Rabu, Juli 2, 2025
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Rabu, Juli 2, 2025
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

LSM GMBI Desak Kementerian LH Tangkap Pelaku Kejahatan Lingkungan di TPA Bakung, Bandar Lampung

Melda by Melda
Mei 27, 2025
in Daerah
LSM GMBI Desak Kementerian LH Tangkap Pelaku Kejahatan Lingkungan di TPA Bakung, Bandar Lampung

INSIDE POLITIK— Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Kota Bandar Lampung secara resmi mengajukan pernyataan sikap kepada Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK RI), Senin (25/5/2025). Pernyataan ini merupakan bentuk protes dan desakan terhadap dugaan kejahatan lingkungan yang terjadi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung, Teluk Betung Barat.

Aksi ini menggantikan rencana unjuk rasa yang sebelumnya akan dilangsungkan pada 14 Mei 2025 di Jakarta, namun urung dilakukan demi menghindari potensi konflik sosial di tengah situasi keamanan yang memanas di Ibu Kota. Ketua LSM GMBI Distrik Kota Bandar Lampung, Imausah, menyebut pihaknya tetap melanjutkan perjuangan melalui jalur resmi.

BACA JUGA

Pisah Sambut Dandim 0421/Lampung Selatan: Kolaborasi Berlanjut, Komando Berganti

Tempe Sehat Sutikno: Dari Pasar Sepi ke Pemasok Andalan Program Makan Bergizi Gratis

“Kami ingin mendukung moral penegakan hukum KLHK. Karena kasus ini bukan hanya soal sampah, tapi soal nyawa dan masa depan lingkungan di Bandar Lampung,” ujar Imausah.


Danau Lindi 15 Meter, Sungai Mati, dan Ikan Hilang

LSM GMBI menyoroti rusaknya ekosistem dan bahaya lingkungan akibat pengelolaan TPA Bakung yang dinilai lalai dan melanggar aturan. TPA Bakung disebut sebagai aktor utama pencemaran lingkungan karena membuang air lindi — limbah cair hasil pembusukan sampah — langsung ke sungai tanpa pengolahan memadai.

“Lahan warga seluas satu hektare bahkan telah berubah menjadi danau lindi dengan kedalaman sekitar 15 meter. Ketika hujan, limbah beracun itu mengalir ke permukiman,” tulis GMBI dalam pernyataannya.

Dampaknya, warga sekitar mengeluhkan bau busuk, banjir limbah, dan berkurangnya populasi ikan. Data uji laboratorium menunjukkan nilai pH air lindi sebesar 9,25 (basa kuat) dan total suspended solid (TSS) mencapai 205 mg/L, jauh di atas batas aman. Kadar amonia pun mencapai 2,28 mg/L — 10 kali lipat dari batas maksimal SNI, yang berisiko tinggi meracuni biota air.


Ledakan Limbah dan Kebakaran Berulang

Selain pencemaran air, LSM GMBI juga mencatat seringnya kebakaran di lahan TPA Bakung, salah satunya yang melalap lebih dari lima hektare pada Oktober 2023. Kebakaran lain juga terjadi pada 2017 dan Desember 2024. TPA Bakung yang masih menggunakan sistem open dumping dinilai sebagai bom waktu bagi kesehatan masyarakat.

“Open dumping mendorong perkembangan penyakit menular dan menjadi sarang hama seperti lalat serta tikus. Ini bukan hanya masalah teknis, ini bentuk kelalaian sistematis pemerintah kota,” tegas Imausah.


Desak Penegakan Hukum: Usut, Tangkap, dan Pulihkan

Dalam pernyataannya, GMBI mendesak Kementerian Lingkungan Hidup untuk segera:

  1. Menyelidiki menyeluruh pihak-pihak yang terlibat dalam kejahatan lingkungan di TPA Bakung.
  2. Menetapkan tersangka, baik aktor lapangan maupun aktor intelektual.
  3. Menangkap pelaku kejahatan lingkungan yang merugikan masyarakat dan mencemari ekosistem Bandar Lampung.

GMBI menilai Pemerintah Kota Bandar Lampung, mulai dari UPTD, Dinas Lingkungan Hidup, hingga Wali Kota, dapat dimintai pertanggungjawaban berdasarkan UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.


Hak Warga, Bukan Sekadar Keluhan

LSM GMBI menegaskan bahwa warga terdampak berhak atas kompensasi, sebagaimana diatur dalam perundang-undangan. Bentuknya bisa berupa relokasi, pemulihan lingkungan, biaya kesehatan, hingga ganti rugi finansial.

“Kami tidak hanya bicara soal teknis pengelolaan sampah. Ini soal keadilan ekologis bagi masyarakat yang selama ini hanya dijadikan korban kebijakan keliru,” tegas Imausah.


Harapan Terakhir di KLHK

GMBI berharap langkah moral ini memberi tekanan positif kepada Kementerian Lingkungan Hidup untuk mempercepat penyelidikan dan penyidikan kasus ini.

“Kami mewakili masyarakat Lampung berharap agar energi positif dari dukungan ini memperkuat komitmen KLHK menindak pelaku kejahatan lingkungan tanpa pandang bulu,” tutup Imausah.***

Source: IWAN EKA SAPUTRA
Tags: KejahatanLingkunganKLHKKrisisLingkunganLSMGMBIStopOpenDumpingTPABakungBandarLampung
Previous Post

Inside Edisi 27 Mei 2025

Next Post

Hebat! Pemkab Pringsewu Raih WTP Sepuluh Kali Berturut-turut dari BPK-RI

Related Posts

Pisah Sambut Dandim 0421/Lampung Selatan: Kolaborasi Berlanjut, Komando Berganti
Daerah

Pisah Sambut Dandim 0421/Lampung Selatan: Kolaborasi Berlanjut, Komando Berganti

Juli 2, 2025
Tempe Sehat Sutikno: Dari Pasar Sepi ke Pemasok Andalan Program Makan Bergizi Gratis
Daerah

Tempe Sehat Sutikno: Dari Pasar Sepi ke Pemasok Andalan Program Makan Bergizi Gratis

Juli 1, 2025
Sinergi TNI-POLRI Makin Erat: Danbrigif 4 Mar/BS dan Ketua Cabang 7 PG Kormar Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung
Daerah

Sinergi TNI-POLRI Makin Erat: Danbrigif 4 Mar/BS dan Ketua Cabang 7 PG Kormar Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung

Juli 1, 2025
Melepas dengan Hormat: Pemprov Lampung Apresiasi Pengabdian Emilia Kusumawati dalam Menjaga Lingkungan
Daerah

Melepas dengan Hormat: Pemprov Lampung Apresiasi Pengabdian Emilia Kusumawati dalam Menjaga Lingkungan

Juli 1, 2025
Tegas! Bupati Lampung Utara Pantau Langsung SPMB: Tak Ada Tempat untuk Titipan dan Pungli!
Daerah

Tegas! Bupati Lampung Utara Pantau Langsung SPMB: Tak Ada Tempat untuk Titipan dan Pungli!

Juli 1, 2025
Lampung Selatan Sampaikan Ranperda RPJMD 2024–2029, Dorong Pembangunan Terarah dan Partisipatif
Daerah

Lampung Selatan Sampaikan Ranperda RPJMD 2024–2029, Dorong Pembangunan Terarah dan Partisipatif

Juli 1, 2025
Next Post
Hebat! Pemkab Pringsewu Raih WTP Sepuluh Kali Berturut-turut dari BPK-RI

Hebat! Pemkab Pringsewu Raih WTP Sepuluh Kali Berturut-turut dari BPK-RI

Wakil Bupati Pringsewu Soroti Besarnya Tantangan Dunia Pendidikan: Beasiswa Jadi Kunci Harapan Anak Bangsa

Wakil Bupati Pringsewu Soroti Besarnya Tantangan Dunia Pendidikan: Beasiswa Jadi Kunci Harapan Anak Bangsa

Pemkab Lampung Selatan Pertahankan Predikat WTP untuk Kesembilan Kali Berturut-turut

Pemkab Lampung Selatan Pertahankan Predikat WTP untuk Kesembilan Kali Berturut-turut

Naik Kelas! Pemkab Tanggamus Gelar Pelatihan Legalitas UMKM untuk Dorong Daya Saing

Naik Kelas! Pemkab Tanggamus Gelar Pelatihan Legalitas UMKM untuk Dorong Daya Saing

Kapolres Tanggamus Hadiri Pembukaan POPKAB 2025, Dukung Pembinaan Atlet Muda Daerah

Kapolres Tanggamus Hadiri Pembukaan POPKAB 2025, Dukung Pembinaan Atlet Muda Daerah

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025
Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Maret 5, 2025

EDITOR'S PICK

Dawam Bakal Lawan Ela dengan PDIP

Dawam-Ketut Sumringah, PDIP Pastikan Cabut Gugatan di Bawaslu

September 13, 2024
Lambat Tangani Banjir, Raja dan Ratu Spanyol Dilempar Telur

Lambat Tangani Banjir, Raja dan Ratu Spanyol Dilempar Telur

November 4, 2024
Reuni Perak SMANDA 98: Gubernur Lampung Ajak Alumni Bersatu Bangun Daerah

Reuni Perak SMANDA 98: Gubernur Lampung Ajak Alumni Bersatu Bangun Daerah

Juni 28, 2025
Admin Silon KPU Lamtim Kabur, Pendaftaran Pasangan Dawam-Ketut Tak Bisa Diproses

VIRAL!Beredar Percakapan Telepon Pengakuan Orang Tua Petugas Admin Silon KPU Lamtim

September 5, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Pisah Sambut Dandim 0421/Lampung Selatan: Kolaborasi Berlanjut, Komando Berganti
  • Tempe Sehat Sutikno: Dari Pasar Sepi ke Pemasok Andalan Program Makan Bergizi Gratis
  • Sinergi TNI-POLRI Makin Erat: Danbrigif 4 Mar/BS dan Ketua Cabang 7 PG Kormar Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung
  • Melepas dengan Hormat: Pemprov Lampung Apresiasi Pengabdian Emilia Kusumawati dalam Menjaga Lingkungan

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In