INSIDE POLITIK– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang pelayanan publik. Dua unit kerja di wilayah ini, yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan RSUD Bob Bazar, berhasil meraih penghargaan bergengsi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
Penghargaan diberikan sebagai hasil dari Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2024, dengan kedua unit tersebut meraih predikat “Sangat Baik”.
Penyerahan penghargaan berlangsung di Gedung Pusiban, Komplek Kantor Gubernur Lampung, pada Kamis (27/7/2025). Acara ini dihadiri langsung oleh Asisten Deputi Pelayanan Publik Kementerian PAN-RB, Dr. Otok Kuswandaru, Wakil Menteri PAN-RB Komjen Pol (Purn) Purwadi Arianto, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, serta perwakilan organisasi perangkat daerah dari kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.
Dalam sambutannya, Wamen PAN-RB Purwadi Arianto menekankan pentingnya konsistensi dan inovasi dalam pelayanan publik. Menurutnya, penghargaan ini bukan sekadar simbol, tetapi tantangan untuk terus menjawab kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
“Pelayanan publik tidak hanya harus cepat dan nyaman, tetapi juga berbasis data objektif dan terus diperbaiki. Kita dorong sistem pelayanan yang terintegrasi dan mudah diakses publik,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya pengembangan Mal Pelayanan Publik (MPP) dan kebutuhan akan ASN yang adaptif dan profesional dalam menghadapi era digitalisasi layanan.
Sementara itu, Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama menyatakan rasa bangga dan terima kasih atas kerja keras seluruh jajarannya.
“Capaian ini adalah hasil kolaborasi, sinergi, dan dedikasi semua pihak. Ini menjadi motivasi agar kita terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berorientasi pada kepuasan dan kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Pemkab Lampung Selatan menyatakan komitmennya untuk terus membangun sistem pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan ramah masyarakat sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.***