INSIDE POLITIK- Kebingungan, polemik, dan spekulasi semakin mengguncang Kota Metro pasca-pembatalan pasangan calon (paslon) Wahdi-Qomaru oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Proses yang semestinya jelas dan transparan malah penuh ketidakpastian. Pengumuman resmi yang sebelumnya diposting di Instagram KPU Kota Metro yang mengabarkan pembatalan paslon nomor urut 2 tiba-tiba menghilang begitu saja, menambah api spekulasi tentang adanya upaya pencabutan surat keputusan tersebut.
Situasi ini memicu pertanyaan besar tentang ketegasan dan keberanian KPU dalam menghadapi tekanan eksternal. Apakah mereka benar-benar menjalankan tugasnya dengan independen? Atau ada kekuatan besar yang menarik tali di belakang layar?
Sekjen Laskar Lampung, Panji Padang Ratu, langsung angkat suara. Dalam pernyataan tegasnya, Panji menuntut agar KPU dan Bawaslu Kota Metro menunjukkan sikap yang lebih berani. “Jangan takut, jangan ragu! KPU harus bersikap tegas, jangan mau dibujuk, apalagi diintervensi atau intimidasi oleh siapapun!” tegas Panji, yang jelas merasa sangat kecewa dengan keraguan yang muncul dari pihak penyelenggara pemilu.
Panji menambahkan, ini bukan soal seberapa besar tekanan yang dihadapi, melainkan soal integritas dan tanggung jawab KPU sebagai penyelenggara pemilu yang seharusnya menjaga kepercayaan publik. “Ini bukan hanya tentang satu pasangan calon, ini tentang masa depan demokrasi di Kota Metro. KPU harus berani menunjukkan bahwa mereka tidak bisa dipengaruhi oleh apapun atau siapapun,” kata Panji dengan nada mengingatkan.
Keputusan pembatalan paslon Wahdi-Qomaru sendiri datang setelah Putusan Pengadilan Negeri Kota Metro yang memvonis Drs. Qomaru Zaman terbukti bersalah dalam pelanggaran pidana pemilu, yang mengarah pada sanksi pembatalan paslon tersebut. Namun, kejanggalan mulai muncul saat KPU mengumumkan keputusan pembatalan melalui media sosial mereka, hanya untuk kemudian menghapus pengumuman itu tanpa penjelasan yang memadai.
Dalam pengumuman awalnya, KPU menyatakan bahwa hanya ada satu pasangan calon yang memenuhi syarat, sehingga pemilihan Walikota Metro 2024 akan diikuti oleh satu pasangan calon saja. Namun, hingga berita ini diturunkan, KPU Kota Metro belum memberikan keterangan resmi terkait kebingungan ini, dan Ketua KPU Kota Metro, Nurris Septa Pratama, masih memilih diam.
Kehadiran Panji Padang Ratu yang mengecam keras ketidakjelasan ini menambah ketegangan yang sedang berlangsung. “KPU harus bertanggung jawab atas keragu-raguan ini. Jangan sampai kita sebagai masyarakat meragukan integritas lembaga yang seharusnya menjadi penjaga demokrasi,” tambahnya dengan nada penuh penekanan.
Apakah KPU akan kembali mengubah keputusan ataukah tekanan luar akan mengubah arah keputusan ini? Situasi ini masih jauh dari selesai, dan spekulasi akan terus berkembang hingga klarifikasi yang jelas muncul. Namun, satu hal yang pasti: ketegasan KPU akan menjadi ujian besar bagi kredibilitas mereka di mata publik Kota Metro.***