Rabu, Juli 2, 2025
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Rabu, Juli 2, 2025
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Langgar Kampanye, Tim Hukum Ardian-Syaiful Laporkan Tim Sukses Hamartoni-Romli ke Bawaslu

Meza Swastika by Meza Swastika
Oktober 26, 2024
in Daerah
Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Bawaslu Tak Gentar Hadapi Ratusan Gugatan Pilkada di MK

 

InsidePolitik–Tim Hukum Ardian-Syaiful melaporkan tim sukses Hamartoni-Romli ke Bawaslu Lampura karena diduga melanggar.

BACA JUGA

CCED Unila: Jembatan Emas Mahasiswa Menuju Dunia Kerja & Wirausaha di Era Industri 4.0

Gebrakan Lawan Stunting! Pemkab Lampung Utara Luncurkan “Puskesmas Mider” dan Gaungkan Aksi Nyata di Seminar Akbar Kesehatan

Dugaan pelanggaran itu diketahui setelah video oknum juru kampanye Paslon Hamartoni-Romli berinisial MR menyatakan, program bantuan yang telah ada akan hilang jika masyarakat tidak memilih Paslon yang dikampanyekannya.

Tim Hukum dan Advokasi PAS, Muhammad Fahreza, didampingi Rido Kanando menduga juru kampanye itu telah melanggar PKPU Nomor 13 Tahun 2024 pasal 60 huruf b.

“Selama masa kampanye menggunakan kewenangan, program, dan kegiatan yang terkait dengan jabatannya, yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon lain di wilayah kewenangannya dan di wilayah lain. Sementara kita ketahui, MR merupakan seorang anggota dewan aktif,” ujar Fahreza.

Fahreza menjelaskan, lokasi dugaan pelanggaran terjadi di Dusun 2, Desa Sabuk Empat, Kecamatan Abung Kunang, Kabupaten Lampung Utara pada, Selasa 22 Oktober 2024 lalu.

Pada saat menyampaikan laporan ke Bawaslu, tim hukum dan advokasi PAS menyerahkan alat bukti dugaan pelanggaran juga membawa dua orang saksi yang ikut pada saat kampanye itu berlangsung.

Sementara itu, petugas Bawaslu Kabupaten Lampung Utara, Andratobi membenarkan bahwa pihaknya hari ini telah menerima laporan dari PAS atas dugaan adanya pelanggaran kampanye pada Pilkada di kabupaten setempat.

Dikatakannya, untuk proses setelah menerima laporan Bawaslu akan menggelar rapat untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

Previous Post

Pemprov Lampung Masih Mencari Tanah Hibah Milik NU di Kota Baru

Next Post

Prabowo Perintahkan Sri Mulyani Pangkas Anggaran Seremonial Kementerian

Related Posts

CCED Unila: Jembatan Emas Mahasiswa Menuju Dunia Kerja & Wirausaha di Era Industri 4.0
Daerah

CCED Unila: Jembatan Emas Mahasiswa Menuju Dunia Kerja & Wirausaha di Era Industri 4.0

Juli 2, 2025
Gebrakan Lawan Stunting! Pemkab Lampung Utara Luncurkan “Puskesmas Mider” dan Gaungkan Aksi Nyata di Seminar Akbar Kesehatan
Daerah

Gebrakan Lawan Stunting! Pemkab Lampung Utara Luncurkan “Puskesmas Mider” dan Gaungkan Aksi Nyata di Seminar Akbar Kesehatan

Juli 2, 2025
Reses III ala Bunyamin di Tanggamus: Dengar Aspirasi, Bahas Jalan, BPJS, dan Lapangan Kerja!
Daerah

Reses III ala Bunyamin di Tanggamus: Dengar Aspirasi, Bahas Jalan, BPJS, dan Lapangan Kerja!

Juli 2, 2025
Bupati Egi Gaspol! 10 Pejabat Resmi Dilantik, 3 Lainnya Dipercaya Isi Pos Strategis di Lampung Selatan
Daerah

Bupati Egi Gaspol! 10 Pejabat Resmi Dilantik, 3 Lainnya Dipercaya Isi Pos Strategis di Lampung Selatan

Juli 2, 2025
Bikin Bangga! Pekon Lugusari Pringsewu Juara 1 Lomba Tiga Pilar Tingkat Polda Lampung
Daerah

Bikin Bangga! Pekon Lugusari Pringsewu Juara 1 Lomba Tiga Pilar Tingkat Polda Lampung

Juli 2, 2025
Mendes Gandeng UEA, Gaskeun Bareng Wujudkan Desa Tangguh Pangan!
Daerah

Mendes Gandeng UEA, Gaskeun Bareng Wujudkan Desa Tangguh Pangan!

Juli 2, 2025
Next Post
Prabowo Kritisi Birokrasi yang Dianggap Lambat dan Rumit

Prabowo Perintahkan Sri Mulyani Pangkas Anggaran Seremonial Kementerian

Langgar Partai, Belasan Kader PDIP Lampura Dukung Ardian

Gugatan Pencalonan Gibran Ditolak, PDIP Hormati Putusan PTUN

VIRAL!Undangan Haul Hari Santri Pakai Kop Surat Kementerian Desa

Diduga Dukung Istri di Pilkada Serang, Kasus Penggunaan Kop Surat Kemendes Dilaporkan ke Bawaslu

Ubah Hasil Rekapitulasi, KPU dan Bawaslu Puncak Disidang DKPP

DKPP Sebut Aduan Pelanggaran Etik Pilkada Lebih Banyak Soal Pileg

Prabowo Buka Peluang Parpol Lain Gabung Koalisi Pemerintah

Larang Menterinya Korupsi, Prabowo:Silahkan Mundur

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025
Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Maret 5, 2025

EDITOR'S PICK

Ganjar Pranowo Minta Maaf ke Rakyat karena PDIP adalah Pengusung Jokowi

Ganjar Pranowo Minta Maaf ke Rakyat karena PDIP adalah Pengusung Jokowi

Agustus 27, 2024
Mahkamah Konstitusi Tegaskan Putusan MK Bersifat Final dan Mengikat!

Sidang Gugatan Pilkada di MK Digelar dalam 3 Panel

Desember 26, 2024
Dapat Rekom PDIP, Ardito Wijaya Bersiap Tantang Musa Ahmad

Musa Ahmad dan 10 Petahana lain Harus Belajar dari Kekalahan

Desember 4, 2024
Pecah Kongsi dengan Qomaru, Wahdi Pilih Ahmad Mufti

Qomaru Zaman: Mental Saya Tersakiti!

Oktober 30, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Uncategorized

Recent Posts

  • CCED Unila: Jembatan Emas Mahasiswa Menuju Dunia Kerja & Wirausaha di Era Industri 4.0
  • Gebrakan Lawan Stunting! Pemkab Lampung Utara Luncurkan “Puskesmas Mider” dan Gaungkan Aksi Nyata di Seminar Akbar Kesehatan
  • Reses III ala Bunyamin di Tanggamus: Dengar Aspirasi, Bahas Jalan, BPJS, dan Lapangan Kerja!
  • Bupati Egi Gaspol! 10 Pejabat Resmi Dilantik, 3 Lainnya Dipercaya Isi Pos Strategis di Lampung Selatan

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In