Senin, September 14, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Senin, September 14, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Niat Jual Motor Online, Warga Pringsewu Jadi Korban Penipuan Medsos

Melda by Melda
Januari 21, 2026
in Daerah, Pringsewu
Niat Jual Motor Online, Warga Pringsewu Jadi Korban Penipuan Medsos

INSIDE POLITIK-  Polsek Pringsewu Kota, Polres Pringsewu, berhasil membongkar kasus penipuan jual beli sepeda motor yang dilakukan melalui media sosial Facebook. Seorang pria berinisial ZK (31), warga Kabupaten Pesisir Barat, ditangkap setelah membawa kabur motor milik korban dengan modus berpura-pura hendak mengecek kendaraan ke bengkel.

Kasus penipuan jual beli motor via medsos ini menambah daftar kejahatan berbasis transaksi daring yang meresahkan masyarakat, khususnya di wilayah Pringsewu.

BACA JUGA

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, BNNK Lampung Selatan Edukasi Pelajar Lewat Program Sobat Bersinar

Gotong Royong Perbaiki Jembatan Bumiarum, 3 Polisi dan 2 Kepala Pekon Raih Penghargaan

Pelaku Ditangkap di Rumah Kos

Pelaku diamankan di sebuah rumah kos di wilayah Kuncup, Kelurahan Pringsewu Barat, pada Senin (19/1/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Penangkapan dilakukan setelah polisi menindaklanjuti laporan korban yang mengaku sepeda motornya dibawa kabur oleh pelaku usai transaksi melalui media sosial.

Kapolsek Pringsewu Kota AKP Ramon Zamora, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban bernama Yunianto (45), warga Kecamatan Sukoharjo.

Modus Berawal dari Iklan di Facebook

Menurut AKP Ramon, korban sebelumnya mengunggah iklan penjualan sepeda motor jenis TVS dengan nomor polisi BE 8747 FM melalui Facebook. Tidak lama kemudian, pelaku menghubungi korban melalui WhatsApp dan menyatakan minat untuk membeli motor tersebut.

“Kemudian pelaku menghubungi korban dan disepakati harga sebesar Rp 3,5 juta. Saat bertemu, pelaku meminjam sepeda motor dengan alasan akan mengecek ke bengkel, namun motor tersebut tidak pernah dikembalikan,” ujar AKP Ramon, Selasa (20/1/2026).

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (15/1/2026) sekitar pukul 16.30 WIB di sebuah warung yang berada di Gang Panda, Kelurahan Pringsewu Utara.

Motor Dijual Murah, Uang Dipakai Bayar Utang

Setelah ditunggu cukup lama dan pelaku tidak kunjung kembali, korban menyadari telah menjadi korban penipuan jual beli motor via medsos. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 3,7 juta dan langsung melaporkannya ke Polsek Pringsewu Kota.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui sepeda motor korban telah dijual secara tunai atau COD kepada orang lain dengan harga Rp 1,1 juta.

“Uang hasil penjualan motor tersebut digunakan pelaku untuk membayar utang dan kebutuhan sehari-hari,” jelas AKP Ramon.

Saat pelaku diamankan, polisi masih menemukan sisa uang tunai sebesar Rp 600 ribu yang kemudian disita sebagai barang bukti.

Pelaku Residivis, Pernah Lakukan Modus Serupa

Lebih lanjut, polisi mengungkapkan bahwa ZK merupakan residivis kambuhan. Pelaku sebelumnya pernah menjalani hukuman dalam kasus tindak pidana kekerasan seksual dan diketahui telah beberapa kali melakukan penipuan dengan modus serupa.

“Pelaku ini sudah pernah melakukan penipuan sebelumnya, termasuk di wilayah Kecamatan Sukoharjo,” ungkap AKP Ramon.

Atas perbuatannya, pelaku kini ditahan di Mapolsek Pringsewu Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku kami jerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 492 KUHP tentang penipuan dan Pasal 486 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara,” pungkasnya.

Source: WAHYU WIDODO
Tags: kasus penipuan Facebookkriminal Pringsewupenipuan jual beli motorpenipuan motor via medsosPolsek Pringsewu Kota
Previous Post

Konflik Puskesmas Segala Mider Melebar, DPRD Desak Penyegaran Manajemen

Next Post

Bukan Cuma Bangun Jalan, Lampung Tengah Bangun Kesadaran

Related Posts

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, BNNK Lampung Selatan Edukasi Pelajar Lewat Program Sobat Bersinar
Daerah

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, BNNK Lampung Selatan Edukasi Pelajar Lewat Program Sobat Bersinar

September 14, 2026
Gotong Royong Perbaiki Jembatan Bumiarum, 3 Polisi dan 2 Kepala Pekon Raih Penghargaan
Daerah

Gotong Royong Perbaiki Jembatan Bumiarum, 3 Polisi dan 2 Kepala Pekon Raih Penghargaan

September 14, 2026
Puluhan Seniman dari Berbagai Negara Bakal Hadir di LAPAH X – International Performing Arts Festival 2026
Bandar Lampung

Puluhan Seniman dari Berbagai Negara Bakal Hadir di LAPAH X – International Performing Arts Festival 2026

September 14, 2026
Modus Join Modal Proyek Irigasi, Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Uang Rp350 Juta
Daerah

Modus Join Modal Proyek Irigasi, Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Uang Rp350 Juta

September 14, 2026
Soroti Peredaran Handphone dan Judi Online, Kakanwil Ditjenpas Lampung Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar
Daerah

Soroti Peredaran Handphone dan Judi Online, Kakanwil Ditjenpas Lampung Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

September 13, 2026
Benda Misterius Ditemukan di Area 30 Hektare Bandar Lampung, Diduga Berasal dari Era Neolitikum
Bandar Lampung

Benda Misterius Ditemukan di Area 30 Hektare Bandar Lampung, Diduga Berasal dari Era Neolitikum

September 13, 2026
Next Post
Bukan Cuma Bangun Jalan, Lampung Tengah Bangun Kesadaran

Bukan Cuma Bangun Jalan, Lampung Tengah Bangun Kesadaran

Duit Kesehatan Jumbo, Tapi Banyak Nyangkut di Birokrasi

Dari Lapas untuk Masa Depan, Program Literasi Angkat Kepercayaan Diri WBP

Dari Lapas untuk Masa Depan, Program Literasi Angkat Kepercayaan Diri WBP

Mengapa Kajian

Mengapa Kajian

Mengapa Dinasti 

Mengapa Dinasti 

POPULAR NEWS

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Pilih Maju dengan PDIP, Pengurus Golkar Lampung Desak DPP Pecat Arinal

Arinal Daftar Penjaringan di PSI, untuk Apa?

Juli 20, 2024
Muswil VI PKS Lampung: Perkuat Regenerasi Kepemimpinan dan Kolaborasi Pembangunan Daerah

Muswil VI PKS Lampung: Perkuat Regenerasi Kepemimpinan dan Kolaborasi Pembangunan Daerah

Agustus 25, 2025
Manuver Senyap Fraksi di Parlemen

Manuver Senyap Fraksi di Parlemen

Januari 17, 2026
Wagub Jihan Dorong Sinergi TNI-Polri dan Pemda Percepat Pembangunan Infrastruktur Lampung

Wagub Jihan Dorong Sinergi TNI-Polri dan Pemda Percepat Pembangunan Infrastruktur Lampung

Agustus 23, 2026
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Cegah Penyalahgunaan Narkoba, BNNK Lampung Selatan Edukasi Pelajar Lewat Program Sobat Bersinar
  • Gotong Royong Perbaiki Jembatan Bumiarum, 3 Polisi dan 2 Kepala Pekon Raih Penghargaan
  • Puluhan Seniman dari Berbagai Negara Bakal Hadir di LAPAH X – International Performing Arts Festival 2026
  • Modus Join Modal Proyek Irigasi, Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Uang Rp350 Juta
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In