InsidePolitik–Paslon Maximus Tipagau-Peggi Patricia Pattipi (MP3) menyebut banyak kecurangan di Pilkada Mimika.
Oleh karenanya, Maximus-Peggi bakal mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) tekait hasil rekapitulasi.
Pasangan nomor urut 02 itu mengeklaim banyak temukan kecurangan.
”MP3 belum kalah. Karena kita akan lanjutkan ke MK,” kata Maximus.
Maximus menyayangkan pelaksanaan Pilkada Mimika 2024 yang belangsung dengan cara-cara yang tidak sehat dan penuh kecurangan.
Dia klaim hal itu terjadi mulai dari proses administrasi hingga proses pemungutan suara di TPS.
“Itu yang kami rasa sedih. Sehingga demokrasi yang terjadi di Mimika seperti merampas dengan rakus hak masyarakat asli Papua,” ujar Maximus.
Di sisi lain, Maximus mengeklaim pihaknya tidak melakukan cara-cara curang. Apalagi, melakukan politik uang dan ‘main mata’ dengan penyelenggara maupun pihak lainnya.
Maximus meyakini, pasangan MP3 mendapat dukungan kuat dari masyarakat Mimika, partai, dan relawan. Oleh karena itu, pihaknya akan berjuang sungguh-sungguh dalam melakukan gugatan di MK.
“Saya tidak memiliki apa-apa tapi bisa berbuat banyak di Mimika demi perubahan Mimika, saya rela berkorban apapun karena kami berdua orang Papua. Apapun yang terjadi dan siapapun bermain-main kami akan hadapi,” tuturnya.
Sementara, Peggi juga mendukung upaya untuk menggugat hasil pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mimika ke MK. Menurut dia, langkah ini menjadi suatu pembelajaran kepada masyarakat Papua.
“Kami berdua adalah ikon Papua, sehingga harus memberikan pembelajaran pada masyarakat asli Papua untuk tahu politik tanpa money politik. Walaupun, kondisi itu masih ada dan itu bukan contoh yang baik,” kata Peggi.
Pasangan MP3 juga telah mendata berbagai kecurangan yang terjadi di Pikada Mimika 2024 yang akan jadi modal bukti gugatan di MK. Sementara, berdasarkan hasil pleno KPU Mimika, paslon nomor urut 1, Johannes Rettob-Emanuel Kemong (Joel) memperoleh suara 77.818.
Kemudian paslon nomor urut 2, Maximus Tipagau-Peggi Patricia Pattipi (MP3) memperoleh 66.268 suara. Sedangkan paslon nomor urut 3, Alexsander Omaleng-Yusuf Rombe Pasararin (AIYE) memperoleh 74.139 suara.