InsidePolitik–Rohmad Tri Hartanto (RTH) alias Antok (33) pelaku mutilasi wanita di Ngawi butuh waktu 5 jam untuk memutilasi tubuh kekasihnya Uswatun Khasanah (29) di sebuah hotel di Kediri pada Minggu (19/1/2025) sekitar pukul 22.00 malam.
Antok memutilasi setelah warga Desa Bance, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, Jatim, itu tewas dicekik olehnya. Potongan jasad korban pertama kali ditemukan dalam koper di Ngawi, Jatim pada Kamis (23/1/2025) pagi.
“Pengakuannya ada percekcokan dan terjadilah korban dicekik oleh yang bersangkutan tersangka sehingga meninggal,” kata Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman.
“Setelah korban meninggal, tersangka mulai kebingungan dan berpikir untuk membuang dari mayat dari korban,” sambungnya.
Tersangka lantas menutupi tubuh korban dengan kain seprai kasur warna putih.
Selanjutnya, tersangka pergi dari hotel membawa mobil MPV Suzuki Ertiga milik korban untuk mengambil koper warna merah di rumahnya di Tulungagung, Jatim, sekitar pukul 00.30 WIB, pada Senin (20/1/2025).
Saat itu, tersangka sempat mengajak keponakannya MAM untuk membawa koper warna merah, tali pramuka, kantong kresek warna hitam dan putih 10 buah untuk di bawa kembali di hotel.
Setibanya di hotel, sekitar pukul 01.30 WIB, tersangka meminta saksi MAM kembali pulang untuk bersiap kembali lagi menjemput dirinya pukul 05.00 WIB.
Berdasarkan analisis dari penyidik, Farman mengatakan bahwa durasi sekitar 3,5 jam dari waktu kejadian tersebut, merupakan saat-saat yang dipakai untuk memutilasi korban.
“Kalau lihat tempus kejadian, jam 00.30. Kemudian keluar dari hotel bawa koper merah jam 05.30. Ya sekitar 5 jam,” sebutnya.
Sebelum kembali ke hotel, tersangka membeli berbagai macam perlengkapan seperti pisau dan kemasan plastik di sebuah minimarket kawasan Kota Kediri.
Pisau dapur yang dibeli itu digunakan tersangka untuk memutilasi tubuh Uswatun Khasanah agar memudahkannya membuang jasad korban.
Tersangka memiliki tiga potongan bagian tubuh yang dikemas dalam wadah plastik dan selotip berlapis-lapis.
“Tapi karena tidak cukup. Akhirnya dimutilasi. Diawali mulai kepala korban. Saat dimasukkan, ternyata enggak cukup lagi. Kemudian dimutilasi lagi kaki kiri sampai batas paha. Diupayakan masukkan lagi, ternyata enggak cukup lagi. Kemudian, betis yang dimutilasi (kaki kanan),” jelas Farman
Setelah waktu memasuki pukul 05.00 WIB, tibalah saksi MAM menjemput tersangka di hotel tempat kejadian perkara (TKP) dan membantu mengangkut koper tersebut ke dalam mobil milik korban.
Rohmad bersama saksi MAM pun membawa koper berisi mayat itu ke dalam rumah kosong milik nenek tersangka di Dusun Banaran, Gombang, Pakel, Tulungagung. Koper dibiarkan tersimpan di sana selama 36 jam.
Selanjutnya, tersangka membawa mobil korban untuk dijual seharga Rp 57 juta kepada seseorang di Kabupaten Sidoarjo, Jatim.
Tersangka kemudian kembali pulang ke rumah neneknya di Tulungagung dengan menumpang bus angkutan di Terminal Purabaya, Bungurasih, Sidoarjo, pukul 18.00 WIB.
Sesampainya di Tulungagung, sekitar pukul 08.00 WIB, Selasa (21/1/2025) tersangka mulai mengemas ulang paket potongan tubuh tersebut dengan plastik wrap.
Lalu, sekitar pukul 18.30 WIB, tersangka berinisiatif menyewa mobil Toyota Avanza Veloz yang akan dikendarainya untuk membuang tiga bagian tubuh korban ke beberapa daerah di Jatim seperti Trenggalek, Ponorogo, dan Ngawi.
Berdasarkan pengakuan Rohmad, ia sakit hati karena korban diduga berselingkuh dengan pria lain.
Bahkan, tersangka mengaku pernah memergoki korban bersama pria lain di dalam kosannya kawasan Tulungagung.
Padahal, hubungan keduanya sudah berlangsung selama 3 tahun dan selama ini, tersangka sering memberikan uang kepada korban.
Sebagai informasi, sehari-hari korban bekerja sebagai sales kosmetik dan menetap di sebuah kamar kos di Tulungagung.
“Karena korban ketahuan memasukkan laki-laki ke kosannya,” sebut Farman.
“Kemudian, korban sering meminta uang ke pelaku. Tanggal 19 Januari, pertemuan di hotel kediri. Itu memang tersangka uang sudah menyiapkan Rp 1 juta untuk diberikan ke korban,” tambahnya.
Selain itu, Rohmad juga mengaku sakit hati lantaran korban mengolok-olok anak kandung tersangka hingga disumpah serapah dengan kata-kata buruk.