InsidePolitik–Kabupaten Lampung Barat menjadi daerah rawan politik uang tertinggi kedua di Lampung.
Ketua Bawaslu Lampung Barat Novri Jonestama mengatakan, berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang diterbitkan Bawaslu RI, Lampung Barat menempati posisi ke-19 se-Indonesia dan posisi ke-2 seProvinsi Lampung dalam hal kerawanan politik uang.
Sehingga hal tersebut menjadi perhatian serius bagi Bawaslu Lampung Barat untuk
meningkatkan upaya pencegahan melalui berbagai metode, salah satunya dengan
melibatkan masyarakat dalam program Desa Anti Politik Uang.
Ia menegaskan pentingnya kesadaran dalam menanggulangi praktik politik uang,
mengingat pada Pilkada serentak 2024, tidak hanya pemberi politik uang yang bisa
dipidana, tetapi penerima juga bisa dikenakan hukuman yang sama.
“Menurut UU RI No 10 Tahun 2016, Pasal 187A, setiap orang yang melakukan
perbuatan melawan hukum dengan memberi atau menerima uang atau materi lain
untuk mempengaruhi pemilih, dapat dikenakan pidana penjara hingga 6 tahun dan
denda yang sangat besar, yaitu antara Rp200 juta hingga Rp 1 miliar,” kata dia.
Ia juga mengingatkan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga integritas
pemilu dan menghindari politik uang yang dapat merusak tatanan demokrasi.
Pekon Sebarus dipilih sebagai lokasi pertama mencanangkan program Desa Anti Politik Uang sebab dinilai sangat strategis.
“Mengingat komitmen kuat masyarakat setempat untuk menolak segala bentuk praktik
politik uang. Kami berharap, Pekon Sebarus dapat menjadi contoh bagi desa lainnya di
Kabupaten Lampung Barat, serta menjadi mitra Bawaslu dalam pencegahan
kecurangan pada Pilkada 2024,” kata dia.
Deklarasi tersebut kata dia tidak hanya menjadi simbol, tetapi juga menunjukkan
komitmen masyarakat Pekon Sebarus untuk berani menolak dan melaporkan praktik
politik uang. “Dengan adanya dukungan dari seluruh lapisan masyarakat, Bawaslu
berharap Pilkada 2024 di Kabupaten Lampung Barat dapat berlangsung dengan jujur,
adil, dan bermartabat,” pungkasnya.
Sementara itu, Asisten I Drs. Ahmad Hikami, menyatakan apresiasinya terhadap
inisiatif Bawaslu, menurutnya Pilkada adalah ajang untuk memilih pemimpin yang
terbaik, bukan untuk mencari keuntungan sesaat.
“Semua pihak, baik pemerintah, aparat keamanan, media, dan masyarakat harus
bekerja sama untuk memastikan Pilkada 2024 berjalan bersih,” imbuhnya.
Sementara itu Kapolres Lampung Barat AKBP Rinaldo Aser melalui Kasatreskrim Iptu
Juherdi Sumandi mengatakan pihaknya tegas mendukung upaya Bawaslu memerangi
Politik uang guna berlangsungnya Pilkada yang aman dan kondusif.
“Pilkada bukan hanya tanggung jawab penyelenggara, tetapi juga seluruh elemen
masyarakat. Kepala desa dan seluruh aparat pemerintah desa harus netral dan menjadi
pelopor dalam menolak politik uang,” tegasnya.