InsidePolitik–KPU Sumbar akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di dua kabupaten, yaitu Tanah Datar dan Dharmasraya pada hari ini.
Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Sumbar Ori Satya menyatakan bahwa alasan PSU karena ada masyarakat memilih di lokasi bukan domisilinya.
Selain itu ada masyarakat memilih dua kali pemilihan di TPS yang berbeda pada Rabu, 27 November 2024.
Ori menambahkan PSU yang digelar di kedua kabupaten ini bertujuan memastikan proses pemilihan yang sah dan sesuai dengan ketentuan.
PSU juga digelar di daerah lain misalnya di Makassar. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar bakal menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 15 Parangtambung, Kecamatan Tamalate, pada 4 Desember 2024.
Komisioner KPU Makassar, Sri Wahyuningsih, mengatakan pemungutan suara ulang tersebut dilakukan setelah pengawas tingkat kecamatan (Panwascam) merekomendasikan hal tersebut.
“Yang direkomendasikan pengawas untuk PSU cuma satu,” kata Sri di Kota Makassar, Senin, 2 Desember 2024.
Sri mengatakan pemungutan suara ulang tersebut dilakukan lantaran saat proses pencoblosan pada 27 November 2024 lalu ada pemilih yang mencoblos namun bukan lokasi pemilihannya.
“Insyaallah akan kami laksanakan di tanggal 4. Sekarang sedang persiapan logistik di kecamatan Tamalate. Dari TPS 15 Parangtambung. Kita lagi menunggu kalau sudah siap logistiknya,” jelasnya.