Rabu, Februari 4, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Rabu, Februari 4, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Lampung Barat Daerah Rawan Politik Uang Tertinggi Kedua di Lampung

Meza Swastika by Meza Swastika
November 17, 2024
in Daerah
Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Bawaslu Tak Gentar Hadapi Ratusan Gugatan Pilkada di MK

 

InsidePolitik–Kabupaten Lampung Barat menjadi daerah rawan politik uang tertinggi kedua di Lampung.

BACA JUGA

Tiga Advokat Lawan Dakwaan Jaksa: Kerugian Negara PT LEB Belum Jelas

Surat Resmi Disdikbud Lampung Tiba, SMA Swasta Siger Dilarang Gelar SPMB 2026/2027

Ketua Bawaslu Lampung Barat Novri Jonestama mengatakan, berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang diterbitkan Bawaslu RI, Lampung Barat menempati posisi ke-19 se-Indonesia dan posisi ke-2 seProvinsi Lampung dalam hal kerawanan politik uang.

Sehingga hal tersebut menjadi perhatian serius bagi Bawaslu Lampung Barat untuk
meningkatkan upaya pencegahan melalui berbagai metode, salah satunya dengan
melibatkan masyarakat dalam program Desa Anti Politik Uang.

Ia menegaskan pentingnya kesadaran dalam menanggulangi praktik politik uang,
mengingat pada Pilkada serentak 2024, tidak hanya pemberi politik uang yang bisa
dipidana, tetapi penerima juga bisa dikenakan hukuman yang sama.

“Menurut UU RI No 10 Tahun 2016, Pasal 187A, setiap orang yang melakukan
perbuatan melawan hukum dengan memberi atau menerima uang atau materi lain
untuk mempengaruhi pemilih, dapat dikenakan pidana penjara hingga 6 tahun dan
denda yang sangat besar, yaitu antara Rp200 juta hingga Rp 1 miliar,” kata dia.

Ia juga mengingatkan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga integritas
pemilu dan menghindari politik uang yang dapat merusak tatanan demokrasi.

Pekon Sebarus dipilih sebagai lokasi pertama mencanangkan program Desa Anti Politik Uang sebab dinilai sangat strategis.

“Mengingat komitmen kuat masyarakat setempat untuk menolak segala bentuk praktik
politik uang. Kami berharap, Pekon Sebarus dapat menjadi contoh bagi desa lainnya di
Kabupaten Lampung Barat, serta menjadi mitra Bawaslu dalam pencegahan
kecurangan pada Pilkada 2024,” kata dia.

Deklarasi tersebut kata dia tidak hanya menjadi simbol, tetapi juga menunjukkan
komitmen masyarakat Pekon Sebarus untuk berani menolak dan melaporkan praktik
politik uang. “Dengan adanya dukungan dari seluruh lapisan masyarakat, Bawaslu
berharap Pilkada 2024 di Kabupaten Lampung Barat dapat berlangsung dengan jujur,
adil, dan bermartabat,” pungkasnya.

Sementara itu, Asisten I Drs. Ahmad Hikami, menyatakan apresiasinya terhadap
inisiatif Bawaslu, menurutnya Pilkada adalah ajang untuk memilih pemimpin yang
terbaik, bukan untuk mencari keuntungan sesaat.

“Semua pihak, baik pemerintah, aparat keamanan, media, dan masyarakat harus
bekerja sama untuk memastikan Pilkada 2024 berjalan bersih,” imbuhnya.

Sementara itu Kapolres Lampung Barat AKBP Rinaldo Aser melalui Kasatreskrim Iptu
Juherdi Sumandi mengatakan pihaknya tegas mendukung upaya Bawaslu memerangi
Politik uang guna berlangsungnya Pilkada yang aman dan kondusif.

“Pilkada bukan hanya tanggung jawab penyelenggara, tetapi juga seluruh elemen
masyarakat. Kepala desa dan seluruh aparat pemerintah desa harus netral dan menjadi
pelopor dalam menolak politik uang,” tegasnya.

Previous Post

Kasus Mpox Mulai Merambah ke AS

Next Post

Survei Rakata, Popularitas RMD-Jihan Lampaui Ardjuno di Pilgub Lampung

Related Posts

Tiga Advokat Lawan Dakwaan Jaksa: Kerugian Negara PT LEB Belum Jelas
Bandar Lampung

Tiga Advokat Lawan Dakwaan Jaksa: Kerugian Negara PT LEB Belum Jelas

Februari 4, 2026
Surat Resmi Disdikbud Lampung Tiba, SMA Swasta Siger Dilarang Gelar SPMB 2026/2027
Bandar Lampung

Surat Resmi Disdikbud Lampung Tiba, SMA Swasta Siger Dilarang Gelar SPMB 2026/2027

Februari 4, 2026
Wabup Umi Laila Tegaskan Musrenbang Pardasuka Untuk Pembangunan yang Selaras dan Nyata
Bandar Lampung

Wabup Umi Laila Tegaskan Musrenbang Pardasuka Untuk Pembangunan yang Selaras dan Nyata

Februari 4, 2026
BK DPRD Diminta Bersikap Tegas, Oknum Legislator Diduga Langgar Kode Etik
Bandar Lampung

BK DPRD Diminta Bersikap Tegas, Oknum Legislator Diduga Langgar Kode Etik

Februari 4, 2026
Kuasa Hukum Tuntut Kejelasan Angka Kerugian Negara Rp258 Miliar PT LEB
Bandar Lampung

Kuasa Hukum Tuntut Kejelasan Angka Kerugian Negara Rp258 Miliar PT LEB

Februari 4, 2026
Agroforestry Kakao Jadi Strategi Lampung Timur Hadapi Perubahan Iklim
Bandar Lampung

Agroforestry Kakao Jadi Strategi Lampung Timur Hadapi Perubahan Iklim

Februari 4, 2026
Next Post
Ada Rahmat Mirzani vs Arinal di Pilgub Lampung, Ini Daftar Cagub-Cawagub yang Maju Pilkada Serentak 2024 di Pulau Sumatera

Survei Rakata, Popularitas RMD-Jihan Lampaui Ardjuno di Pilgub Lampung

Ditemukan Ribuan Banner dan Kaos, Camat Negerikaton Terbukti Dukung Nanda-Antonius

Senin, Sidang Praperadilan SP3 Camat Negerikaton Digelar

Pasangan Zaiful Bokhari-Wahyudi Konsultasi ke KPU Lamtim, Bakal Jadi Lawan Ela?

Bagaimana Kelanjutan Nasib Pilkada Fakfak Pasca 5 Komisioner KPU Fakfak Non Aktif

Meski Pencalonannya Sudah Dibatalkan KPU Papua Barat Daya, AFU Tetap Gelar Kampanye

Meski Dihentikan Sementara, Komisioner KPU PBD Tetap Bekerja

Jokowi Bantah Dirinya Dianggap Menjegal Anies di Pilkada Jakarta dan Jabar

Jokowi Gak Ngefek!Survei SMRC Sebut Elektabilitas Andika-Hendi Kalahkan Luthfi-Taj

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

IJP Lampung Salurkan 150 Paket Qurban Bantuan Gubernur untuk Jurnalis dan Warga

IJP Lampung Salurkan 150 Paket Qurban Bantuan Gubernur untuk Jurnalis dan Warga

Juni 8, 2025
Lampung Bersiap Jadi Tuan Rumah Karang Pamitran Nasional 2028, Kwarnas Temui Wagub Jihan Bahas Kesiapan

Lampung Bersiap Jadi Tuan Rumah Karang Pamitran Nasional 2028, Kwarnas Temui Wagub Jihan Bahas Kesiapan

Agustus 8, 2025
9 Hari Berlalu, Lelang Jabatan Kadis Pemberdayaan Masyarakat, Desa, dan Transmigrasi Masih Sepi Peminat

9 Hari Berlalu, Lelang Jabatan Kadis Pemberdayaan Masyarakat, Desa, dan Transmigrasi Masih Sepi Peminat

Agustus 9, 2025
Mahkamah Konstitusi Tegaskan Putusan MK Bersifat Final dan Mengikat!

Akademisi Sorot Potensi Masalah di Putusan MK Soal Penghapusan Presidential Threshold

Januari 5, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Tiga Advokat Lawan Dakwaan Jaksa: Kerugian Negara PT LEB Belum Jelas
  • Surat Resmi Disdikbud Lampung Tiba, SMA Swasta Siger Dilarang Gelar SPMB 2026/2027
  • Wabup Umi Laila Tegaskan Musrenbang Pardasuka Untuk Pembangunan yang Selaras dan Nyata
  • BK DPRD Diminta Bersikap Tegas, Oknum Legislator Diduga Langgar Kode Etik

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In