Senin, September 14, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Senin, September 14, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Masih Bakal Calon, Bawaslu Lampung Tak Bisa Terapkan Aturan Mengikat pada Paslon

Meza Swastika by Meza Swastika
September 18, 2024
in Daerah
Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Bawaslu Tak Gentar Hadapi Ratusan Gugatan Pilkada di MK

 

InsidePolitik—Bawaslu tak bisa terapkan aturan mengikat terhadap bakal calon kepala daerah Pilkada 2024.

BACA JUGA

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, BNNK Lampung Selatan Edukasi Pelajar Lewat Program Sobat Bersinar

Gotong Royong Perbaiki Jembatan Bumiarum, 3 Polisi dan 2 Kepala Pekon Raih Penghargaan

Pasalnya, kendati telah daftar ke KPU, namun setatus paslon masih bakal calon, belum ditetapkan sebagai calon.

Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Gistiawan mengatakan, berdasarkan aturan, seperti contoh petahana yang maju kembali dilarang mengunakan fasilitas negara dan lain hal sebagainya bisa diterapkan ketika status Paslon telah ditetapkan sebagai calon.

“Sejauh ini setatusnya masih sebagai bakal calon, akan ditetapkan sebagai calon pada 22 November 2024”.

“Namun, harapannya bakalncalon juga harus memberikan edukasi kepada masyarakat hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan,” ujarnya.

Terkait sosialisasi mengunakan alat peraga sebelum ditetapkan sebagai calon menurutnya sah-sah saja.

“Sejauh ini belum ditetapkan sebagai calon, jika sudah ditetapkan sebagai calon maka paslon harus mengikuti aturan yang berlaku seperti kampenye sesuai jadwal, kemudian aturan yang mengatur apa yang boleh diberikan dan apa yang tidak boleh diberikan,” katanya.

“Namun, sekali lagi harapannya bagi Paslon yang belum ditetapkan sebagai calon dapat memberi edukasi yang baik,” pungkasnya.

Sebelumnya, Bacawalkot Bandar Lampung Reihana diduga melakukan kampanye di masjid dan membagikan bingkisan bergambar Gerindra meski Reihana diusung oleh PDIP.

 

Previous Post

Arinal Djunaidi Tak Takut Hadapi Koalisi Besar di Pilgub Lampung

Next Post

Bawaslu Pesibar Telusuri Oknum Kadis yang Organisir Kepala Sekolah untuk Dukung Calon Tertentu

Related Posts

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, BNNK Lampung Selatan Edukasi Pelajar Lewat Program Sobat Bersinar
Daerah

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, BNNK Lampung Selatan Edukasi Pelajar Lewat Program Sobat Bersinar

September 14, 2026
Gotong Royong Perbaiki Jembatan Bumiarum, 3 Polisi dan 2 Kepala Pekon Raih Penghargaan
Daerah

Gotong Royong Perbaiki Jembatan Bumiarum, 3 Polisi dan 2 Kepala Pekon Raih Penghargaan

September 14, 2026
Puluhan Seniman dari Berbagai Negara Bakal Hadir di LAPAH X – International Performing Arts Festival 2026
Bandar Lampung

Puluhan Seniman dari Berbagai Negara Bakal Hadir di LAPAH X – International Performing Arts Festival 2026

September 14, 2026
Modus Join Modal Proyek Irigasi, Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Uang Rp350 Juta
Daerah

Modus Join Modal Proyek Irigasi, Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Uang Rp350 Juta

September 14, 2026
Soroti Peredaran Handphone dan Judi Online, Kakanwil Ditjenpas Lampung Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar
Daerah

Soroti Peredaran Handphone dan Judi Online, Kakanwil Ditjenpas Lampung Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

September 13, 2026
Benda Misterius Ditemukan di Area 30 Hektare Bandar Lampung, Diduga Berasal dari Era Neolitikum
Bandar Lampung

Benda Misterius Ditemukan di Area 30 Hektare Bandar Lampung, Diduga Berasal dari Era Neolitikum

September 13, 2026
Next Post
Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Bawaslu Pesibar Telusuri Oknum Kadis yang Organisir Kepala Sekolah untuk Dukung Calon Tertentu

Ketua Komisi II DPR Bantah Upaya Rapat Konsinyering untuk Bahas Putusan MA

Begini Kronologi Kasus Bullying di Binus School Simprug yang Diduga Libatkan Anak Ketum Parpol

Tokoh Pemuda Lamtim Pastikan Ela Masih Warga Lamtim

Tokoh Pemuda Lamtim Pastikan Ela Masih Warga Lamtim

Reihana Out, Gerindra Beri Rekomendasi untuk Pasangan Eva-Deddy

Dana Pilwakot Bandar Lampung Sudah Dicairkan Penuh

Pasangan Zaiful Bokhari-Wahyudi Konsultasi ke KPU Lamtim, Bakal Jadi Lawan Ela?

Pilkada Serentak di Lampung Telan Anggaran 763 M

POPULAR NEWS

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Bupati Egi Bantu Warga Kertosari Bangun Kembali Rumah yang Roboh Akibat Bencana

Bupati Egi Bantu Warga Kertosari Bangun Kembali Rumah yang Roboh Akibat Bencana

April 25, 2025
Daftar Nanti Malam, PDIP Putuskan Risma-Gus Hans Maju Lawan Khofifah-Emil di Pilgub Jatim

Risma-Zahrul Gugat Hasil Pilgub Jatim ke MK

Desember 12, 2024
AS Serang Fasilitas Nuklir Iran, Teheran Ancam Tutup Selat Hormuz — Dunia Bersiap Hadapi Krisis Energi Global

AS Serang Fasilitas Nuklir Iran, Teheran Ancam Tutup Selat Hormuz — Dunia Bersiap Hadapi Krisis Energi Global

Juni 23, 2025
5.240 Siswa Jalur Prestasi Berebut Kursi di 35 Sekolah Unggul Lampung

5.240 Siswa Jalur Prestasi Berebut Kursi di 35 Sekolah Unggul Lampung

Juni 11, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Cegah Penyalahgunaan Narkoba, BNNK Lampung Selatan Edukasi Pelajar Lewat Program Sobat Bersinar
  • Gotong Royong Perbaiki Jembatan Bumiarum, 3 Polisi dan 2 Kepala Pekon Raih Penghargaan
  • Puluhan Seniman dari Berbagai Negara Bakal Hadir di LAPAH X – International Performing Arts Festival 2026
  • Modus Join Modal Proyek Irigasi, Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Uang Rp350 Juta
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In