INSIDE POLITIK – Pembukaan pendaftaran murid baru Sekolah Siger 4 di SMP Negeri 45 Bandar Lampung pada Rabu (9/7/2025) terpantau masih sepi. Hingga pukul 11.00 WIB, baru sekitar sembilan orang tua yang mendaftarkan anaknya di sekolah alternatif gagasan Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana.
Minimnya jumlah pendaftar pada hari pertama ini diduga akibat kurangnya sosialisasi dan informasi yang jelas mengenai konsep, status, serta syarat pendaftaran Sekolah Siger kepada masyarakat.
Salah satu orang tua, Aminah, mengaku baru mengetahui sekolah tersebut dari Kepala SMA Negeri 13 Bandar Lampung. Ia awalnya mengira Sekolah Siger merupakan sekolah negeri.
“Saya kemarin disuruh Kepala SMA 13 daftar di Siger, katanya di sini negeri. Tapi enggak tahu kalau ternyata swasta,” ujarnya usai menyerahkan dokumen kepada panitia.
Sekolah Siger diketahui berstatus swasta dan berada di bawah naungan Yayasan Siger Prakarsa Bunda. Sekolah ini diinisiasi sebagai solusi bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu yang tidak tertampung di sekolah negeri akibat keterbatasan kuota.
Namun, Aminah juga menyampaikan keberatannya terhadap syarat administratif dari panitia, terutama terkait survei atau pemeriksaan langsung ke rumah calon siswa. Ia merasa tidak nyaman dengan prosedur tersebut.
“Saya keberatan kalau harus dicek rumahnya. Rasanya kok sampai seperti itu,” tuturnya.
Situasi ini menunjukkan perlunya peningkatan sosialisasi dan komunikasi publik dari pihak penyelenggara dan pemerintah kota agar program Sekolah Siger dapat dipahami masyarakat secara utuh, terutama terkait status sekolah, sistem pembiayaan, serta persyaratan pendaftarannya.
Program yang bertujuan mulia seperti Sekolah Siger berpotensi menjadi solusi penting bagi pemerataan akses pendidikan, namun akan berjalan efektif hanya jika dibarengi dengan transparansi dan kejelasan informasi bagi masyarakat sasaran.***