InsidePolitik–Lurah Pasar Madang diduga tak netral, anehnya Bawaslu Tanggamus terkesan tutup mata dengan sikap ketidaknetralan aparatur pemerintah tersebut.
Seperti diketahui Lurah Pasar Madang tidak netral dengan menurunkan banner M Saleh Asnawi (MSA).
Lurah Pasar Madang, Mega Sari beralasan dirinya sama sekali tidak pernah memerintahkan staf atau panitia lomba kelurahan untuk menurunkan banner balonbup M. Saleh Asnwai yang dipasang didepan Warung Makan Mata Air, yang ada di depan kantor kelurahan.
Mega Sari juga menyebut justru Ketua Karang Taruna bersama timnya, berkoordinasi dengan tim pemenangan Jalan Lurus meminta selama ada kegiatan HUT RI di kantor kelurahan.
Banner M.Saleh Asnawi kemudian dilipat sementara, dan dibuka lagi setelah selesai kegiatan.
Namun tim pemenangan jalan lurus tidak bersedia, jadi tidak ada pemaksaan penurunan baner itu.
“Saat itu panitia lomba HUT RI kelurahan sedang sibuk persiapan, ketua Karang Taruna Kabupaten Tanggamus Aris Munandar, bersama ketua RT 06 berinisiatif mendatangi pemilik warung makan seraya meminta kalau diperbolehkan untuk melipat sementara baner tersebut,” jelas Mega.
Mega Sari juga menambahkan jika pada dasarnya pihaknya tidak mempunyai kewenangan untuk mengurusi apa lagi untuk menurunkan baner itu.
Terlebih lagi pemasangan banner itu tidak melangar aturan. “Yang ada hanya miskomunikasi.
Sementara itu, Apriandi, pemilik Warung Makan Mata Air menjelaskan, peristiwa berawal ketika tim relawan Saleh Asnawi memang banner di depan rumah makannya.
Tak berapa lama kemudian ia didatangi beberapa orang dari kelurahan pasar madang.
Oknum warga itu berbicara dengan nada kasar dan terkesan mengancam dengan menunjuk-nujuk.
Namun tidak ada kalimat permintaan penurunan banner M Saleh Asnawi.
“Pemasangan banner itu tidak tiba-tiba, Tim Pemenangan Jalan Lurus sudah minta izin seminggu sebelumnya,” jelasnya.
Hingga kini, Bawaslu Tanggamus terkesan tak responsif terhadap adanya dugaan penurunan paksa alat peraga kampanye milik Saleh Asnawi.