Rabu, Juli 2, 2025
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Rabu, Juli 2, 2025
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Lagi, Oknum ASN di Pesibar Kedapatan Like Postingan Salah Satu Paslon

Meza Swastika by Meza Swastika
Oktober 17, 2024
in Daerah
Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Bawaslu Tak Gentar Hadapi Ratusan Gugatan Pilkada di MK

 

InsidePolitik–Oknum ASN di Pesisir Barat (Pesibar) kedapatan menyukai (like) postingan salah satu paslon di Pilkada Pesibar.

BACA JUGA

Pisah Sambut Dandim 0421/Lampung Selatan: Kolaborasi Berlanjut, Komando Berganti

Tempe Sehat Sutikno: Dari Pasar Sepi ke Pemasok Andalan Program Makan Bergizi Gratis

Pelanggaran oknum ASN ini terdeteksi oleh Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Krui Selatan.

Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Panwascam Krui Selatan, Heri Tubara mengatakan, temuan dugaan pelanggaran netralitas ASN tersebut telah diproses pihaknya.

“Yang bersangkutan merupakan kepala puskesmas berinisial ESS,”ungkapnya.

Dijelaskannya, temuan dugaan pelanggaran netralitas ASN tersebut diketahui berkat pemantauan dan pengawasan yang dilakukan pihaknya di media sosial.

Adapun pelanggaran yang dilakukan adalah menekan tombol suka atau like status salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati Pesisir Barat.

“Yang bersangkutan sudah kita panggil dan mengakui bahwa akun tersebut miliknya,”bebernya.

Setelah dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan, lalu dilakukan kajian lebih lanjut.

Berdasarkan hasil penelitian dan pemeriksaan terhadap temuan yang masuk dan hasil kajian Panwascam Krui Selatan, maka yang bersangkutan disimpulkan terbukti melanggar netralitas ASN.

Untuk registrasi temuan ini bernomor 01/Reg/TM/PB/Kecamatan Krui Selatan/08.15/X/2024 dengan status temuan pelanggaran perundang-undangan lainnya atau Netralitas ASN.

“Status temuan ini sudah kita sampaikan ke Bawaslu Pesisir Barat untuk kemudian direkomendasikan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN),”kata dia.

Untuk sanksinya sendiri akan langsung diputuskan BKN, sebab kewenangan pihaknya hanya menyampaikan rekomendasi.

Previous Post

Sehari Pascadilantik Komisioner KPU Lampung Langsung Bekerja, Ini Strukturnya

Next Post

MK Tolak Perluasan Subjek Pelaku Tindak Pidana Politik Uang

Related Posts

Pisah Sambut Dandim 0421/Lampung Selatan: Kolaborasi Berlanjut, Komando Berganti
Daerah

Pisah Sambut Dandim 0421/Lampung Selatan: Kolaborasi Berlanjut, Komando Berganti

Juli 2, 2025
Tempe Sehat Sutikno: Dari Pasar Sepi ke Pemasok Andalan Program Makan Bergizi Gratis
Daerah

Tempe Sehat Sutikno: Dari Pasar Sepi ke Pemasok Andalan Program Makan Bergizi Gratis

Juli 1, 2025
Sinergi TNI-POLRI Makin Erat: Danbrigif 4 Mar/BS dan Ketua Cabang 7 PG Kormar Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung
Daerah

Sinergi TNI-POLRI Makin Erat: Danbrigif 4 Mar/BS dan Ketua Cabang 7 PG Kormar Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung

Juli 1, 2025
Melepas dengan Hormat: Pemprov Lampung Apresiasi Pengabdian Emilia Kusumawati dalam Menjaga Lingkungan
Daerah

Melepas dengan Hormat: Pemprov Lampung Apresiasi Pengabdian Emilia Kusumawati dalam Menjaga Lingkungan

Juli 1, 2025
Tegas! Bupati Lampung Utara Pantau Langsung SPMB: Tak Ada Tempat untuk Titipan dan Pungli!
Daerah

Tegas! Bupati Lampung Utara Pantau Langsung SPMB: Tak Ada Tempat untuk Titipan dan Pungli!

Juli 1, 2025
Lampung Selatan Sampaikan Ranperda RPJMD 2024–2029, Dorong Pembangunan Terarah dan Partisipatif
Daerah

Lampung Selatan Sampaikan Ranperda RPJMD 2024–2029, Dorong Pembangunan Terarah dan Partisipatif

Juli 1, 2025
Next Post
Mahkamah Konstitusi Tegaskan Putusan MK Bersifat Final dan Mengikat!

MK Tolak Perluasan Subjek Pelaku Tindak Pidana Politik Uang

Prabowo Buka Peluang Parpol Lain Gabung Koalisi Pemerintah

Prabowo Ingatkan Calon Menterinya Tak Gunakan APBN untuk Kepentingan Pribadi

Prabowo Buka Peluang Parpol Lain Gabung Koalisi Pemerintah

Ini Daftar Lengkap 108 Tokoh yang Telah Dipanggil Prabowo

Langgar Partai, Belasan Kader PDIP Lampura Dukung Ardian

Tak Ada Kader PDIP di Kabinet Prabowo, Puan: Kita Solid Dukung Pemerintahan

Pasangan Zaiful Bokhari-Wahyudi Konsultasi ke KPU Lamtim, Bakal Jadi Lawan Ela?

Mantan Pejabat di Kabupaten Malang Rusak APK Paslon Sanusi-Lathifah, Tim Hukum: Sudah Kita Laporkan ke Bawaslu

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025
Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Maret 5, 2025

EDITOR'S PICK

Pasangan Ardjuno Tancap Gas Setelah Rakerdasus PDIP

Banyak Kemudahan yang Dirasakan, Pelaku UMKM Dukung Arinal di Pilgub Lampung

September 29, 2024
Mendagri Sebut Tenaga Honorer di Daerah Jadi Bancakan Tim Sukses Kepala Daerah

Danny Pomanto Laporkan 17 Lurah dan Sekcam di Makassar yang Tak Netral ke Kemendagri

Desember 8, 2024
Polda Lampung Petakan TPS Pilkada di Lampung yang Masuk Kategori Rawan

Rekam E-KTP, Disdukcapil Bandar Lampung Sasar Pemilih Pemula

November 9, 2024
3.231 Siswa di Kota Agung Nikmati Program Makan Bergizi Gratis dari BGN

3.231 Siswa di Kota Agung Nikmati Program Makan Bergizi Gratis dari BGN

April 14, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Pisah Sambut Dandim 0421/Lampung Selatan: Kolaborasi Berlanjut, Komando Berganti
  • Tempe Sehat Sutikno: Dari Pasar Sepi ke Pemasok Andalan Program Makan Bergizi Gratis
  • Sinergi TNI-POLRI Makin Erat: Danbrigif 4 Mar/BS dan Ketua Cabang 7 PG Kormar Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung
  • Melepas dengan Hormat: Pemprov Lampung Apresiasi Pengabdian Emilia Kusumawati dalam Menjaga Lingkungan

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In