INSIDE POLITIK – Dalam rangka memperkuat pengawasan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Pemerintah Kabupaten Pesawaran. Acara ini digelar di Ruang Rapat Bupati Pesawaran dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, Ketua Bawaslu Pesawaran Fatihunnajah, serta Anggota Bawaslu Lampung Ahmad Qohar.
Ketua Bawaslu Pesawaran: Dukungan Anggaran untuk Pengawasan Maksimal
Ketua Bawaslu Pesawaran, Fatihunnajah, menegaskan bahwa pengawasan PSU memerlukan dukungan anggaran yang cukup agar berjalan transparan dan adil.
“NPHD ini sangat penting agar kami dapat menjalankan tugas pengawasan dengan maksimal. Dengan anggaran yang tersedia, kami bisa mengoptimalkan sumber daya manusia dan strategi pemantauan di seluruh TPS yang melaksanakan PSU,” ujarnya.
Bupati Pesawaran: PSU Harus Berjalan Transparan dan Demokratis
Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung penyelenggaraan PSU yang sesuai aturan.
“Kami ingin memastikan bahwa PSU berjalan lancar dan transparan. Sinergi antara Bawaslu dan pemerintah daerah menjadi kunci dalam menjaga integritas demokrasi,” katanya.
Bawaslu Lampung: Libatkan Masyarakat untuk Pengawasan Pemilu yang Bersih
Anggota Bawaslu Lampung, Ahmad Qohar, menyoroti pentingnya peran masyarakat dalam memastikan PSU berjalan jujur dan adil.
“Kami mengajak masyarakat untuk turut serta dalam pengawasan. Jika ada dugaan pelanggaran, segera laporkan ke Bawaslu agar bisa ditindaklanjuti,” tegasnya.
Dengan penandatanganan NPHD ini, diharapkan PSU Pilkada Pesawaran dapat berlangsung sesuai ketentuan, menghindari pelanggaran, serta menghasilkan pemimpin yang benar-benar dipilih oleh rakyat secara demokratis.***