INSIDE POLITIK — Pemerintah Provinsi Lampung meningkatkan kualitas layanan publik berbasis digital melalui evaluasi menyeluruh Aplikasi Lampung-In. Rapat digelar Kamis (4/12/2025) di Ruang Kerja Sekdaprov Lampung, Kantor Gubernur Bandarlampung, bersama Tim Jakarta Smart City (JSC).
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, memimpin rapat yang dihadiri perwakilan Diskominfotik Lampung, Bappeda, BPKAD, serta jajaran Diskominfotik DKI Jakarta. Tim JSC mengikuti secara virtual untuk memberikan panduan dan masukan pengembangan aplikasi.
Lampung-In sendiri merupakan transformasi dari aplikasi JAKI milik Pemprov DKI Jakarta. Aplikasi ini diluncurkan pada Mei 2025 dan telah berjalan sekitar delapan bulan. Marindo menekankan bahwa Lampung-In menjadi platform unggulan untuk mempermudah pelayanan publik, menyediakan informasi yang akurat, dan menjawab tantangan kebutuhan masyarakat di era digital.
“Lampung-In adalah program prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur. Penggunaannya terus bertambah dan kami ingin memastikan seluruh layanan di aplikasi ini optimal dan responsif terhadap kebutuhan publik,” kata Marindo. Ia menambahkan bahwa seluruh OPD harus berperan aktif dalam menambahkan layanan agar aplikasi menjadi benar-benar bermanfaat. Layanan yang dimaksud mencakup pengaduan masyarakat, informasi publik, hingga data harga pasar komoditas pertanian dan perikanan.
Ketua PMO JSC, Mahir, mengapresiasi capaian Lampung-In yang sudah mengintegrasikan lebih dari 15 layanan SPBE OPD. “Jumlah pengguna Lampung-In telah mencapai 39 ribu per 30 November 2025. Ini capaian luar biasa, tapi kita tidak boleh berhenti di sini. Tahun 2026, harus ada strategi baru agar aplikasi tetap dinamis, inovatif, dan tidak stagnan,” ujarnya.
Tim JSC memaparkan sejumlah praktik terbaik dari JAKI yang bisa diadaptasi di Lampung, termasuk pengembangan kanal pengaduan, integrasi data, serta dashboard analitik untuk memudahkan monitoring kinerja OPD. Selain itu, tim juga merekomendasikan penambahan fitur privasi pengaduan (public/private), integrasi SPBE kabupaten/kota, aplikasi khusus petugas OPD, dan integrasi NIK untuk validasi pengguna. Semua ini bertujuan agar Lampung-In menjadi platform yang aman, transparan, dan meningkatkan kepercayaan publik.
Marindo menegaskan bahwa Pemprov Lampung berkomitmen penuh dalam pengembangan Lampung-In. “Kami akan mengawal semua proses agar aplikasi ini tidak hanya menjadi alat administrasi, tetapi benar-benar menjadi platform digital yang menyentuh kebutuhan masyarakat dan mendorong pelayanan publik lebih efisien,” ujarnya.
Ketua Jakarta Smart City, P. Ariadi Limbong, menegaskan dukungan penuh terhadap pengembangan teknologi di Lampung. Ia menyebutkan, keberhasilan JAKI di Jakarta ditopang oleh kepemimpinan daerah yang proaktif, ekosistem kerja yang inovatif, dan dukungan infrastruktur teknologi yang memadai. “Kami siap mendampingi Lampung dalam hal sistem, teknologi, dan strategi digital agar Lampung-In bisa menjadi benchmark aplikasi pelayanan publik di Indonesia,” jelas Ariadi.
Selain membahas strategi pengembangan aplikasi, rapat evaluasi juga menyinggung pentingnya promosi dan edukasi penggunaan Lampung-In kepada masyarakat. Tim JSC menyarankan Pemprov Lampung membuat kampanye digital, sosialisasi ke sekolah, hingga pelatihan bagi petugas OPD agar aplikasi digunakan secara maksimal. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dan efektivitas pengaduan publik.
Dengan persiapan matang dan dukungan penuh dari Jakarta Smart City, Lampung-In diharapkan menjadi platform digital terintegrasi yang mendukung transparansi, akuntabilitas, dan kecepatan pelayanan publik. Tahun 2026 akan menjadi momentum bagi Pemprov Lampung untuk memperkuat transformasi digital, memaksimalkan teknologi informasi, serta menghadirkan inovasi yang bermanfaat bagi seluruh masyarakat.***




















