INSIDE POLITIK— Pemerintah Kabupaten Lampung Utara resmi mendeklarasikan komitmen penerimaan peserta didik baru yang lebih transparan dan adil melalui kegiatan Sosialisasi dan Deklarasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2025–2026, yang berlangsung Rabu, 7 Mei 2025.
Deklarasi ini dipimpin langsung oleh Bupati Lampung Utara, Dr. Ir. Hamartoni Ahadis, M.Si., dan turut dihadiri unsur Forkopimda, DPRD, lembaga vertikal, serta tokoh pendidikan. Kehadiran Kepala BPMP Provinsi Lampung, Dr. Khairullah, S.Pd., M.Pd., yang hadir sebagai narasumber utama menambah bobot acara ini.
Dalam sambutannya, Bupati Hamartoni menekankan pentingnya menghadirkan sistem pendidikan yang menjamin hak setiap anak untuk mendapatkan pendidikan tanpa diskriminasi.
“SPMB bukan sekadar agenda tahunan. Ini adalah wujud nyata pemerintahan yang berpihak pada rakyat, pada anak-anak kita. Sistem ini harus adil, transparan, dan akuntabel agar kepercayaan publik terus terjaga,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa deklarasi ini menjadi langkah strategis daerah dalam membentuk generasi muda yang berkualitas dan kompetitif.
“Kita ingin setiap anak punya kesempatan yang sama untuk berkembang. Pendidikan adalah tanggung jawab bersama, dan sistem ini adalah fondasinya,” tambah Hamartoni.
Sementara itu, Kepala BPMP Lampung, Dr. Khairullah, menyatakan bahwa langkah Lampung Utara patut menjadi contoh bagi daerah lain.
“SPMB bukan hanya tentang siapa yang diterima, tetapi bagaimana kita memulai proses pendidikan dengan integritas. Pemerintah pusat mengapresiasi komitmen ini,” ucapnya.
Dukungan juga datang dari DPRD Lampung Utara. Anggota Komisi IV, Rio Septiandri, S.H., menyatakan siap mengawal pelaksanaan SPMB agar benar-benar berjalan sesuai prinsip keadilan.
“Kami ingin sistem ini dijalankan tanpa celah untuk penyimpangan. Pendidikan harus menjangkau semua, bukan segelintir,” tegas Rio.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh sejumlah unsur Forkopimda, termasuk Letkol Marinir Herman Sobli dari Kimal, perwakilan Kodim, Polres, dan Kejaksaan.
Kepala Dinas Pendidikan Lampung Utara, H. Sukatno, S.H., memastikan bahwa semua tahapan SPMB telah dirancang dengan SOP yang jelas dan seragam di seluruh sekolah.
“Kami juga membuka kanal aduan publik sebagai bentuk kontrol sosial. Bila ditemukan pelanggaran, akan segera ditindaklanjuti,” jelasnya.
Dengan deklarasi ini, Lampung Utara menegaskan posisinya sebagai daerah yang serius membangun ekosistem pendidikan yang berkeadilan, berintegritas, dan berpihak pada masa depan anak-anaknya.***