INSIDE POLITIK— Dalam rangka memperkuat implementasi program strategis nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2025 serta mendorong optimalisasi 7 Layanan Prioritas Kementerian ATR/BPN, Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pada Kamis, 7 Agustus 2025.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Pringsewu ini turut dihadiri oleh Budianto, S.Si., M.Si, Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Kanwil BPN Provinsi Lampung, beserta tim monitoring dari provinsi.
Dalam sambutannya, Budianto menegaskan bahwa sinergi antara Kantor Pertanahan, pemerintah daerah, dan stakeholder terkait menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan PTSL. Ia menyebut Monev ini penting untuk memastikan program berjalan sesuai regulasi, mencapai target yang ditetapkan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Tak hanya membahas progres dan tantangan pelaksanaan PTSL, forum ini juga menyoroti pelaksanaan 7 Layanan Prioritas Kementerian ATR/BPN yang tengah diakselerasi di wilayah Kabupaten Pringsewu.
Kepala Kantor Pertanahan Pringsewu, Ulin Nuha, S.SiT., M.M., dalam paparannya menyampaikan komitmen institusinya untuk terus memberikan layanan pertanahan yang cepat, transparan, dan akuntabel. Ia menilai kegiatan evaluasi ini sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik.
“Kami berkomitmen untuk terus berbenah dan berinovasi. Kegiatan seperti ini menjadi ruang evaluasi sekaligus refleksi agar pelayanan kami semakin adaptif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Monev ditutup dengan sesi diskusi interaktif yang membuka ruang bagi pertukaran ide, penyampaian kendala lapangan, serta masukan strategis dari tim monitoring.
Diharapkan melalui kegiatan ini, kualitas pelayanan pertanahan di Pringsewu semakin baik, tertib administrasi pertanahan terwujud, dan kepastian hukum atas hak tanah bagi masyarakat dapat lebih dijamin.***