InsidePolitik—KPU Lampung resmi membuka rekrutmen Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada serentak 2024.
Menurut Komisioner KPU Lampung Bidang Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO), Ali Sidik, pengumuman pendaftaran telah dibuka pada 17-28 September 2024.
“KPU Lampung telah menetapkan jumlah TPS sementara yakni 13.277 TPS. Sehingga dibutuhkan sekitar 92.939 anggota KPPS se-Lampung atau 7 orang tiap TPS,”
“Tapi jumlah ini belum pasti karena masih menunggu Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan jumlah pasti TPS,” kata Ali Sidik.
Adapun jadwal penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS mulai 17 hingga 28 September 2024.
Dilanjutkan penelitian administrasi 18-29 September 2024 yang diumumkan 30 September-2 Oktober 2024.
“Selain itu ada tahapan tanggapan dan masukan masyarakat calon KPPS tanggal 30 September hingga 5 Oktober 2024. Kemudian, Pengumuman hasil seleksi pada 5-7 Oktober 2024,” tuturnya.
“Sementara penetapan dan pelantikan anggota KPPS sesuai tahapan pada tanggal 7 November 2024,” tambahnya.
Terkait kerja KPPS menurut Ali para anggota KPPS terpilih harus menginput data mandiri ke aplikasi SIAKBA KPU RI dari 7 Oktober sampai 1 November 2024.
Disinggung terkait gaji KPPS untuk Pilkada 2024 menurutnya, Rp 900 ribu, dan anggota Rp 850 ribu.
Kemudian, untuk pengamanan TPS diperlukan 2 orang dengan honor masing-masing Rp 650 ribu.