InsidePolitik–Pasangan Surya Jaya Rades (SJR)-Paisol batal daftar, KPU Tubaba resmi menutup perpanjangan pendaftaran paslon.
Seperti diketahui perpanjangan pendaftaran cabup dan cawabup Pilkada serentak 2024, dilaksanakan selama 3 hari terhitung tanggal 2 hingga 4 September 2024.
Hal itu sesuai ketentuan pasal 135 PKPU 10 tahun 2024 atas perubahan PKPU 8 tahun 2024. Perpanjangan dilakukan karena sampai dengan berakhirnya masa pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati pada Kamis malam Jumat (29/08/2024) pukul 23.59 WIB, hanya terdapat 1 pasangan calon yang telah diterima pendaftarannya oleh KPU sebagaimana dimaksud dalam Pasal 109 ayat 2.
Sebelumnya santer dikabarkan, bacabup Surya Jaya Rades melalui Koalisi Tubaba Hebat sempat menjadwalkan dua kali akan mendaftar ke KPU melalui surat resmi yang ditujukan ke KPU.
Tetapi sampai hari terakhir SJR tak kunjung hadir ke KPU Tubaba sampai berakhir masa pendaftaran.
KPU pernah menerima surat resmi dari Surya-Pai melalui Ketua Koalisi Rodi Yanto.
Surat itu menggunkan Kop Surat bergambar pasangan calon dan bertulis Koalisi Tubaba Hebat.
Dalam surat dituliskan SJR-Pai akan mendaftar pada pukul 15.30 WIB. Kemudian bersurat kembali akan mendaftar pada pukul 21.00 WIB.
Namun, hingga Kamis malam pukul 21.00 WIB, paslon ini tak juga tampak batang hidungnya di Sekretariat KPU di Tiyuh Candra Mukti, Kecamatan Tulangbawang Tengah.
Belakangan beredar surat dari Koalisi Tubaba Hebat. Isinya menjelaskan SJR-Pai batal ikut pendaftaran calon bupati dan wakil bupati.
Masih dalam surat, pasangan SJR-Pai memohon maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin timbul akibat pembatalan. Pasangan ini juga mengucapkan terima kasih atas kerjasama selama ini.
Surat tersebut ditandatangani Rodi Yanto selaku ketua dan Dedi Heriyanto selaku sekretaris Koalisi Tubaba Hebat.