InsidePolitik–Tim hukum Nanang Ermanto-Antoni Imam melaporkan tim sukses (TS) Egi-Syaiful ke Bawaslu Lamsel terkait adanya dugaan money politik.
“Dugaan temuan money politik sudah kita laporkan ke Bawaslu, Lampung Selatan,” kata Liaison Officer (LO), Pantra Agung Oki Riyanto dari paslon Nanang Ermanto- Antoni Imam.
Dia menjelaskan laporan ke Bawaslu Lampung Selatan tersebut terkait dugaan temuan money politik di sejumlah desa di wilayah Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan yang diamankan oleh tim sukses paslon Nanang Ermanto-Antoni Imam.
“Jadi laporan ke Bawaslu Lamsel itu terkait, dugaan temuan di beberapa Desa di Kecamatan Katibung diduga tim sukses dari Paslon nomor urut 2, membagikan amplop kepada warga. Semua bukti sudah diserahkan ke Bawaslu Lamsel, kami berharap di tindak lanjuti dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Informasi yang dihimpun saat tim hukum Nanang Ermanto-Antoni Imam melapor ke Bawaslu sempat terjadi gesekan karena tim kuasa hukum dari paslon nomor urut 2 minta agar kasus tersebut dilaporkan ke Polres Lampung Selatan.