InsidePolitik–Meski proses pelipatan surat suara pilkada di Lampung sudah selesai, namun masih banyak daerah di Lampung yang kekurangan ribuan surat suara pilkada.
KPU Lampung juga masih menemukan surat suara yang rusak maupun kurang dari seluruh laporan KPU kabupaten/kota di Lampung.
Koordinator Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi Lampung, Ahmad Zamroni, mengatakan temuan itu setelah dilakukan proses sortir oleh petugas di masing-masing KPU Kabupaten/Kota.
“Proses pelipatan surat suara itu kan sekaligus melakukan penyortiran mana surat yang rusak dan tidak, maupun melakukan penghitungan ada yang kurang atau tidak,” kata Zamroni.
Zamroni mengatakan, salah satu daerah yang ditemukan kekurangan surat suara yang cukup banyak ada di Kabupaten Way Kanan.
“Di Kabupaten Way Kanan misalnya, pemesanan surat suara diawal itu berjumlah 354.000, namun surat suara yang diterima baru 352.000, artinya masih kurang sebanyak 2.400,” ujar Zamroni
“Di kabupaten/kota yang lain juga sama masih ada kekurangan maupun rusak,” jelasnya.
Meski begitu, Zamroni menyebut jika KPU di 15 Kabupaten/Kota sudah mengajukan pemenuhan surat suara kepada pihak penyedia.
Dia pun mengatakan jika KPU Lampung menargetkan surat suara yang rusak dan kurang sudah dipasok oleh penyedia pada 11 November 2024.
Zamroni menambahkan, seusai distribusi logistik dipastikan lengkap, KPU 15 kabupaten/kota akan melakukan distribusi ke kecamatan atau ke Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) masing-masing.
“Sekitar tanggal 20 November nanti kita bakal distribusikan logistik ke kecamatan secara serentak,” ujarnya.
Lebih lanjut, Zamroni juga mengatakan jika KPU Lampung sudah melakukan antisipasi agar proses distribusi logistik berjalan lancar meski saat ini memasuki musim penghujan.
“Untuk menghindari akibat cuaca buruk, hujan atau kelembaban seluruh logistik dikemas dengan dibungkus dengan plastik,” pungkasnya.