Kamis, Juni 4, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Kamis, Juni 4, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Panji: Kasus SMA Siger Jangan Jadi Taruhan Politik dan Hukum

Melda by Melda
Februari 12, 2026
in Bandar Lampung, Daerah
Panji: Kasus SMA Siger Jangan Jadi Taruhan Politik dan Hukum

INSIDE POLITIK- Polemik SMA Siger Bandar Lampung kian memanas dan berubah menjadi bola panas yang menyeret banyak pihak. Penolakan izin operasional oleh Disdikbud Provinsi Lampung terhadap Yayasan Siger Prakarsa Bunda membuat keberadaan SMA Siger dipertanyakan, mulai dari legalitas, dana hibah, hingga penggunaan aset negara.

Sekretaris Jenderal Laskar Lampung, Panji Padang Ratu, menilai persoalan SMA Siger bukan sekadar konflik administrasi, melainkan menyangkut masa depan siswa, integritas aparat, serta pengelolaan aset negara. Ia mendesak Polda Lampung untuk mengusut tuntas polemik SMA Siger secara transparan dan profesional.

BACA JUGA

Pramuka Jadi Garda Terdepan Pembentukan Karakter Generasi Muda, Wagub Lampung Tekankan Peran Strategis

Sertipikat Tanah Hilang? Jangan Panik, Ini Cara Mengurus Penggantinya di BPN

Siswa dan Aset Negara Jadi Taruhan

Menurut Panji, SMA Siger kini menyeret banyak pihak dalam pusaran persoalan, termasuk kepala sekolah, guru, peserta didik, wali murid, hingga pejabat daerah. Ia menyebut kondisi ini sebagai situasi yang membahayakan kepastian hukum dan masa depan anak-anak.

“Aset dan uang negara dipertaruhkan, dan masa depan anak jadi seperti mainan. Di kepolisian ada unit Renakta, apalagi soal legalitas sudah masuk penyelidikan Tipidter,” kata Panji, Kamis (12/2/2026).

Ia menyoroti fakta bahwa SMA Siger disebut-sebut menggelar kegiatan belajar mengajar (KBM) dengan memanfaatkan aset negara, sementara izin operasional belum terbit. Kondisi ini dinilai berisiko secara hukum dan administrasi.

Legalitas dan Dana Hibah Dipertanyakan

Polemik SMA Siger juga berkaitan dengan dana hibah yang disebut mengalir ke rekening yayasan. Panji menyatakan klarifikasi telah disampaikan oleh sejumlah pihak, termasuk wali kota dan ketua yayasan, namun menurutnya proses hukum tetap harus berjalan untuk memastikan tidak ada pelanggaran.

Ia mengingatkan bahwa penyelenggaraan pendidikan tanpa izin dapat merujuk pada ketentuan dalam UU Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003. “Kalau kita lihat, sanksi dan dendanya kan jelas. Sekitar 10 tahun penjara dan denda satu miliar rupiah,” ujarnya.

Selain itu, Panji juga menyinggung potensi pelanggaran Pasal 54 UU Perlindungan Anak terkait kewajiban memberikan perlindungan kepada anak di lingkungan satuan pendidikan. Menurutnya, ketidakjelasan status SMA Siger bisa berdampak pada hak-hak peserta didik, termasuk soal NISN dan kelanjutan pendidikan.

“Jika terus dibiarkan, bagaimana nanti saat mereka kenaikan kelas?” tanya Panji.

Polda Lampung Diminta Tegas

Desakan agar polemik SMA Siger diusut tuntas merujuk pada laporan pengaduan masyarakat (Dumas) yang telah masuk ke Polda Lampung. Diketahui, Unit 3 Subdit 4 Tipidter Ditreskrimsus Polda Lampung telah memeriksa sejumlah pejabat Disdikbud Provinsi dan Kota Bandar Lampung.

Panji meminta Kapolda Lampung memastikan proses penyelidikan berjalan objektif dan menyentuh seluruh pihak yang memiliki tanggung jawab dalam polemik SMA Siger.

“Penegakan hukum harus jelas. Jangan sampai publik kehilangan kepercayaan. Ini menyangkut anak-anak dan aset negara,” tegasnya.

Sejauh ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dengan memeriksa sejumlah saksi dan pihak yayasan terkait polemik SMA Siger.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: aset negaradana hibah pendidikanDisdikbud Lampungizin operasional sekolahpanji padang ratuPolda Lampungpolemik SMA SigerSMA SigerSMA Siger Bandar LampungUU Sisdiknas
Previous Post

Abdullah Sani: Penanganan Kasus PT LEB Harus Telusuri Pengambil Kebijakan Tertinggi

Next Post

Dugaan Pungli di SMPN 13 Bandar Lampung Disorot, Ormas Pendidikan Minta Klarifikasi Terbuka

Related Posts

Pramuka Jadi Garda Terdepan Pembentukan Karakter Generasi Muda, Wagub Lampung Tekankan Peran Strategis
Bandar Lampung

Pramuka Jadi Garda Terdepan Pembentukan Karakter Generasi Muda, Wagub Lampung Tekankan Peran Strategis

Juni 4, 2026
Sertipikat Tanah Hilang? Jangan Panik, Ini Cara Mengurus Penggantinya di BPN
Daerah

Sertipikat Tanah Hilang? Jangan Panik, Ini Cara Mengurus Penggantinya di BPN

Juni 4, 2026
Pemkab Pringsewu Gelar Sosialisasi Pancasila di 40 Pekon dan Kelurahan, Bupati Tekankan Persatuan
Daerah

Pemkab Pringsewu Gelar Sosialisasi Pancasila di 40 Pekon dan Kelurahan, Bupati Tekankan Persatuan

Juni 4, 2026
Kewajiban Kebun Masyarakat 20 Persen Disebut Masih Mengikat, Laskar Lampung Beberkan Dasar Hukumnya
Bandar Lampung

Kewajiban Kebun Masyarakat 20 Persen Disebut Masih Mengikat, Laskar Lampung Beberkan Dasar Hukumnya

Juni 4, 2026
Sehari Setelah Dilaporkan ke Kajati, SMA Siger 1 Bandar Lampung Gelar Perpisahan Siswa
Bandar Lampung

Sehari Setelah Dilaporkan ke Kajati, SMA Siger 1 Bandar Lampung Gelar Perpisahan Siswa

Juni 4, 2026
Torehkan Prestasi Gemilang, Polres Lampung Selatan Jadi Terbaik Pengelolaan Anggaran di Polda Lampung
Daerah

Torehkan Prestasi Gemilang, Polres Lampung Selatan Jadi Terbaik Pengelolaan Anggaran di Polda Lampung

Juni 4, 2026
Next Post
Dugaan Pungli di SMPN 13 Bandar Lampung Disorot, Ormas Pendidikan Minta Klarifikasi Terbuka

Dugaan Pungli di SMPN 13 Bandar Lampung Disorot, Ormas Pendidikan Minta Klarifikasi Terbuka

Polemik Dugaan Pungli BKD, GRIB Jaya Desak Transparansi Pemkot Bandar Lampung

Polemik Dugaan Pungli BKD, GRIB Jaya Desak Transparansi Pemkot Bandar Lampung

Mengapa Parlemen Kehilangan Taji

Mengapa Parlemen Kehilangan Taji

Dorong Penguatan Ekonomi Lokal, Mahasiswa KKN Itera Hadirkan Pemetaan Pertanian dan Festival Pangan

Politik Kesehatan Pasca Pandemi

Politik Kesehatan Pasca Pandemi

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Suasana Khidmat Apel Kehormatan Dan Renungan Suci Dalam Rangka Hut Ri Ke-80 Di Tmp Tanjung Karang, Bandar Lampung

Suasana Khidmat Apel Kehormatan Dan Renungan Suci Dalam Rangka Hut Ri Ke-80 Di Tmp Tanjung Karang, Bandar Lampung

Agustus 18, 2025
Koalisi Parpol Non Parlemen Resmi Usung Iqbal Ardiansyah di Pilwakot Bandar Lampung

Golkar Dukung Eva, Peluang Iqbal Ardiansyah Makin Kecil di Pilwakot Bandar Lampung

Agustus 6, 2024
Mahkamah Konstitusi Tegaskan Putusan MK Bersifat Final dan Mengikat!

MK Kabulkan Uji Materi Soal Kepala Daerah Petahana Wajib Cuti Total

Januari 3, 2025
Mengapa Koalisi Gemuk Rentan Pecah

Mengapa Koalisi Gemuk Rentan Pecah

Februari 5, 2026
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Pramuka Jadi Garda Terdepan Pembentukan Karakter Generasi Muda, Wagub Lampung Tekankan Peran Strategis
  • Sertipikat Tanah Hilang? Jangan Panik, Ini Cara Mengurus Penggantinya di BPN
  • Pemkab Pringsewu Gelar Sosialisasi Pancasila di 40 Pekon dan Kelurahan, Bupati Tekankan Persatuan
  • Kewajiban Kebun Masyarakat 20 Persen Disebut Masih Mengikat, Laskar Lampung Beberkan Dasar Hukumnya

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In