokus pada perkembangan DOB kedepannya. Karena nantinya perlu pengembangan SDM dan peningkatan kemampuan SDM dalam pengelolaan dI DOB Bandar Negara.
“Sehingga nantinya Bandar Negara tidak merasa ditinggal karena DOB dan terus dilakukan agar bisa menjadi settle,” tambahnya.