INSIDE POLITIK – Setelah melalui rangkaian panjang Pilkada 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pringsewu menetapkan pasangan H. Riyanto Pamungkas dan Umi Laila sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam pleno yang digelar pada Kamis, 6 Februari 2025, di Sekretariat KPU setempat.
Pasangan nomor urut 3 ini berhasil meraih 107.249 suara atau 47,27 persen dari total suara sah, mengungguli pasangan calon lainnya. Penetapan ini dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan yang diajukan oleh pasangan Adi Erlansyah-Hisbullah, yang sebelumnya mengajukan sengketa hasil Pilkada.
Penyelenggara dan Masyarakat Sambut Positif
Ketua KPU Pringsewu, Dewi Eliyasari, mengungkapkan rasa syukur atas kelancaran proses pemilu dan menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung terselenggaranya Pilkada dengan baik. “Kami memberikan penghargaan tinggi kepada seluruh pihak yang terlibat, baik masyarakat, penyelenggara, hingga aparat keamanan. Semoga pasangan terpilih dapat menjalankan amanah rakyat dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Dewi juga menambahkan bahwa pihaknya akan segera mengirimkan rekomendasi penetapan ini kepada DPRD Pringsewu, untuk kemudian diteruskan kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Lampung sebelum pelantikan pasangan terpilih.
Harapan dan Komitmen Bupati Terpilih
Pada kesempatan tersebut, Riyanto Pamungkas, Bupati Pringsewu terpilih, menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam Pilkada 2024. “Ini adalah kemenangan kita semua. Saya berkomitmen untuk menjalankan amanah rakyat Pringsewu dengan penuh integritas dan kerja keras,” katanya.
Selain itu, Umi Laila, Wakil Bupati terpilih, turut menegaskan bahwa mereka akan segera merancang program-program prioritas untuk memajukan Kabupaten Pringsewu dan meningkatkan kesejahteraan warganya.
Dengan penetapan ini, masyarakat Pringsewu berharap kepemimpinan yang baru dapat membawa perubahan yang signifikan dan mempercepat kemajuan daerah.***