InsidePolitik–Pasca putusan Mahkamah Agung (MA), paslon Abdul Faris Umlati-Petrus Kasihiw (Arus) kejar kemenangan di Pilgub Papua Barat Daya.
Arus menggelar kampanye akbar kedua di Alun-Alun Aimas, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya.
Dalam kampanye akbar itu, dihadiri puluhan ribu massa pendukung yang datang dari beberapa daerah di Papua Barat Daya.
Ketua Tim Pemenangan ARUS Zeth Kadakolo dalam orasi politiknya mengatakan bahwa Provinsi Papua Barat Daya merupakan provinsi baru dan ke 38 se-Indonesia.
“Ini, baru pertama kalinya kita menghadapi pemilihan gubernur dan wakil gubernur. Dimana, dalam pemilihan itu, terdapat 5 pasangan calon yang maju, tetapi nomor 1 adalah pasangan ARUS yang harus diingat,” kata Zeth.
Zeth menjelaskan, walaupun dalam kontestasi Pilkada ini, pasangan ARUS kerab mendapat ujian dan rintangan, namun hal itu tidak menyurutkan semangat dari massa pendukung.
“Ada yang berusaha dengan berbagai cara untuk menggagalkan pasangan ARUS. Namun tidak dikehendaki oleh Tuhan, karena Mahkamah Agung (MA) telah menggugurkan putusan KPU Papua Barat Daya yang tertuang dalam surat KPU nomor 105 yang mendiskualifikasi Abdul Faris Umlati dari pencalonannya sebagai Gubernur Papua Barat Daya,” tegas Zeth.
Kemudian, lanjut Zeth, MA juga telah mengabulkan seluruh gugatan pasangan Abdul Faris Umlati, sehingga resmi kembali dalam kontestasi Pilkada Papua Barat Daya.
“Tidak perlu khawatir dengan isu-isu murahan, tidak laku. Ikan teri masih lebih laku, ketimbang isu itu. Jadi, saya tegaskan kalau pasangan ARUS tetap ikut dalam Pilkada,” ungkapnya.
Ia berpesan kepada seluruh massa pendukung pasangan ARUS untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada tanggal 27 November 2024, kemudian memilih pasangan ARUS nomor urut 1.
“Setelah memilih, surat suara dilipat dan dimasukkan kedalam kotak suara gubernur dan wakil gubernur. Ingat, pasangan ARUS pasti menang,” pungkas politisi NasDem itu.