ADVERTORIAL
INSIDE POLITIK– Pemerintah Kabupaten Lampung Utara kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Ini merupakan bukti kuat atas komitmen daerah dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan publik.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD tersebut dilakukan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nugroho Heru Wibowo, S.E., M.Comm., CSFA, ACPA, CA, Ak., kepada Bupati Lampung Utara, Dr. Ir. H. Hamartoni Ahadis, M.Si., dalam sebuah seremoni resmi di Aula Krakatau, Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Bandar Lampung, Senin (26/5/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Hamartoni menyampaikan bahwa opini WTP ini adalah hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh jajaran pemerintah daerah.
“Capaian ini bukan hanya prestasi administratif, melainkan amanah yang mencerminkan integritas tata kelola pemerintahan. Kami akan terus menjaga kepercayaan ini dengan bekerja secara profesional dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nugroho Heru Wibowo, turut mengapresiasi komitmen seluruh pemerintah daerah di Lampung yang telah menyusun laporan keuangan secara tepat waktu dan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
“Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci untuk memastikan bahwa setiap rupiah dari anggaran negara benar-benar kembali kepada rakyat dalam bentuk kesejahteraan,” tegasnya.
Acara ini turut dihadiri oleh para kepala daerah kabupaten/kota se-Provinsi Lampung, unsur pimpinan DPRD, dan pejabat struktural dari BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung.
Keberhasilan meraih WTP ini diharapkan menjadi penyemangat bagi seluruh aparatur Pemerintah Kabupaten Lampung Utara untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan serta pelayanan publik, menuju pemerintahan yang bersih dan terpercaya.***